logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Operasi Zebra Otanaha 2025, Pelanggar SIM-STNK Dominasi Sidang di Tempat

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 26 November 2025
in Metropolis
0
Sejumlah pengendara mengikuti sidang di tempat atas pelanggaran berlalu lintas, Senin (25/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Sejumlah pengendara mengikuti sidang di tempat atas pelanggaran berlalu lintas, Senin (25/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO -– Pelaksanaan Operasi Zebra Otanaha 2025 terus dimaksimalkan. Di mana kali ini para pelanggar lalu lintas, langsung mengikuti sidang di tempat. Dari sidang tersebut, diketahui bahwa mayoritas pelanggar adalah mereka yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak membawa STNK dan lain sebagainya.

Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Lukman Cahyono,S.I.K. mengungkapkan, operasi kali ini berhasil menemukan 25 pelanggaran. Meski demikian, tidak semuanya langsung dikenai sanksi. Sebagian diberikan kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban pajak terlebih dahulu.

“Yang mengikuti sidang ada delapan orang. Mereka telah kami proses dan dikenai denda sesuai ketentuan. Tujuan operasi bukan semata penindakan, melainkan mendorong masyarakat agar lebih tertib dan memahami pentingnya kelengkapan berkendara,” tegasnya.

Sementara itu, pantauan Gorontalo Post, sidang di tempat dipimpin langsung oleh Hakim Pengadilan Negeri Gorontalo, Abdi Ramansyah, S.H., M.H., yang berlangsung di halaman Kantor Jasa Raharja Kota Gorontalo, Selasa (25/11).

Related Post

ZI WBK 2026, Tim Stamarena Polri Datangi Polres Pohuwato

Lagi, Pengedar Narkoba Ditangkap

Longsor Tutup Akses ke Kantor Gubernur, BPBD Gerak Cepat, Warga Diminta Waspada

73 Rumah Di Desa Olimohulo Asparaga Tergenang, Banjir Langganan Perlu Penangan Serius

Hakim PN Gorontalo, Abdi Ramansyah menyebutkan, pelanggaran paling dominan berasal dari pengendara bentor serta mahasiswa yang belum mengurus SIM dan kerap tidak membawa STNK. “Banyak yang usianya sudah di atas 20 tahun, tapi belum memiliki SIM. Ada juga yang tidak membawa STNK saat berkendara,” tuturnya.

Pada proses persidangan, para pelanggar dijatuhi denda bervariasi, mulai dari Rp 47.500 dengan biaya perkara Rp 500, hingga Rp 67.500 dengan biaya perkara Rp 2.500. Putusan tersebut disusun dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat.

“Jika mengacu pada denda maksimal di undang-undang baru, jumlahnya cukup besar. Kami ingin tetap memberikan efek jera, tetapi juga mempertimbangkan rasa keadilan,” ujar Abdi.

Selain sidang langsung di tempat, beberapa perkara pelanggaran turut diproses melalui mekanisme sidang elektronik. Meski prosedurnya berbeda, seluruh penetapan tetap diterbitkan oleh Pengadilan Negeri Gorontalo dan pembayaran denda dilakukan melalui jalur resmi.

Hingga hari pelaksanaan, terdapat delapan pelanggar yang diserahkan ke meja sidang di tempat dan seluruhnya dinilai kooperatif. Abdi menyebut tidak ada peserta sidang yang mempersulit proses. “Mereka mengakui kesalahannya dan mengikuti prosedur dengan baik,” katanya.

Abdi yang baru beberapa minggu bertugas menangani perkara lalu lintas mengaku belum bisa membandingkan tren pelanggaran dengan tahun-tahun sebelumnya. Namun, ia menegaskan perlunya peningkatan kesadaran publik mengenai kepemilikan dokumen kendaraan sebagai bagian dari keselamatan berkendara.

Operasi Zebra Otanaha 2025 merupakan rangkaian kegiatan Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota untuk menekan jumlah pelanggaran sekaligus meningkatkan disiplin di jalan raya. (tha)

Tags: Operasi Lalu LintasOperasi Zebra Otanaha 2025polda gorontaloSidang Ditempat

Related Posts

Tim Stamarena Polri mendatangi Polres Pohuwato untuk melakukan asistensi penilaian serta evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) tahun 2026.

ZI WBK 2026, Tim Stamarena Polri Datangi Polres Pohuwato

Wednesday, 20 May 2026
Seorang pemuda asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil diamankan oleh personel Satuan Narkotika Polres Pohuwato atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Lagi, Pengedar Narkoba Ditangkap

Wednesday, 20 May 2026
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, saat mendatangi lokasi tanah longsor yang terjadi di ruas Jalan Sapta Marga, Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Selasa (19/5). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Longsor Tutup Akses ke Kantor Gubernur, BPBD Gerak Cepat, Warga Diminta Waspada

Wednesday, 20 May 2026
Kondisi Rumah Warga di Desa Olimohulo Kecamatan Asparaga terendam banjir dengan ketinggian air sampai di lutut hingga pinggang orang dewasa, selasa (19/5/2026).

73 Rumah Di Desa Olimohulo Asparaga Tergenang, Banjir Langganan Perlu Penangan Serius

Tuesday, 19 May 2026
Kegiatan edukasi dan diseminasi aplikasi HALO STROKE berlangsung di Graha Mufidah Gorontalo, Senin, (18/5/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Aplikasi Halo Stroke, Masyarakat Dipermudah Mengakses Informasi Kesehatan

Tuesday, 19 May 2026
Dua unit alat berat jenis excavator berhasil diamankan oleh personel Dit Reskrimsus Polda Gorontalo beserta personel Polres Pohuwato di lokasi PETI Taluditi.

Polda Amankan Dua Alat Berat di Lokasi PETI, Ditemukan di Dua Lokasi Berbeda di Kecamatan Taluditi

Tuesday, 19 May 2026
Next Post
Undangan penerimaan penghargaan Swasti Saba untuk Pemkot Gorontalo.

Pemkot Gondol Penghargaan Swasti Saba Padapa, Satu-satunya Daerah di Gorontalo

Discussion about this post

Rekomendasi

Tim Stamarena Polri mendatangi Polres Pohuwato untuk melakukan asistensi penilaian serta evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) tahun 2026.

ZI WBK 2026, Tim Stamarena Polri Datangi Polres Pohuwato

Wednesday, 20 May 2026
Seorang pemuda asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil diamankan oleh personel Satuan Narkotika Polres Pohuwato atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Lagi, Pengedar Narkoba Ditangkap

Wednesday, 20 May 2026
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, saat mendatangi lokasi tanah longsor yang terjadi di ruas Jalan Sapta Marga, Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Selasa (19/5). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Longsor Tutup Akses ke Kantor Gubernur, BPBD Gerak Cepat, Warga Diminta Waspada

Wednesday, 20 May 2026
Umar Karim

IPERA Jangan Peras Penambang Lokal, Umar: Besaran Iuran Hampir Sama Royalti IUP

Wednesday, 20 May 2026

Pos Populer

  • Penertiban PETI di Desa Batu Kramat Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo, Gorontalo Rabu (14/5/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

    Picu Kerusakan Lingkungan Kian Parah, Penambang Liar Paguyaman Diburu Polisi

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Nyaman dan Profesional, ASTON Gorontalo Hadirkan Venue Meeting Modern dan Terlengkap

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 73 Rumah Di Desa Olimohulo Asparaga Tergenang, Banjir Langganan Perlu Penangan Serius

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Aplikasi Halo Stroke, Masyarakat Dipermudah Mengakses Informasi Kesehatan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Tuntutan Tinggi

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.