logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Persepsi

Senggol-Senggolan di Pemerintahan

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 24 November 2025
in Persepsi
0
Basri Amin

Basri Amin

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Oleh:
Basri Amin

 

MOMENTUM perbaikan lebih banyak terbuang percuma kalau kalangan pemerintahan lebih sibuk gontok-gontokan. Atau, mereka rentan asyik dengan hal-hal sepele. Lama-kelamaan, yang akan terjadi adalah praktik “governance of gossip…”

Jika ada perdebatan prinsipil, tuntaskanlah itu! Debat yang serius dan bertanggung jawab. Jangan ada yang “main belakang” dan menumpangi semua tema. Perangai hipokrit jangan dirayakan dengan menggiring kawanan sendiri.

Related Post

Dana Abadi Rakyat Gorontalo: Menghidupkan Kembali Semangat Serambi Madinah Melalui Wakaf Produktif

Profesi-Profesi Hebat

Dari Desa Andaleh ke Gorontalo: Mengakhiri Ilusi Peternakan Berbasis Bantuan

Kota Gorontalo, ‘298’ Tahun? (Catatan Terbuka kepada Wali Kota)  

Jangan pula ada “yang sok santun” tetapi sesungguhnya tak jelas pendirian dan kosong arah masa depan. Waktu terbuang percuma dari acara ke acara…

KINI, sengketa demi sengketa terus menyeruak dan melilit di sekitar kita. Seperti tidak ada habisnya. Di negeri ini, termasuk di daerah kita dan di dunia ini, kisruh berwarna sengketa itu datang silih-berganti.

Semua jadi tontonan. Semua bisa jadi persoalan. Tak kenal lapisan atas atau pun bawah, tabiat membuat sengketa nyaris sudah rata di semua kalangan dan profesi. Kita bahkan telah semakin lincah menggunakan semua aturan untuk membuat sengketa. Ini adalah sebuah perkembangan yang menyesakkan nalar sehat.

Sengketa, beserta latar yang mendasarinya, dilembagakan sedemikian rupa untuk memediasi sisi kompetitif dari perangai manusia. Pada tingkat formalnya, ini adalah cara yang paling mungkin dilakukan manusia. Tak heran kalau dalam proses pelembagaan itu, beragam pekerjaan (baru) pun muncul.

Untuk satu rentetan urusan misalnya, tentang keadilan, pengadilan, dan penegakan hukum, begitu banyak pelaku yang terlibat –-dan tentu saja beroleh untung–. Tidak sedikit regulasi dan institusi yang menyangga perwujudannya. Semuanya atas nama menangani “sengketa” antar manusia.

Pencapaian organisasional manusia terlihat dalam kemampuannya mengelola setiap sengketa yang mereka alami. Di sini, formalisme keteraturan diserahkan pada mekanisme yang tak kalah seriusnya, yakni tentang hukum, regulasi, atau legislasi.

Sebagai akibatnya, kitab-kitab hukum dan administrasi yang menampung timbunan regulasi yang mengatur urusan-urusan manusia semakin tebal dan tersebar. Kita menjadi spesies yang dikepung oleh aturan. Itulah yang terus berkembang, menumpuk, dan mengepung kita.

Kini telah terbentuk semacam perlombaan (masyarakat) modern dalam mengatur kehidupannya. Negara yang mengklaim diri maju dan modern ditunjukkan pada eksposenya menghasilkan tumpukan pengaturan. Dalam situasi ini, yang dikedepankan adalah aturan dalam bentuk hukum-hukum.

Kepada bentuk inilah di mana hampir semua sengketa atau konflik dipercayakan penanganannya. Nilai yang mendasarinya adalah mewujudkan keadilan. Tapi fakta yang masih terasa adalah wajah hukum yang cenderung “tajam ke bawah, tumpul ke atas”.

Zaman memang berubah, tapi hukum adalah pegangan yang terus diproduksi. Yang menarik di sini adalah karena masyarakat beroleh sandaran (ideal) yang membuatnya mampu menuntut hak-haknya. Di kala lain, masyarakat pun beroleh ruang untuk mempertanyakan pengabaian-pengabaian yang mereka alami.

Relasi timbal balik seperti ini menjadi tidak sederhana karena laku pengabaian, kisah kalah dan menang, terbela dan terhempas, serta yang terhukum dan yang terbebas. Itulah sebabnya, dalam hemat saya, kekuatan hukum dalam sebuah bangsa tergambar dari konfigurasi cerita-cerita yang tumbuh di masyarakat tentang (praktik) hukum itu sendiri, termasuk tentang siapa penegaknya dan untuk kepentingan siapa pula.

Tidak perlu semua orang menghapal pasal-pasal dalam kitab-kitab hukum. Yang dibutuhkan adalah tekad yang kuat untuk “tidak melanggar” hak-hak umum dan kepentingan orang lain. Dengan begitu, yang harus diusahakan adalah kepekaan atas makna kebajikan (manusiawi) yang terkandung dalam (misi) lahirnya sebuah pengaturan.

Dasar etis itu adalah penghargaan kepada tertib bersama dan usaha-usaha bersama mewujudkan tertib itu di berbagai arena hidup dan kesempatan. Perlu ditekankan di sini soal kesempatan karena dalam banyak hal kita cenderung lalai menggunakan kesempatan yang kita punyai untuk menegakkan “tertib hidup” itu dalam ukuran sehari-hari dan di ruang-ruang hidup yang kita lakoni secara rutin.

Di jalan-jalan raya dan di tempat-tempat kerja dan organisasi-organisasi kita, “tertib hidup” hendaklah menjadi pegangan agar kepungan sengketa dalam bernalar dan dalam berhubungan tidak semakin menjalar. Kebiasaan membahasakan harapan tidaklah harus ditimpali dengan nada-nada angkuh dan sok mengatur.

Kebiasaan menutup-nutupi kegagapan dan kegagalan tidaklah harus dibenci dengan bahasa apatisme dan apologia, melainkan dengan dialog dan keterbukaan. Tak ada kepongahan yang bisa bertahan dengan penyumbatan atau penutupan –dengan kuasa dan bahasa apa pun–. Ia akan meledak melalui celah-celah kesadaran yang tumbuh dari dalam (jiwa) masyarakat itu sendiri.

Pertentangan dengan mudah diciptakan, ditiru, ditebalkan, dan disirkulasi. Terlalu banyak sebab, urusan dan media yang memicu perangai sengketa. Terpecahnya banyak kepentingan material, citra dan status, serta tindakan-tindakan “antisipasi politis” –secara langsung– telah membentuk (struktur) bernalar dan bertindak kita. Keadaan di sekitar cenderung kita baca menurut “peta kepentingan” yang sudah kita bangun sekian lama.

Percampuran kesadaran dan ketidaksadaran, antara keaslian dan keterasingan, serta orientasi diri dan artikulasi organisasi, adalah keadaan yang menyertai pola bahasa dan pola kerja kita sejauh ini. Meski banyak ruang yang berperan mengatur, bahkan memberi kita nasehat dan tuntunan, tapi hilangnya kontrol kita terhadap gempuran informasi cenderung “melumpuhkan” jati-diri kita.

Ketika semua menjadi tontonan dan kita pun tergoda untuk di-tonton, maka kita tidak lagi tegas mengurai kedirian kita yang sebenarnya. Meski berusaha mengatakan “tidak kepada sengketa” yang bersifat publik dan/atau lintas individu, tapi diam-diam kita telah mewujudkan sengketa jenis lain bernama desas-desus, persangkaan, dan perkawanan yang saling mengintai.

Peraturan selalu hebat. Daftar dan pakarnya selalu banyak, tetapi keter-atur-an hidup yang memihak kepada masa depan tampak kempes di mana-mana.(*)

 

Penulis adalah Parner di Voice-of-HaleHepu
E-mail: basriHYPERLINK “mailto:basriamin@gmail.com”aminHYPERLINK “mailto:basriamin@gmail.com”@HYPERLINK “mailto:basriamin@gmail.com”gmail.com

Tags: basri aminHarian Persepsipersepsispektrum sosialtulisan basri amintulisan persepsi

Related Posts

Ridwan Monoarfa

Dana Abadi Rakyat Gorontalo: Menghidupkan Kembali Semangat Serambi Madinah Melalui Wakaf Produktif

Friday, 17 April 2026
Basri Amin

Profesi-Profesi Hebat

Monday, 13 April 2026
Ridwan Monoarfa

Dari Desa Andaleh ke Gorontalo: Mengakhiri Ilusi Peternakan Berbasis Bantuan

Saturday, 11 April 2026
Basri Amin

Kota Gorontalo, ‘298’ Tahun? (Catatan Terbuka kepada Wali Kota)  

Monday, 6 April 2026

Mengulik Variabel Identitas, Norma, dan Reproduksi Permusuhan Pada Konflik Iran-Israel-Amerika Serikat

Thursday, 2 April 2026
Yusran Lapananda

Kemandirian Fiskal Daerah Sebuah Keharusan

Thursday, 2 April 2026
Next Post
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada kegiatan launching Open Tournament Pencak Silat Wali Kota Gorontalo Cup 2025.

Pencak Silat Wali Kota Cup 2025, Peserta Membludak, Adhan Tambah Jumlah Bonus

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.