logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Polres Boalemo Tetapkan Dua Masyarakat Tersangka, Terkait Pengangkutan Material Tambang

Kapolres Tegaskan Proses Hingga Tahap Dua

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 23 December 2025
in Metropolis
0
Kasat Reskrim Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H.

Kasat Reskrim Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO -– Dua orang masyarakat Gorontalo resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reskrim Polres Boalemo, terkait dengan pengangkutan material tambang illegal yang diungkap pada akhir Oktober lalu.

Seperti yang diketahui, pada Selasa (28/10) sekitar pukul 23.00 Wita, pihak Polres Boalemo yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H., dan Kasat Intelkam, Iptu Maman Datau bersama personel, berhasil mengamankan dua unit mobil, yang terdiri dari satu mobil pick up dan satu unit mobil Hilux di Kecamatan Paguyaman.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata mobil tersebut ada muatan material pertambangan. Selain itu, dua supir yang mengemudikan mobil tersebut ketika dimintakan document dalam hal pengangkutan material, tidak bisa memperlihatkannya. Perkara itu pun terus bergulir dan kini pihak penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H., ketika diwawancarai di ruang kerjanya menjelaskan, setelah melaksanakan gelar perkara, pihaknya telah resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Related Post

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Ngelem Aibon, Tiga Pemuda di Bululi Diamankan

Jembatan Putus, Siswa SD di Molalahu Dibopong Polisi

Kapolda Bakal Ratakan PETI di Pohuwato, Kaget Lihat Langsung Dampak Kerusakan Lingkungan

Keduanya yakni, AD (50), warga Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo selaku pemilik material yang dimuat di mobil Hilux warna hitam, dengan nomor Polisi DB 8796 JC. Dan tersangka satunya yakni TT (67), warga Desa Motoduto, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo, selaku pengemudi mobil pick up merek DFSK warna putih, dengan nomor Polisi DM 8152 AI.

“Setelah gelar perkara, kami telah resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka. Dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya dalam perkara ini,” tegas mantan penyidik Subdit Tipidter, Dit Reskrimsus Polda Gorontalo ini.

Ditambahkan pula, atas perbuatan para tersangka ini, mereka dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 100 milyar.

“Penanganan perkara sampai dengan saat ini masih terus kami maksimalkan. Tidak menutup kemungkinan aka nada tersangka tambahan. Besok (Hari ini,red) rencananya kedua tersangka yang telah resmi kami tetapkan ini, bakal kami periksa sebagai tersangka. Sedangkan untuk penahanan, nanti akan kami lihat dari hasil pemeriksaan tersebut. Intinya, akan kami informasikan setiap perkembangan,” tegasnya.

Sementara itu, diwawancarai terpisah di ruang kerjanya, Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. menegaskan, material yang diduga berisi emas, diambil dari tambang illegal di wilayah Desa Batu Keramat, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo. Lokasi pertambangan illegal itu sendiri, masuk dalam wilayah konsesi HGU milik PT. Pabrik Gula.

Oleh karena itu, sebagai komitmen penanganan pertambangan illegal di wilayah Boalemo, dirinya sudah memerintahkan kepada Kasat Reskrim, Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H. agar persoalan ini diseriusi. Wajib perkara ini P21 dan tahap dua. Mereka yang terlibat dalam perkara ini pun akan diancam dengan Pasal 161 Undang-Undang Minerba.

“Pada dasarnya saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan. Ketika semuanya sudah terungkap dan telah terang benderang, akan kami rilis ke public. Pada dasarnya, kami tidak main-main dalam melakukan penindakan persoalan pertambangan illegal (Peti) yang ada di wilayah Boalemo,” tegasnya. (kif)

Tags: Kabupaten BoalemoPETI Boalemopolres boalemoTambang Ilegal

Related Posts

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Tiga pemuda diamankan petugas Polsubsektor Asparaga saat kedapatan ngelem di wilayah Desa Bululi Kecamatan Asparaga Kabupaten Gorontalo, Senin ( 12/01/2026) Desa Bululi Kecamatan Asparaga Kabupaten Gorontalo, Senin ( 12/01/2026).

Ngelem Aibon, Tiga Pemuda di Bululi Diamankan

Thursday, 15 January 2026
Petugas kepolisian Brimob Polda Gorontalo membantu warga, khususnya anak-anak sekolah, menyeberangi sungai akibat putusnya jembatan gantung yang menjadi akses utama masyarakat, Selasa (14/01/2026).

Jembatan Putus, Siswa SD di Molalahu Dibopong Polisi

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H

Kapolda Bakal Ratakan PETI di Pohuwato, Kaget Lihat Langsung Dampak Kerusakan Lingkungan

Thursday, 15 January 2026
Lima unit motor hasil curian antar provinsi berhasil di amankan tim gabungan Polresta Gorontalo Kota.

Sindikat Curanmor Antar Provinsi Dibongkar, Polisi Amankan Lima Motor di Sulut

Wednesday, 14 January 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., bersama Ibu Ketua Bhayangkari Daerah Gorontalo Ny. Septiana Widodo melaksanakan kunjungan kerja di Polres Boalemo

Kapolda Ingatkan Polres Boalemo Lebih Profesional

Wednesday, 14 January 2026
Next Post
Bedah buku ‘Senja Berlalu’ yang dilaksanakan di Warkop Taman Kuliner, Center Point, Bone Bolango.

Gelar Bedah Buku ‘Senja Berlalu’, Penulis Ajak Pemuda Berani Berkarya

Discussion about this post

Rekomendasi

Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

Wednesday, 14 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H

Kapolda Bakal Ratakan PETI di Pohuwato, Kaget Lihat Langsung Dampak Kerusakan Lingkungan

Thursday, 15 January 2026
Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Excapator dan Ratusan Alat PETI Diamankan, Hasil Operasi Tim Gabungan Selama Enam Hari, Forkopimda Segera Lakukan Evaluasi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bupati-Bupati Kita

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.