Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Gorontalo mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pengurusan dokumen kependudukan hingga muncul kebutuhan yang bersifat mendesak. Kelengkapan dokumen dinilai penting sebagai syarat utama dalam mengakses berbagai layanan publik.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Dukcapil Kota Gorontalo, Yusrianto Kadir, saat menghadiri kegiatan silaturahmi Pemerintah Kota Gorontalo bersama masyarakat Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, pada Ahad (19/7/2026).
Menurut Yusrianto, masih ditemukan warga yang baru mengurus dokumen ketika membutuhkan layanan tertentu, seperti bantuan sosial, pelayanan kesehatan, maupun urusan administrasi lainnya. Situasi tersebut sering kali menyebabkan proses pelayanan terhambat karena dokumen yang diperlukan belum tersedia atau belum diperbarui.
Ia menegaskan bahwa masyarakat sebaiknya memastikan seluruh dokumen kependudukan telah lengkap dan valid sebelum dibutuhkan. Dengan demikian, warga tidak akan mengalami kendala saat mengakses berbagai layanan pemerintah.
“Dokumen kependudukan merupakan dasar dari banyak pelayanan publik. Karena itu, masyarakat perlu memastikan seluruh dokumen penting telah dimiliki dan diperbarui jika terdapat perubahan data,” ujar Yusrianto.
Dokumen yang dimaksud meliputi akta kelahiran, kartu keluarga, KTP elektronik, serta berbagai dokumen pencatatan sipil lainnya yang menjadi identitas resmi warga negara. Untuk mendukung kemudahan pelayanan, Dukcapil Kota Gorontalo terus memperluas akses pengurusan administrasi kependudukan.
Selain melayani masyarakat di kantor, layanan juga dilakukan melalui kegiatan di tingkat kelurahan serta program jemput bola yang menyasar langsung warga di berbagai wilayah. Yusrianto menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan yang diberikan oleh Dukcapil tidak dikenakan biaya alias gratis.
Pada kesempatan yang sama, ia turut mendorong masyarakat untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Menurutnya, pemanfaatan IKD akan semakin penting karena sistem tersebut akan terintegrasi dengan berbagai layanan pemerintahan di masa mendatang.
Dengan IKD, masyarakat dapat mengakses dokumen kependudukan secara lebih praktis melalui perangkat telepon genggam tanpa harus selalu membawa dokumen fisik. Selain menyosialisasikan layanan kependudukan, Dukcapil juga mengingatkan warga agar berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan petugas instansi tersebut.
Yusrianto menegaskan bahwa Dukcapil tidak pernah meminta data pribadi masyarakat melalui sambungan telepon. Ia meminta warga untuk tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang mengaku sebagai petugas Dukcapil tanpa verifikasi yang jelas.
Jika menemukan hal mencurigakan, masyarakat disarankan segera menghubungi atau mendatangi kantor Dukcapil untuk memastikan kebenarannya.(adv)













Discussion about this post