Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Gorontalo punya potensi sumber penerimaan baru untuk pendapatan asli daerah (PAD) yang nilainya bombastis. Dari pengelolaan Iuran Pertambangan Rakyat (IPERA) di wilayah seluas 550 hektare, pemerintah daerah memperkirakan penerimaan bisa menembus Rp1,2 triliun per tahun jika dikelola secara optimal.
Potensi itu diungkapkan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dalam Rapat Paripurna DPRD ke-103, Senin (7/9/2026), saat membahas tingkat II Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Menurut Gusnar, potensi Rp1,2 triliun tersebut berasal dari tiga komponen IPERA, yakni pengelolaan wilayah, pengusahaan, dan pengelolaan lingkungan. Dari simulasi yang disampaikan, komponen pengusahaan menjadi penyumbang terbesar dengan potensi sekitar Rp924 miliar.
Sementara komponen pengelolaan lingkungan diperkirakan menghasilkan sekitar Rp103 miliar. Dengan optimalisasi ketiga komponen tersebut, total penerimaan IPERA diproyeksikan mencapai sekitar Rp1,2 triliun setiap tahun. “Untuk itu, maka kita memiliki potensi pendapatan kurang lebih Rp1,2 triliun per tahun, ini kalau kita kelola dengan sebaik-baiknya,” ujar Gusnar.
Bagi pemerintah daerah, potensi tersebut bukan sekadar tambahan penerimaan. IPERA dinilai dapat menjadi salah satu sumber penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus membuka ruang untuk memperkecil ketergantungan Gorontalo terhadap transfer dari pemerintah pusat.
Gambaran kebutuhan memperkuat PAD terlihat dari realisasi penerimaan daerah. Pada 2025, PAD Gorontalo ditargetkan sekitar Rp412 miliar, namun realisasinya mencapai sekitar Rp507 miliar.
Sementara hingga Agustus 2026, PAD telah mencapai Rp366 miliar, atau sekitar 83 persen dari target Rp440 miliar. Jika potensi IPERA benar-benar dapat direalisasikan, nilainya bahkan jauh melampaui target PAD 2026 tersebut.
Gusnar mengatakan peningkatan kapasitas PAD penting agar ruang fiskal daerah semakin kuat dan selisih antara penerimaan daerah dengan dana alokasi dari pemerintah pusat terus diperkecil.
“Dengan pendapatan asli daerah yang meningkat, kita mengharapkan gap antara dana alokasi pemerintah pusat dengan potensi pendapatan asli daerah semakin mengecil,” katanya.
Namun, pemerintah tidak ingin potensi penerimaan itu berhenti di atas kertas. Gusnar menekankan pengelolaan IPERA membutuhkan sistem yang baik, kerja keras, serta tata kelola yang mampu memastikan manfaat ekonomi pertambangan tetap kembali kepada daerah dan masyarakat.
Aspek lingkungan juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan tersebut. Dengan demikian, peningkatan penerimaan daerah tidak hanya mengejar nilai ekonomi, tetapi tetap berjalan beriringan dengan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. (tro)













Discussion about this post