logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 6 March 2026
in Metropolis
0
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo membongkar dugaan tempat penyimpanan minuman keras yang disembunyikan di balik sebuah kios di Desa Labanu, Kecamatan Tibawa, saat menggelar patroli malam di bulan suci Ramadhan, Rabu (4/3/2026).

Patroli yang berlangsung sejak pukul 20.30 hingga 23.20 WITA itu dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan suasana tetap kondusif selama masyarakat menjalankan ibadah puasa ini dibawah pimpinan angsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Gorontalo, Taufiq Margono, didampingi Sekretaris Dinas Mohamad Pajuhi, Kabid Trantibum, Kabid Linmas, serta anggota Satpol PP lainnya, menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Tibawa.

Setibanya di Desa Labanu, petugas langsung memeriksa sebuah kios yang dilaporkan warga kerap menjual minuman keras. Dari pemeriksaan awal, petugas hanya menemukan beberapa botol minuman beralkohol golongan A, B, dan C dalam jumlah terbatas.

Namun pemilik kios dinilai tidak kooperatif dan bersikeras bahwa minuman tersebut merupakan satu-satunya stok yang dimiliki. Ia juga berdalih rumah yang berada di belakang kios adalah milik saudaranya.

Related Post

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Merasa ada yang janggal, petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan di rumah yang berjarak sekitar 100 meter dari kios tersebut. Kecurigaan petugas terbukti. Di dalam rumah itu ditemukan tumpukan minuman keras dalam jumlah besar yang diduga sengaja disembunyikan.

Pemilik minuman keras tersebut juga telah diberikan surat panggilan untuk menghadiri pemeriksaan di Kantor Satpol PP Kabupaten Gorontalo pada Senin, 9 Maret 2026, guna dimintai keterangan terkait temuan tersebut.

Setelah mengamankan barang bukti, petugas melanjutkan razia ke beberapa titik lain yang telah menjadi target operasi di wilayah Kecamatan Tibawa. Namun di lokasi berikutnya tidak ditemukan lagi aktivitas penjualan minuman keras.

Patroli ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009 tentang Larangan dan Pengaturan Penjualan Minuman Beralkohol, serta Surat Edaran Bupati Gorontalo mengenai pengaturan aktivitas usaha selama bulan Ramadhan.

Kasatpol PP Kabupaten Gorontalo, Taufiq Margono, menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli dan penertiban selama bulan suci Ramadhan. “Patroli ini untuk memastikan ketertiban tetap terjaga serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa,” tegasnya.(Wie)

Tags: kabupaten gorontalomirasRazia MirasSatpol PP Kabupaten Gorontalo

Related Posts

AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
PJU Polda Gorontalo saat mengikuti lomba menembak di ajang Ilato Fun Game 2026.

Ilato Fun Game 2026, PJU Polda Asah Kemampuan Menembak

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Profesi-Profesi Hebat

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.