logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

64 Kasus Korupsi di Gorontalo Terungkap, Setahun Rp 882 Juta Diselamatkan Kejaksaan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 10 December 2025
in Metropolis
0
Kejati Gorontalo dipimpin langsung Wakajati Umaryadi SH. MH memaparkan kinerja pengungkapan kasus korupsi sepanjang tahun 2025. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Kejati Gorontalo dipimpin langsung Wakajati Umaryadi SH. MH memaparkan kinerja pengungkapan kasus korupsi sepanjang tahun 2025. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Sebanyak 64 kasus Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Gorontalo berhasil diungkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) jajaran. Hal ini dipaparkan saat momen konferensi pers Hari Anti Korupsi Sedunia di Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Selasa (9/12/2025).

Kepada awak media yang tergabung dalam Wartawan Mitra Kejaksaan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Umaryadi SH. MH mengungkapkan, sepanjang tahun 2025, Kejati dan Kejari di kabupaten/kota se Gorontalo telah mengungkap sebanyak 64 perkara tindak pidana korupsi periode Januari hingga November.

Adapun 64 perkara korupsi itu merupakan akumulasi dari 39 Perkara dalam tahap penyelidikan, dan 25 Perkara korupsi sudah pada tahap penyidikan. Selain berhasil mengungkap puluhan kasus korupsi, Kejati dan Kejari jajaran juga berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak lebih dari Rp 882 Juta.

Umaryadi menyebut capaian ini tentunya masih akan berlanjut mengingat beberapa perkara tindak pidana korupsi masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan oleh Kejati Gorontalo.

Related Post

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

“Pemberantasan korupsi sudah menjadi prioritas pimpinan. Kami mendukung program pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sekaligus memastikan anggaran publik digunakan sebagaimana mestinya,” ujar Umaryadi, didampingi Asisten Intelijen Kejati Gorontalo, Rudi Iskandar.

Sementara itu Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Nursurya, mengatakan, saat ini terdapat lima kasus yang tengah berada di tahap penyidikan. Dari jumlah tersebut, Kejati sudah menahan dua orang tersangka, sementara tiga perkara lainnya masih dalam proses pendalaman.

“Tiga perkara belum kami tetapkan tersangkanya karena masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP dan pemeriksaan saksi-saksi. Penyidikannya tetap berjalan,” jelas Nursurya.

Dua tersangka yang telah ditahan merupakan bagian dari kasus proyek Kanal Banjir Tanggidaa. Berkas perkara keduanya masih berada pada tahap P19, atau permintaan kelengkapan berkas dari penyidik ke jaksa penuntut umum.

Tiga Kasus Lain Masih Berproses Adapun tiga kasus yang belum menetapkan tersangka meliputi: Perjalanan dinas (Perdis) di Kota Gorontalo Hibah dana KONI Gorontalo Pengadaan videotron di Dinas Kominfo Provinsi Gorontalo Ketiga perkara tersebut masih memerlukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi, ahli, dan sejumlah pihak terkait. (roy)

Tags: Hari Anti Korupsi SeduniaKasus KorupsiKejati GorontaloKorupsi di Gorontalo

Related Posts

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Monday, 20 April 2026
Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Monday, 20 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026
BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Next Post
Karo Ops Polda Gorontalo Kombes Pol Pramono Jati S.I.K.,M.T saat membuka Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Kepolisian Kewilayahan Pekat Otanaha II Tahun 2025 yang bertempat di aula Dit Lantas Polda Gorontalo Senin 08/12/2025.

Judi, Premanisme Hingga Prostitusi Target Operasi Pekat

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.