logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 5 March 2026
in Metropolis
0
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, JAKARTA — Kementerian Kehutanan Republik Indonesia (Kemenhut RI) menegaskan bahwa Indonesia memiliki komitmen kuat terhadap pengelolaan hutan lestari. Pemerintah Indonesia senantiasa memastikan pengelolaan hutan dilakukan secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek ekologi, sosial, dan ekonomi.

Hal ini disampaikan Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran hasil Hutan (BPPHH) Kementerian Kehutanan Ade Mukadi saat menerima audiensi dua perusahaan asal Jepang, Tokyo Gas Co. Ltd. dan Hanwa Co. Ltd., di kantor Kementerian Kehutanan pada Rabu (4/3).

Kedua perusahaan tersebut merupakan pembeli (buyer) pelet kayu (wood pellet) produksi PT Biomasa Jaya Abadi (PT BJA), perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Audiensi digelar menyusul isu yang diembuskan oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Jepang yang menuding pengembangan industri wood pellet di Indonesia telah mengakibatkan deforestasi.

Related Post

Aksi Demonstrasi 1 Mei, Kapolres Pohuwato Minta Jangan Anarkis

Cegah Mafia BBM, Stiker Ancaman Pidana Ditempel di PPI

Jelang May Day, Latihan Anti Anarkis Diintensifkan

Diseruduk Fuso Siswi SMA Tewas, Motor dan Korban Masuk Kolong Truk, Satu Korban Dirawat Intensif

“Kami sangat berkomitmen terhadap pengelolaan hutan lestari. Karena itu, kami sangat memperhatikan isu European Union Deforestation Regulation (EUDR), juga masalah feasibility, legality, dan sustainablity. Itu prinsip yang kami pegang dalam tata kelola hutan,” tegas Ade.

Kepala Subdit Sertifikasi dan Pemasaran Hasil Hutan Kemenhut Tony Rianto mengatakan, pengelolaan hutan di Indonesia berpedoman pada empat prinsip utama. Pertama, kehutanan berkelanjutan yang menyeimbangkan fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi. Kedua, transparansi serta akuntabilitas yang memastikan bahwa pengelolaan hutan dapat dipantau dan diakses oleh semua pihak.

Ketiga, legalitas yang memastikan seluruh kegiatan kehutanan harus mematuhi perizinan dan peraturan yang berlaku. Keempat, perlindungan hak masyarakat, khususnya masyarakat adat dan masyarakat lokal yang bergantung pada hutan.

Untuk menjamin legalitas dan keberlanjutan, Tony menambahkan, Indonesia telah membentuk dan menerapkan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK). Sistem ini merupakan instrumen untuk menjamin bahwa produk kehutanan dari Indonesia dipanen, diangkut, diolah, dan diperdagangkan dari sumber yang legal dan berkelanjutan serta sepenuhnya mematuhi hukum Indonesia.

“SVLK mencakup seluruh rantai pasok produk kehutanan. Cakupan yang komprehensif ini memastikan ketelusuran penuh dari hutan hingga ke pasar. Proses verifikasi melibatkan lembaga verifikasi independen yang melakukan audit di sektor hulu, hilir, hingga pelaku pasar. Hasil audit memastikan bahwa produk yang masuk ke pasar domestik maupun internasional memenuhi persyaratan legalitas dan keberlanjutan,” kata Tony.

Ade menambahkan, Kementerian Kehutanan terus melakukan pembenahan terhadap kebijakan SVLK, terutama untuk memenuhi permintaan EUDR. Untuk memperkuat ketertelusuran, Indonesia mengintegrasikan sistem pemantauan berbasis geolokasi pada lokasi pemanenan.

Dokumen angkutan dan dokumen ekspor dicatat secara digital beserta koordinat geografisnya. Sistem ini memungkinkan transparansi yang lebih baik dan memungkinkan para pemangku kepentingan untuk memverifikasi informasi rantai pasok melalui platform digital dan kode QR.

Dalam audiensi tersebut, Tokyo Gas dan Hanwa mengajukan sejumlah pertanyaan, khususnya terkait pengendalian deforestasi melalui implementasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) pemanfaatan hutan. Termasuk di dalamnya mengenai praktik perlindungan kelestarian hayati dan flora fauna langka.

Ade menjelaskan, RKT merupakan dokumen perencanaan operasional wajib bagi perusahaan perhutanan di Indonesia yang disusun setiap tahun sebagai bagian dari Rencana Kerja Usaha (RKU) jangka panjang.

Dokumen ini berfungsi sebagai instrumen pengendalian deforestasi dengan membatasi penebangan hanya pada areal dan volume yang diizinkan dan memastikan keberlanjutan hutan dengan mengintegrasikan kegiatan pemanfaatan hasil hutan dan jasa lingkungan.

“Dalam RKT, ada kawasan dilindungi yang tidak boleh ditebang. Jadi, tidak semua tegakan boleh ditebang. Termasuk juga ada perlindungan terhadap satwa liar. Tentu kami sangat memperhatikan segi ekonomi, ekologis, dan keberlanjutan dari RKT tersebut,” kata Ade.

Setelah perusahaan mendapatkan persetujuan RKT, lanjut Ade, pemerintah tidak tinggal diam. Sebaliknya, pemerintah senantiasa melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan RKT, termasuk memantau jumlah tegakan yang ditebang.

Dalam mengevaluasi kinerja perusahaan perhutanan, Kementerian Kehutanan menekankan pada aspek ekologis yang menjadi prioritas utama. Yakni, kegiatan pemulihan ekosistem dan kegiatan perlindungan keanekaragaman hayati.

Ade mengatakan, jika ditemukan flora atau fauna langka, perusahaan tidak harus pindah atau menghentikan kegiatan. Namun, area di lokasi flora dan fauna langka tersebut tidak boleh dimanfaatkan oleh perusahaan.

Prinsipnya, Ade menegaskan, Kementerian Kehutanan sangat berkomitmen terhadap perlindungan flora dan fauna langka maupun hewan yang dilindungi. Kementerian Kehutanan juga memiliki kebijakan area reservasi, yakni area atau jalur koridor satwa yang menjadi kawasan lindung yang tidak boleh ditebang dan harus dilindungi oleh perusahaan.

“Indonesia sangat berkomitmen terhadap kelestarian lingkungan, keberlangsungan usaha, perlindungan masyarakat, dan juga perlindungan terhadap flora fauna. Sebagai buktinya, kami melakukan pencabutan izin terhadap perusahaan yang tidak patuh terhadap regulasi dalam melakukan kegiatan perhutanan,” pungkas Ade.

Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa ke Kementerian Kehutanan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi ke Pemerintah Kabupaten Pohuwato pada Senin (2/3) lalu yang diterima langsung oleh Bupati Pohuwato Syaiful A. Mbuinga disampingi Sekretaris Daerah dan sejumlah pejabat terkait.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Syaiful A. Mbuinga menegaskan bahwa PT BJA merupakan investor yang telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan dan menjalankan operasionalnya secara legal sesuai regulasi yang berlaku.

Selain itu, PT BJA juga telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian daerah melalui penyerapan tenaga kerja yang hingga saat ini mencapai lebih dari 1.500 orang.

“Investasi yang masuk ke Kabupaten Pohuwato, termasuk dari PT BJA, turut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yang mencapai sekitar 9%. Investasi PT BJA di Kabupaten Pohuwato telah sesuai dengan regulasi yang ada. Pemerintah selalu berkomunikasi dan melakukan pengawasan secara ketat kegiatan investasi di wilayah Pohuwato ini, termasuk kepada PT BJA,” pungkas Bupati Syaiful A. Mbuinga. (Tha/*)

Tags: Audiensi Perusahaan JepangBJA GroupHanwa Co. Ltd.Kementerian KehutananPengelolaan Hutan LestariPT Biomasa Jaya AbadiTokyo Gas Co. Ltd.

Related Posts

Aksi Demonstrasi 1 Mei, Kapolres Pohuwato Minta Jangan Anarkis

Aksi Demonstrasi 1 Mei, Kapolres Pohuwato Minta Jangan Anarkis

Thursday, 30 April 2026
Polres Boalemo menempel stiker ancaman pidana bagi mafia BBM bersubsidi di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Tilamuta, Desa Pentadu Timur, Selasa (28/4/2026).

Cegah Mafia BBM, Stiker Ancaman Pidana Ditempel di PPI

Thursday, 30 April 2026
Personel Sat Brimob Polda Gorontalo saat menggelar Latihan PHH dan anti anarki menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2026.

Jelang May Day, Latihan Anti Anarkis Diintensifkan

Thursday, 30 April 2026
Satu truk fuso Kalla Logistik diduga menabrak sepeda motor yang ditumpangi dua siswi hingga masuk ke kolong truk di Desa Yosonegoro, Kabupaten Gorontalo, Rabu (29/4) sore. (foto: tangkapan layar)

Diseruduk Fuso Siswi SMA Tewas, Motor dan Korban Masuk Kolong Truk, Satu Korban Dirawat Intensif

Thursday, 30 April 2026
Pelaku pencurian bentor diamankan Polda Gorontalo.

Bentor Hilang Saat Pemiliknya Mabuk di Kafe

Friday, 24 April 2026
Residivis curanmor yang ditangkap di Buol usai bawa kabur Motor NMAX milik mahasiswa di Gorontalo.

Curi Motor NMAX, Residivis Curanmor Dibekuk di Buol

Friday, 24 April 2026
Next Post
--

Bela Khamenei

Discussion about this post

Rekomendasi

Muh. Amier Arham

Pertambangan Rakyat; Penambang Tenang, Pemda Senang

Friday, 1 May 2026
Satu truk fuso Kalla Logistik diduga menabrak sepeda motor yang ditumpangi dua siswi hingga masuk ke kolong truk di Desa Yosonegoro, Kabupaten Gorontalo, Rabu (29/4) sore. (foto: tangkapan layar)

Diseruduk Fuso Siswi SMA Tewas, Motor dan Korban Masuk Kolong Truk, Satu Korban Dirawat Intensif

Thursday, 30 April 2026
Basri Amin

Generasi (Perempuan) Gorontalo

Thursday, 30 April 2026
Aksi Demonstrasi 1 Mei, Kapolres Pohuwato Minta Jangan Anarkis

Aksi Demonstrasi 1 Mei, Kapolres Pohuwato Minta Jangan Anarkis

Thursday, 30 April 2026

Pos Populer

  • Kepala BBPOM di Gorontalo, Lintang Purba Jaya, bersama pihak Bea Cukai Gorontalo dan Polda Gorontalo saat konferensi terkait tindak peredaran kosmetik tanpa ijin edar, di aula BBPOM Gorontalo. Kamis (23/4) Foto : Natharahman/ Gorontalo Post.

    Penjual Kosmetik Ilegal Ditangkap, Petugas Sita 1.819 Item Skin Care Tanpa Ijin Edar

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Generasi (Perempuan) Gorontalo

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Batas-Batas Pengobatan

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Diseruduk Fuso Siswi SMA Tewas, Motor dan Korban Masuk Kolong Truk, Satu Korban Dirawat Intensif

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.