logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Provinsi Gorontalo

Anggota KPID 2026-2029 Ditetapkan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 30 December 2025
in Provinsi Gorontalo
0
Ketua Deprov Gorontalo Thomas Mopili menunjukkan surat keputusan terkait penetapan anggota KPID Gorontalo periode 2026-2029 dalam rapat paripurna, kemarin (29/12).

Ketua Deprov Gorontalo Thomas Mopili menunjukkan surat keputusan terkait penetapan anggota KPID Gorontalo periode 2026-2029 dalam rapat paripurna, kemarin (29/12).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, PUNCAK BOTU — Deprov Gorontalo resmi menetapkan calon terpilih dan calon cadangan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029 dalam Rapat Paripurna ke-68 yang digelar Senin (29/12).

Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD Provinsi Gorontalo setelah seluruh tahapan seleksi dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun calon terpilih Anggota KPID Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029 yaitu Suci Priyanti Kartika Sari, Abdul razak Babuntai, Hasanuddin Djadin, Jitro Paputungan, Fahrudin F. Salilama, Rahmat Ghifari dan Arif Rahman.

Sementara calon cadangan yang disiapkan sebagai pengganti antar waktu (PAW) yaitu: Sudirman Mile, Marten Nusi, Rajib Gandi Ismail, Sofia Abdullah, Mukhlis Pateda, Zainudin Husain, dan Yeni Harmain.

Related Post

HUT ke-80 TNI AU, Ramdan Liputo Wakili Ketua Deprov dalam Kegiatan Sosial

Gubernur Gusnar Ismail Buka Forum Musrenbang Provinsi Gorontalo 2026, Optimis Gorontalo Tumbuh di Tengah Badai Efisiensi

Gusnar Nilai MBG Selamatkan Gorontalo, Jangan Dilihat Dapurnya Saja, Tapi Ekosistemnya

Gubernur Gusnar Ismail Lakukan Dialog Kinerja Bersama BKPSDM

Selanjutnya, nama-nama calon terpilih dan cadangan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Gorontalo untuk ditetapkan melalui Keputusan Gubernur.

Keputusan DPRD ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus MT Mopili. Deprov berharap KPID periode 2026–2029 dapat memperkuat pengawasan penyiaran serta mendorong siaran yang sehat, etis, dan berpihak pada kepentingan publik di Provinsi Gorontalo. (rmb)

Tags: Deprov gorontaloKomisi Penyiaran Indonesia DaerahKPID Provinsi GorontaloPenetapan Anggota KPID

Related Posts

Anggota Komisi I Ramdan Liputo foto bersama dalam rangka Peringatan ke-80 HUT TNI Angkatan Udara Tahun 2026, yang dilaksanakan pada Selasa, (14/4).

HUT ke-80 TNI AU, Ramdan Liputo Wakili Ketua Deprov dalam Kegiatan Sosial

Wednesday, 15 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memberikan sambutan di Forum Musrenbang Provinsi Gorontalo yang digelar di Hulontalo Ballroom, Selasa (14/4). (Foto : dok-pemprov/Bahrian)

Gubernur Gusnar Ismail Buka Forum Musrenbang Provinsi Gorontalo 2026, Optimis Gorontalo Tumbuh di Tengah Badai Efisiensi

Wednesday, 15 April 2026
Gusnar Ismail

Gusnar Nilai MBG Selamatkan Gorontalo, Jangan Dilihat Dapurnya Saja, Tapi Ekosistemnya

Wednesday, 15 April 2026
Pelaksanaan Dialog Kinerja Gubernur Gusnar Ismail bersama Pegawai BKPSDM, Senin (13/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Lakukan Dialog Kinerja Bersama BKPSDM

Tuesday, 14 April 2026
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, Kaswad Sartono, dalam kegiatan buka puasa bersama, Senin (9/3/2026)

Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo Genjot Moderasi Beragama di Gorontalo

Tuesday, 10 March 2026
Rapat paripurna Deprov Gorontalo dengan agenda penyerahan LKPJ Gubernur 2025.

Usai Diserahkan Gubernur, Deprov Segera Bahas LKPJ 2025

Tuesday, 10 March 2026
Next Post
Jelang Tutup Tahun, Kantor Pajak Gorontalo Diserbu Wajib Pajak

Jelang Tutup Tahun, Kantor Pajak Gorontalo Diserbu Wajib Pajak

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Profesi-Profesi Hebat

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.