logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

19.754 Botol Miras Dimusnahkan, Hasil Razia Satpol dan Polresta, Komitmen Jaga Stabilitas Daerah

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 30 December 2025
in Kota Gorontalo
0
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea bersama unsur Forkopimda pada pemusnahan belasan ribu botol Miras, Senin (29/12/2025). (Foto: Prokopim)

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea bersama unsur Forkopimda pada pemusnahan belasan ribu botol Miras, Senin (29/12/2025). (Foto: Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Sebanyak 19.754 botol minuman keras (Miras) hasil razia rutin selama enam bulan terakhir yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polresta Gorontalo Kota dimusnahkan.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dan dihadiri unsur Forkopimda pada Senin (29/12/2025) di Lapangan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur. Tujuan dilaksanakannya kegiatan itu, untuk menekan potensi gangguan keamanan yang kerap dipicu konsumsi miras, terutama saat pergantian tahun.

“Kegiatan ini juga merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan daerah (Perda) nomor 3 tahun 2017 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol,” tegas Adhan.

Selain itu, pemusnahan minuman beralkohol ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Related Post

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Survei Integritas Pendidikan di Kota Mulai Bergulir

Rangkaian Peringatan HUT ke-298 Kota Gorontalo, 100 Pengemudi Bentor Nikmati Ganti Oli Gratis

“Penertiban miras harus dilakukan secara konsisten karena dampaknya sangat besar terhadap stabilitas sosial di Kota Gorontalo,” ujar Wali Kota Adhan. Menurutnya, sejumlah tindak kriminal yang terjadi di daerah ini kerap diawali oleh konsumsi minuman beralkohol.

“Beberapa kejadian kriminal seperti penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga hingga pembunuhan sering bermula dari minuman keras. Karena itu, peredarannya harus kita kendalikan bersama,” tegasnya. Ia menekankan, pemusnahan miras bukan akhir dari penegakan Perda, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan yang membutuhkan dukungan semua pihak.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tantribum) Satpol PP Kota Gorontalo, Ramli Taliki, dalam laporannya menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil razia rutin Satpol PP dan penindakan oleh Polres Gorontalo Kota sepanjang tahun 2025.

Dari hasil penindakan Satpol PP Kota Gorontalo, barang bukti minuman beralkohol yang dimusnahkan terdiri dari Bir Bintang Pilsener sebanyak 10.740 botol, Bir Gunes kecil 216 botol, Bir Gunes jumbo 1.020 botol, anggur merah 108 botol, Kesegaran 336 botol, Amer 24 botol, Campion 9 botol, serta minuman keras tradisional cap tikus sebanyak 124 botol ukuran 600 mililiter. Total barang bukti hasil penyitaan Satpol PP mencapai 12.577 botol.

Sementara hasil penyitaan Polres Gorontalo Kota meliputi 6.835 botol cap tikus setara 5.171 liter, Kasegaram 134 botol, Bir Bintang 150 botol, O Casanova 28 botol, Kawa-kawa 12 botol, serta anggur merah 18 botol.

Total barang bukti dari Polres Gorontalo Kota berjumlah 7.177 botol. Secara keseluruhan, total minuman beralkohol hasil razia gabungan Satpol PP dan Polres Gorontalo Kota yang dimusnahkan mencapai 19.754 botol.

Ramli menjelaskan, razia dilakukan secara rutin, khususnya dalam enam bulan terakhir, sebagai langkah preventif menghadapi momen rawan seperti akhir tahun yang kerap dikaitkan dengan konsumsi minuman keras.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan cara menuangkan isi minuman ke dalam wadah besar, kemudian menghancurkan botol menggunakan alat berat. Kegiatan tersebut disaksikan unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta media.(adv)

Tags: Kota Gorontalomiraspemkot gorontaloPemusnahan MirasPolresta Gorontalo KotaSatpol PP Kota Gorontalo

Related Posts

Tradisi Tumbilotohe, Ipilo Tetap Jadi Lokasi yang Ramai Dikunjungi Warga

Tradisi Tumbilotohe, Ipilo Tetap Jadi Lokasi yang Ramai Dikunjungi Warga

Monday, 20 April 2026
Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Friday, 17 April 2026
Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Friday, 17 April 2026
Suasana audiens antara Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dengan Perwakilan Jejaring Pendidikan KPK, Rabu (15/4/2026). (Foto: Prokopim)

Survei Integritas Pendidikan di Kota Mulai Bergulir

Thursday, 16 April 2026
Asisten II Setda Kota Gorontalo, Effendy Rauf ketika memberikan sambutan pada kegiatan ganti oli gratis bagi pengemudi bentor yang diselenggarakan BAZNAS Kota Gorontalo.

Rangkaian Peringatan HUT ke-298 Kota Gorontalo, 100 Pengemudi Bentor Nikmati Ganti Oli Gratis

Thursday, 16 April 2026
Adhan Dambea

Pemkot dan KPK Sinkronkan Penguatan Pendidikan, Adhan Siapkan Perda Khusus

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Ketua Deprov Gorontalo Thomas Mopili menunjukkan surat keputusan terkait penetapan anggota KPID Gorontalo periode 2026-2029 dalam rapat paripurna, kemarin (29/12).

Anggota KPID 2026-2029 Ditetapkan

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.