logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 5 March 2026
in Metropolis
0
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, JAKARTA — Kementerian Kehutanan Republik Indonesia (Kemenhut RI) menegaskan bahwa Indonesia memiliki komitmen kuat terhadap pengelolaan hutan lestari. Pemerintah Indonesia senantiasa memastikan pengelolaan hutan dilakukan secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek ekologi, sosial, dan ekonomi.

Hal ini disampaikan Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran hasil Hutan (BPPHH) Kementerian Kehutanan Ade Mukadi saat menerima audiensi dua perusahaan asal Jepang, Tokyo Gas Co. Ltd. dan Hanwa Co. Ltd., di kantor Kementerian Kehutanan pada Rabu (4/3).

Kedua perusahaan tersebut merupakan pembeli (buyer) pelet kayu (wood pellet) produksi PT Biomasa Jaya Abadi (PT BJA), perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Audiensi digelar menyusul isu yang diembuskan oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Jepang yang menuding pengembangan industri wood pellet di Indonesia telah mengakibatkan deforestasi.

Related Post

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

“Kami sangat berkomitmen terhadap pengelolaan hutan lestari. Karena itu, kami sangat memperhatikan isu European Union Deforestation Regulation (EUDR), juga masalah feasibility, legality, dan sustainablity. Itu prinsip yang kami pegang dalam tata kelola hutan,” tegas Ade.

Kepala Subdit Sertifikasi dan Pemasaran Hasil Hutan Kemenhut Tony Rianto mengatakan, pengelolaan hutan di Indonesia berpedoman pada empat prinsip utama. Pertama, kehutanan berkelanjutan yang menyeimbangkan fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi. Kedua, transparansi serta akuntabilitas yang memastikan bahwa pengelolaan hutan dapat dipantau dan diakses oleh semua pihak.

Ketiga, legalitas yang memastikan seluruh kegiatan kehutanan harus mematuhi perizinan dan peraturan yang berlaku. Keempat, perlindungan hak masyarakat, khususnya masyarakat adat dan masyarakat lokal yang bergantung pada hutan.

Untuk menjamin legalitas dan keberlanjutan, Tony menambahkan, Indonesia telah membentuk dan menerapkan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK). Sistem ini merupakan instrumen untuk menjamin bahwa produk kehutanan dari Indonesia dipanen, diangkut, diolah, dan diperdagangkan dari sumber yang legal dan berkelanjutan serta sepenuhnya mematuhi hukum Indonesia.

“SVLK mencakup seluruh rantai pasok produk kehutanan. Cakupan yang komprehensif ini memastikan ketelusuran penuh dari hutan hingga ke pasar. Proses verifikasi melibatkan lembaga verifikasi independen yang melakukan audit di sektor hulu, hilir, hingga pelaku pasar. Hasil audit memastikan bahwa produk yang masuk ke pasar domestik maupun internasional memenuhi persyaratan legalitas dan keberlanjutan,” kata Tony.

Ade menambahkan, Kementerian Kehutanan terus melakukan pembenahan terhadap kebijakan SVLK, terutama untuk memenuhi permintaan EUDR. Untuk memperkuat ketertelusuran, Indonesia mengintegrasikan sistem pemantauan berbasis geolokasi pada lokasi pemanenan.

Dokumen angkutan dan dokumen ekspor dicatat secara digital beserta koordinat geografisnya. Sistem ini memungkinkan transparansi yang lebih baik dan memungkinkan para pemangku kepentingan untuk memverifikasi informasi rantai pasok melalui platform digital dan kode QR.

Dalam audiensi tersebut, Tokyo Gas dan Hanwa mengajukan sejumlah pertanyaan, khususnya terkait pengendalian deforestasi melalui implementasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) pemanfaatan hutan. Termasuk di dalamnya mengenai praktik perlindungan kelestarian hayati dan flora fauna langka.

Ade menjelaskan, RKT merupakan dokumen perencanaan operasional wajib bagi perusahaan perhutanan di Indonesia yang disusun setiap tahun sebagai bagian dari Rencana Kerja Usaha (RKU) jangka panjang.

Dokumen ini berfungsi sebagai instrumen pengendalian deforestasi dengan membatasi penebangan hanya pada areal dan volume yang diizinkan dan memastikan keberlanjutan hutan dengan mengintegrasikan kegiatan pemanfaatan hasil hutan dan jasa lingkungan.

“Dalam RKT, ada kawasan dilindungi yang tidak boleh ditebang. Jadi, tidak semua tegakan boleh ditebang. Termasuk juga ada perlindungan terhadap satwa liar. Tentu kami sangat memperhatikan segi ekonomi, ekologis, dan keberlanjutan dari RKT tersebut,” kata Ade.

Setelah perusahaan mendapatkan persetujuan RKT, lanjut Ade, pemerintah tidak tinggal diam. Sebaliknya, pemerintah senantiasa melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan RKT, termasuk memantau jumlah tegakan yang ditebang.

Dalam mengevaluasi kinerja perusahaan perhutanan, Kementerian Kehutanan menekankan pada aspek ekologis yang menjadi prioritas utama. Yakni, kegiatan pemulihan ekosistem dan kegiatan perlindungan keanekaragaman hayati.

Ade mengatakan, jika ditemukan flora atau fauna langka, perusahaan tidak harus pindah atau menghentikan kegiatan. Namun, area di lokasi flora dan fauna langka tersebut tidak boleh dimanfaatkan oleh perusahaan.

Prinsipnya, Ade menegaskan, Kementerian Kehutanan sangat berkomitmen terhadap perlindungan flora dan fauna langka maupun hewan yang dilindungi. Kementerian Kehutanan juga memiliki kebijakan area reservasi, yakni area atau jalur koridor satwa yang menjadi kawasan lindung yang tidak boleh ditebang dan harus dilindungi oleh perusahaan.

“Indonesia sangat berkomitmen terhadap kelestarian lingkungan, keberlangsungan usaha, perlindungan masyarakat, dan juga perlindungan terhadap flora fauna. Sebagai buktinya, kami melakukan pencabutan izin terhadap perusahaan yang tidak patuh terhadap regulasi dalam melakukan kegiatan perhutanan,” pungkas Ade.

Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa ke Kementerian Kehutanan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi ke Pemerintah Kabupaten Pohuwato pada Senin (2/3) lalu yang diterima langsung oleh Bupati Pohuwato Syaiful A. Mbuinga disampingi Sekretaris Daerah dan sejumlah pejabat terkait.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Syaiful A. Mbuinga menegaskan bahwa PT BJA merupakan investor yang telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan dan menjalankan operasionalnya secara legal sesuai regulasi yang berlaku.

Selain itu, PT BJA juga telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian daerah melalui penyerapan tenaga kerja yang hingga saat ini mencapai lebih dari 1.500 orang.

“Investasi yang masuk ke Kabupaten Pohuwato, termasuk dari PT BJA, turut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yang mencapai sekitar 9%. Investasi PT BJA di Kabupaten Pohuwato telah sesuai dengan regulasi yang ada. Pemerintah selalu berkomunikasi dan melakukan pengawasan secara ketat kegiatan investasi di wilayah Pohuwato ini, termasuk kepada PT BJA,” pungkas Bupati Syaiful A. Mbuinga. (Tha/*)

Tags: Audiensi Perusahaan JepangBJA GroupHanwa Co. Ltd.Kementerian KehutananPengelolaan Hutan LestariPT Biomasa Jaya AbadiTokyo Gas Co. Ltd.

Related Posts

AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
PJU Polda Gorontalo saat mengikuti lomba menembak di ajang Ilato Fun Game 2026.

Ilato Fun Game 2026, PJU Polda Asah Kemampuan Menembak

Thursday, 16 April 2026
Next Post
--

Bela Khamenei

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Profesi-Profesi Hebat

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.