logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Operasi Zebra Otanaha 2025, Pelanggar SIM-STNK Dominasi Sidang di Tempat

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 26 November 2025
in Metropolis
0
Sejumlah pengendara mengikuti sidang di tempat atas pelanggaran berlalu lintas, Senin (25/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Sejumlah pengendara mengikuti sidang di tempat atas pelanggaran berlalu lintas, Senin (25/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO -– Pelaksanaan Operasi Zebra Otanaha 2025 terus dimaksimalkan. Di mana kali ini para pelanggar lalu lintas, langsung mengikuti sidang di tempat. Dari sidang tersebut, diketahui bahwa mayoritas pelanggar adalah mereka yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak membawa STNK dan lain sebagainya.

Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Lukman Cahyono,S.I.K. mengungkapkan, operasi kali ini berhasil menemukan 25 pelanggaran. Meski demikian, tidak semuanya langsung dikenai sanksi. Sebagian diberikan kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban pajak terlebih dahulu.

“Yang mengikuti sidang ada delapan orang. Mereka telah kami proses dan dikenai denda sesuai ketentuan. Tujuan operasi bukan semata penindakan, melainkan mendorong masyarakat agar lebih tertib dan memahami pentingnya kelengkapan berkendara,” tegasnya.

Sementara itu, pantauan Gorontalo Post, sidang di tempat dipimpin langsung oleh Hakim Pengadilan Negeri Gorontalo, Abdi Ramansyah, S.H., M.H., yang berlangsung di halaman Kantor Jasa Raharja Kota Gorontalo, Selasa (25/11).

Related Post

Aliansi Masyarakat Bonepantai Tolak Aktivitas PT CBM

Sampah Tak Tak Diangkut Laporkan ke DLH

Rampok dan Perkosa Gadis, Abang Bentor Didor

Dua Rumah di Biawu Ludes Terbakar

Hakim PN Gorontalo, Abdi Ramansyah menyebutkan, pelanggaran paling dominan berasal dari pengendara bentor serta mahasiswa yang belum mengurus SIM dan kerap tidak membawa STNK. “Banyak yang usianya sudah di atas 20 tahun, tapi belum memiliki SIM. Ada juga yang tidak membawa STNK saat berkendara,” tuturnya.

Pada proses persidangan, para pelanggar dijatuhi denda bervariasi, mulai dari Rp 47.500 dengan biaya perkara Rp 500, hingga Rp 67.500 dengan biaya perkara Rp 2.500. Putusan tersebut disusun dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat.

“Jika mengacu pada denda maksimal di undang-undang baru, jumlahnya cukup besar. Kami ingin tetap memberikan efek jera, tetapi juga mempertimbangkan rasa keadilan,” ujar Abdi.

Selain sidang langsung di tempat, beberapa perkara pelanggaran turut diproses melalui mekanisme sidang elektronik. Meski prosedurnya berbeda, seluruh penetapan tetap diterbitkan oleh Pengadilan Negeri Gorontalo dan pembayaran denda dilakukan melalui jalur resmi.

Hingga hari pelaksanaan, terdapat delapan pelanggar yang diserahkan ke meja sidang di tempat dan seluruhnya dinilai kooperatif. Abdi menyebut tidak ada peserta sidang yang mempersulit proses. “Mereka mengakui kesalahannya dan mengikuti prosedur dengan baik,” katanya.

Abdi yang baru beberapa minggu bertugas menangani perkara lalu lintas mengaku belum bisa membandingkan tren pelanggaran dengan tahun-tahun sebelumnya. Namun, ia menegaskan perlunya peningkatan kesadaran publik mengenai kepemilikan dokumen kendaraan sebagai bagian dari keselamatan berkendara.

Operasi Zebra Otanaha 2025 merupakan rangkaian kegiatan Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota untuk menekan jumlah pelanggaran sekaligus meningkatkan disiplin di jalan raya. (tha)

Tags: Operasi Lalu LintasOperasi Zebra Otanaha 2025polda gorontaloSidang Ditempat

Related Posts

Aliansi Masyarakat Bonepantai Tolak Aktivitas PT CBM

Aliansi Masyarakat Bonepantai Tolak Aktivitas PT CBM

Thursday, 27 August 2026
Sampah Tak Tak Diangkut Laporkan ke DLH

Sampah Tak Tak Diangkut Laporkan ke DLH

Thursday, 27 August 2026
Rampok dan Perkosa Gadis, Abang Bentor Didor

Rampok dan Perkosa Gadis, Abang Bentor Didor

Thursday, 27 August 2026
Dua Rumah di Biawu Ludes Terbakar

Dua Rumah di Biawu Ludes Terbakar

Thursday, 27 August 2026
Brimob Usut Anggota Diduga Terlibat PETI, Dansat : Jika Terbukti Sanksi Tegas Menanti

Brimob Usut Anggota Diduga Terlibat PETI, Dansat : Jika Terbukti Sanksi Tegas Menanti

Thursday, 27 August 2026
Residivis Pencurian Kembali Dibekuk

Residivis Pencurian Kembali Dibekuk

Wednesday, 26 August 2026
Next Post
Undangan penerimaan penghargaan Swasti Saba untuk Pemkot Gorontalo.

Pemkot Gondol Penghargaan Swasti Saba Padapa, Satu-satunya Daerah di Gorontalo

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

Thursday, 27 August 2026
Kemarau Diprediksi Hingga November, Petani Gagal Panen, Nelayan Dihadapkan Musim Timur

Kemarau Diprediksi Hingga November, Petani Gagal Panen, Nelayan Dihadapkan Musim Timur

Thursday, 27 August 2026
Kemarau Diprediksi Hingga November, Umar Karim Desak Segera Antisipasi 

Kemarau Diprediksi Hingga November, Umar Karim Desak Segera Antisipasi 

Thursday, 27 August 2026
Aliansi Masyarakat Bonepantai Tolak Aktivitas PT CBM

Aliansi Masyarakat Bonepantai Tolak Aktivitas PT CBM

Thursday, 27 August 2026

Pos Populer

  • Pengabmas Perkuat Peran Kader dan Dukun dalam Deteksi Dini Kegawatdaruratan Kehamilan

    Pengabmas Perkuat Peran Kader dan Dukun dalam Deteksi Dini Kegawatdaruratan Kehamilan

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • KKI 2026: Empat UMKM Gorontalo Bawa Karawo dan Pangan Lokal Menembus Panggung Nasional

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Poltekkes Kemenkes Perkuat Peran Kader Desa Bunggalo Kendalikan Diabetes Melitus

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Poltekkes Gorontalo Gencarkan Edukasi Diabetes, Jus Buah Naga Jadi Pilihan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.