Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI mendominasi proses tilang yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo, selama berlangsungnya Operasi Otanaha 2025 yang berlangsung sejak 17-30 November 2025.
Data yang dirangkum Gorontalo Post, selama pelaksanaan operasi, Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota telah mengeluarkan 189 surat teguran dan 116 tilang, dengan jumlah total 305. Jumlah ini termasuk menurun dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 331, terdiri dari 171 teguran dan 160 tilang.
Kapolresta Gorontalo Kota melalui Kasat Lantas, AKP Mutiara Puspitasari Hartono,S.Tr.K menjelaskan, selama pelaksanaan Operasi Otanaha 2025, pelanggaran terbanyak didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, dengan jumlah mencapai 140 pelanggaran.
Selanjutnya adalah pengendara yang menggunakan handphone sebanyak 38 pelanggaran. Sedangkan untuk mobil, didominasi oleh pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt, sebanyak 73 pelanggaran.
“Jumlah klasifikasi pelanggaran lalu lintas yang paling dominan itu adalah penggunaan helm SNI. Dan para pelanggar tersebut kami lakukan tilang selama pelaksanaan Operasi Otanaha 2025,” ungkapnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2016 ini, meski Operasi Otanaha 2025 sudah selesai, bukan berarti tugas Lalu Lintas berhenti. Sebaliknya, berbagai upaya dilakukan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas. Di mana upaya tersebut dapat dilakukan melalui kombinasi tindakan preventif dan represif.
Upaya preventif meliputi edukasi dan sosialisasi secara rutin. Contohnya saja, melalui Police Go to School dan kampanye tertib lalu lintas, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta meningkatkan kehadiran polisi melalui patroli di area rawan pelanggaran. “Sedangkan untuk upaya represif yakni melibatkan penegakan hukum seperti penilangan, serta penerapan teknologi seperti sistem ETLE,” terangnya.
Mantan Kasat Lantas Polres Bone Bolango ini pula berharap kepada seluruh elemen masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, bukan hanya untuk menghindari tilang, tetapi demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
Mewujudkan budaya tertib berlalu lintas yang dimulai dari kesadaran individu dan menjadi norma sosial yang dijunjung tinggi bersama. Selain itu, mengutamakan keselamatan atau memprioritaskan aspek keselamatan (Safety riding/driving) di atas kecepatan atau kenyamanan pribadi.
“Dengan kepatuhan yang lebih baik, diharapkan angka pelanggaran berkurang drastis, yang secara langsung akan menurunkan jumlah kecelakaan dan fatalitas di jalan raya. Dengan demikian, dapat terwujud pula sikap saling menghargai dan menghormati hak pengguna jalan lain, termasuk pejalan kaki dan pengendara yang lebih rentan,” harapnya.
AKP Mutiara juga berharap, agar msayarakat mendukung upaya penegakan hukum oleh pihak berwenang, dengan tidak melakukan suap atau meminta perlakuan khusus, serta melaporkan pelanggaran yang membahayakan.
“Secara singkat, harapannya adalah ‘Zero tolerance’ terhadap pelanggaran dan terwujudnya tertib lalu lintas yang berkesinambungan demi keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkasnya. (kif)












Discussion about this post