logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Pengendara Tak Gunakan Helm Dominasi Ditilang, Terbanyak Selama Pelaksanaan Operasi Otanaha di Kota Gorontalo

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 3 December 2025
in Metropolis
0
Penggendara yang tidak menggunakan helm standar, mendominasi tilang di Kota Gorontalo selama Operasi Otanaha 2025.

Penggendara yang tidak menggunakan helm standar, mendominasi tilang di Kota Gorontalo selama Operasi Otanaha 2025.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI mendominasi proses tilang yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo, selama berlangsungnya Operasi Otanaha 2025 yang berlangsung sejak 17-30 November 2025.

Data yang dirangkum Gorontalo Post, selama pelaksanaan operasi, Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota telah mengeluarkan 189 surat teguran dan 116 tilang, dengan jumlah total 305. Jumlah ini termasuk menurun dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 331, terdiri dari 171 teguran dan 160 tilang.

Kapolresta Gorontalo Kota melalui Kasat Lantas, AKP Mutiara Puspitasari Hartono,S.Tr.K menjelaskan, selama pelaksanaan Operasi Otanaha 2025, pelanggaran terbanyak didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, dengan jumlah mencapai 140 pelanggaran.

Selanjutnya adalah pengendara yang menggunakan handphone sebanyak 38 pelanggaran. Sedangkan untuk mobil, didominasi oleh pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt, sebanyak 73 pelanggaran.

Related Post

Sembilan Nyawa Melayang di Jalanan Bone Bolango, Tercatat Sejak Januari-Desember 2025, Korban Kebanyakan Pengguna Sepeda Motor

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Alfamart

Antisipasi Bencana Alam, Pasukan dan Perlengkapan Disiagakan

Objek Wisata Pemandian Lombongo Telan Korban

“Jumlah klasifikasi pelanggaran lalu lintas yang paling dominan itu adalah penggunaan helm SNI. Dan para pelanggar tersebut kami lakukan tilang selama pelaksanaan Operasi Otanaha 2025,” ungkapnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2016 ini, meski Operasi Otanaha 2025 sudah selesai, bukan berarti tugas Lalu Lintas berhenti. Sebaliknya, berbagai upaya dilakukan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas. Di mana upaya tersebut dapat dilakukan melalui kombinasi tindakan preventif dan represif.

Upaya preventif meliputi edukasi dan sosialisasi secara rutin. Contohnya saja, melalui Police Go to School dan kampanye tertib lalu lintas, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta meningkatkan kehadiran polisi melalui patroli di area rawan pelanggaran. “Sedangkan untuk upaya represif yakni melibatkan penegakan hukum seperti penilangan, serta penerapan teknologi seperti sistem ETLE,” terangnya.

Mantan Kasat Lantas Polres Bone Bolango ini pula berharap kepada seluruh elemen masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, bukan hanya untuk menghindari tilang, tetapi demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain.

Mewujudkan budaya tertib berlalu lintas yang dimulai dari kesadaran individu dan menjadi norma sosial yang dijunjung tinggi bersama. Selain itu, mengutamakan keselamatan atau memprioritaskan aspek keselamatan (Safety riding/driving) di atas kecepatan atau kenyamanan pribadi.

“Dengan kepatuhan yang lebih baik, diharapkan angka pelanggaran berkurang drastis, yang secara langsung akan menurunkan jumlah kecelakaan dan fatalitas di jalan raya. Dengan demikian, dapat terwujud pula sikap saling menghargai dan menghormati hak pengguna jalan lain, termasuk pejalan kaki dan pengendara yang lebih rentan,” harapnya.

AKP Mutiara juga berharap, agar msayarakat mendukung upaya penegakan hukum oleh pihak berwenang, dengan tidak melakukan suap atau meminta perlakuan khusus, serta melaporkan pelanggaran yang membahayakan.

“Secara singkat, harapannya adalah ‘Zero tolerance’ terhadap pelanggaran dan terwujudnya tertib lalu lintas yang berkesinambungan demi keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkasnya. (kif)

Tags: Dominasi TilangKota GorontaloOperasi OtanahaOperasi Otanaha 2025Pengendara Tak Gunakan Helmpolresta gorontalo

Related Posts

Kasat Lantas Polres Bone Bolango, Iptu Reza Reyzaldy,S.Tr.K. saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan pengendara meninggal dunia.

Sembilan Nyawa Melayang di Jalanan Bone Bolango, Tercatat Sejak Januari-Desember 2025, Korban Kebanyakan Pengguna Sepeda Motor

Tuesday, 9 December 2025
Polres Gorontalo berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian Alfamart di Kecamatan Limboto.

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Alfamart

Monday, 8 December 2025
Direktur Polairud Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wiyogo Pamungkas, S.I.K., M.Hum. memerika langsung kondisi personel dan alat kelengkapan bencana alam.

Antisipasi Bencana Alam, Pasukan dan Perlengkapan Disiagakan

Monday, 8 December 2025
Korban meninggal dunia akibat tenggelam di lokasi pemandian air panas Lombongo, Bone Bolango.

Objek Wisata Pemandian Lombongo Telan Korban

Monday, 8 December 2025
Tersangka kasus dugaan bom ikan beserta barang bukti, diserahkan oleh pihak penyidik Gakkum, Dit Polairud Polda Gorontalo, kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara.

Dua Tersangka Bom Ikan Segera Diadili, Terancam 20 Tahun Penjara, 12 Item Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan

Monday, 8 December 2025
Distribusi SIJUM di Masjid Al Kautsar Kota Gorontalo usai sholat Jumat.(Foto: Roy/Gorontalo Post)

Disediakan SIJUM, Jamaah Masjid Al Kautsar Meningkat

Friday, 5 December 2025
Next Post
AKP M. Atmal Fauzi,S.H.

Jelang Nataru, Polres Bone Bolango Maksimalkan Pengamanan Tempat Ibadah

Discussion about this post

Rekomendasi

Tersangka kasus dugaan bom ikan beserta barang bukti, diserahkan oleh pihak penyidik Gakkum, Dit Polairud Polda Gorontalo, kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara.

Dua Tersangka Bom Ikan Segera Diadili, Terancam 20 Tahun Penjara, 12 Item Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan

Monday, 8 December 2025
Korban meninggal dunia akibat tenggelam di lokasi pemandian air panas Lombongo, Bone Bolango.

Objek Wisata Pemandian Lombongo Telan Korban

Monday, 8 December 2025
Adhan Dambea

Terkesan Cari-cari Kesalahan, Adhan Kritik Cara Kerja BPK

Wednesday, 3 December 2025
Basri Amin

Gorontalo, Keluarga Bangsa Besar

Monday, 8 December 2025

Pos Populer

  • Adhan Dambea

    Terkesan Cari-cari Kesalahan, Adhan Kritik Cara Kerja BPK

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • ASN Kota Gorontalo: Agen Inovasi Ekonomi dan Penggerak UMKM

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Dua Tersangka Bom Ikan Segera Diadili, Terancam 20 Tahun Penjara, 12 Item Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Gorontalo, Provinsi Lucu yang Memiliki 2 Hari Ulang Tahun  

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.