logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Lima Bulan Buron, Pemodal Besar Tambang Ilegal Pohuwato Resmi Ditahan

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 26 December 2025
in Metropolis
0
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr.Maruly Parade. Saat satu memberi keterangan pers. Jumat (26/12/2025) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr.Maruly Parade. Saat satu memberi keterangan pers. Jumat (26/12/2025) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, – Pelarian panjang YMB alias Marten (MR), sosok yang dituding sebagai penyandang dana utama aktivitas tambang ilegal di Desa Popaya, Kabupaten Pohuwato, akhirnya kandas.

Setelah lima bulan berpindah-pindah kota untuk menghindari jerat hukum, MR kini resmi mendekam di sel tahanan Polda Gorontalo sejak Jumat (26/12/2025).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, saat jumpa pers bersama awak media.Jumat (26/12/2025), mengungkapkan bahwa tersangka diamankan oleh tim Subdit IV Tipidter di Kota Manado pada 24 Desember lalu. Penangkapan paksa ini dilakukan setelah MR dinilai tidak kooperatif karena mangkir dari dua kali panggilan pemeriksaan penyidik.

“Karena yang bersangkutan tidak kooperatif dan terus menghindari panggilan, kami menerbitkan surat perintah membawa dan melakukan penjemputan paksa,” tegas Maruly di Mapolda Gorontalo.

Related Post

Sindikat Curanmor Antar Provinsi Dibongkar, Polisi Amankan Lima Motor di Sulut

Kapolda Ingatkan Polres Boalemo Lebih Profesional

Pencarian Dihentikan, Ibu-Anak Hanyut Masih Misterius

Kapolda Tekankan Jajaran Tertibkan Miras, Jadi Pemicu Tingginya Kasus Penganiayaan dan Pencabulan

Kasus ini berakar dari penggerebekan tambang tanpa izin di Kecamatan Dengilo pada Mei 2025. Jika tujuh tersangka lainnya yang terdiri dari operator alat berat dan pengawas lapangan berhasil diciduk di lokasi, MR justru menghilang.

Hasil penyidikan mengungkap bahwa peran MR bukan sekadar ikut serta, melainkan sebagai “otak” operasional. Ia berperan sebagai pemodal yang membiayai seluruh kegiatan, menyediakan alat, hingga merekrut para pekerja di lapangan.

“MR ini adalah penyandang dana sekaligus pengendali. Perkaranya sengaja kami pisah (split) karena perannya sebagai pemodal,” tambah Maruly.

Selama masa pelariannya, MR terdeteksi melakukan upaya manipulatif dengan berpindah-pindah lokasi antara Makassar, Banjarmasin, Jakarta, hingga akhirnya tertangkap di Manado.

Penyidik telah mengantongi bukti-bukti kuat, mulai dari mesin pengisap, instalasi pipa, hingga keterangan 13 saksi, termasuk saksi ahli pidana dan ahli dari Kementerian ESDM. Hasil uji laboratorium juga mengonfirmasi bahwa aktivitas di Desa Popaya murni pertambangan tanpa izin resmi.

Atas perbuatannya, MR dijerat dengan Pasal 158 juncto Pasal 35 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Hukumannya tidak main-main: maksimal 5 tahun penjara dan denda fantastis hingga Rp100 miliar.

Meski MR sudah berbaju tahanan, langkah Polda Gorontalo dipastikan tidak berhenti di sini. Pihak kepolisian tengah mendalami kemungkinan adanya “aktor intelektual” atau pemodal lain yang berdiri di belakang MR.

Bahkan, persoalan hukum MR tampaknya bakal bertambah panjang. Polres Boalemo dilaporkan tengah mengantre untuk memeriksa tersangka terkait kasus serupa di wilayah hukum mereka.

“Kami pastikan siapa pun yang terlibat, termasuk jika ada pemodal tambahan di belakangnya, akan terus kami kejar,” tutup Maruly dengan tegas.(tha)

Tags: Pemodal Besar TambangPETI Pohuwatopohuwatotambang ilegal pohuwato

Related Posts

Lima unit motor hasil curian antar provinsi berhasil di amankan tim gabungan Polresta Gorontalo Kota.

Sindikat Curanmor Antar Provinsi Dibongkar, Polisi Amankan Lima Motor di Sulut

Wednesday, 14 January 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., bersama Ibu Ketua Bhayangkari Daerah Gorontalo Ny. Septiana Widodo melaksanakan kunjungan kerja di Polres Boalemo

Kapolda Ingatkan Polres Boalemo Lebih Profesional

Wednesday, 14 January 2026
Tim SAR gabungan saat apel penghentian pencarian ibu dan anak yang hilang di sungai Paguyaman Kabupaten Gorontalo beberapa Waktu lalu. (Foto: Humas Basarnas).

Pencarian Dihentikan, Ibu-Anak Hanyut Masih Misterius

Wednesday, 14 January 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menekankan kepada seluruh personel agar dapat menertibkan Minuman Keras (Miras), yang diduga menjadi pemicu terjadinya sejumlah kasus di wilayah.

Kapolda Tekankan Jajaran Tertibkan Miras, Jadi Pemicu Tingginya Kasus Penganiayaan dan Pencabulan

Wednesday, 14 January 2026
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro Agitson Putra,S.I.K.,M.T. saat memberikan keterangan pers kepada awak media. (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Ka Kuhu Resmi Ditetapkan Tersangka

Wednesday, 14 January 2026
Kasi Humas Polres Bone Bolango, AKP Djon K. Nusi meminta agar seluruh personel bijak dalam penggunaan Media Sosial (Medsos)

Personel Polri Diminta Bijak Gunakan Medsos

Tuesday, 13 January 2026
Next Post
Semangat Gotong Royong Warnai Aktivitas di Kampus 4 UNG

Semangat Gotong Royong Warnai Aktivitas di Kampus 4 UNG

Discussion about this post

Rekomendasi

Penting! Waspada Oli Palsu, AHM Oil Bagikan Cara Cek Keaslian Oli 

Penting! Waspada Oli Palsu, AHM Oil Bagikan Cara Cek Keaslian Oli 

Wednesday, 14 January 2026
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro Agitson Putra,S.I.K.,M.T. saat memberikan keterangan pers kepada awak media. (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Ka Kuhu Resmi Ditetapkan Tersangka

Wednesday, 14 January 2026
Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

Monday, 12 January 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., ikut mengangkat hasil temuan perlengkapan aktivitas PETI di lokasi PETI Bulangita, Kecamatan Marisa. (F. Zulkifli/ Gorontalo Post)

Excapator dan Ratusan Alat PETI Diamankan, Hasil Operasi Tim Gabungan Selama Enam Hari, Forkopimda Segera Lakukan Evaluasi

Monday, 12 January 2026

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    582 shares
    Share 233 Tweet 146
  • Pemuda di Mananggu Tewas Ditikam, Diduga Korban Nikahi Istrinya, Pelaku Mengaku Tak Menyesal

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PETI di Boliyohuto Cs Semakin Marak, APH Apa Kabar?

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Excapator dan Ratusan Alat PETI Diamankan, Hasil Operasi Tim Gabungan Selama Enam Hari, Forkopimda Segera Lakukan Evaluasi

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.