Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pemerintah Kota Gorontalo menargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp1.035.447.066.005. Dari total pendapatan tersebut, pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp450 miliar atau sekitar 43 persen dari keseluruhan pendapatan daerah.
Target tersebut disampaikan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat berbincang dengan para anggota DPRD Kota Gorontalo usai rapat paripurna penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2027, Senin (20/7/2026).
Adhan menjelaskan, peningkatan kapasitas fiskal menjadi salah satu agenda utama pemerintah daerah pada tahun mendatang. Menurutnya, struktur pendapatan Kota Gorontalo saat ini masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat sehingga perlu upaya serius untuk memperkuat sumber pendapatan daerah.
“Kapabilitas fiskal Kota Gorontalo masih berada pada kategori sedang dan belum lepas dari ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat. Karena itu, peningkatan PAD menjadi fokus yang harus terus didorong,” ujarnya.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, komposisi pendapatan daerah terdiri atas PAD sebesar Rp450.006.878.762, pendapatan transfer Rp585.440.187.243, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp16.073.402.162.
Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo berencana mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan melalui sistem yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. Digitalisasi layanan perpajakan akan menjadi salah satu instrumen utama dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.
Selain itu, pemerintah akan memperluas basis objek pajak, memperkuat pengawasan lapangan, serta meningkatkan penegakan aturan perpajakan guna meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.
Adhan menegaskan, kebijakan peningkatan PAD tidak semata-mata berorientasi pada bertambahnya pendapatan daerah, tetapi juga bertujuan membangun sistem perpajakan yang lebih mudah diakses masyarakat.
“Yang ingin dibangun bukan hanya peningkatan penerimaan, tetapi juga sistem pelayanan perpajakan yang efektif, efisien, dan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya,” katanya.
Meski demikian, tantangan terbesar yang masih dihadapi pemerintah daerah adalah tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pusat yang nilainya mencapai lebih dari Rp585 miliar atau lebih dari separuh total pendapatan daerah.
Sejumlah sektor potensial diproyeksikan menjadi penopang peningkatan PAD pada 2027, di antaranya pajak restoran, hotel, reklame, parkir, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah. Penguatan pengawasan dan penerapan sistem digital juga diharapkan mampu meningkatkan akurasi serta transparansi penerimaan daerah.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Gorontalo menargetkan pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,8 hingga 5,9 persen pada tahun 2027. Pemerintah optimistis meningkatnya aktivitas ekonomi dan berkembangnya pusat-pusat pertumbuhan baru akan berdampak positif terhadap penerimaan daerah.
Menurut Adhan, penguatan PAD merupakan langkah strategis dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah sehingga pemerintah memiliki ruang yang lebih luas untuk menjalankan program pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan target PAD mencapai Rp450 miliar dan APBD menembus Rp1 triliun, Pemerintah Kota Gorontalo berharap tahun 2027 menjadi momentum penting dalam memperkuat kemandirian fiskal sekaligus mempercepat pembangunan daerah.(adv)













Discussion about this post