logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Dua Penambang Tewas Tertimbun Longsor, PETI Pohuwato Terus Makan Korban

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 31 October 2025
in Headline
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, POHUWATO – Kisah pilu dari aktifitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) tak kunjung berakhir. Tragedi penambang meninggal gara-gara tertimbun longsor, kembali terjadi. Kali ini menimpa dua penambang di lokasi PETI yang berada di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (30/10) sekitar pukul 13.00 Wita.
Saat itu, sejumlah penambang sedang melakukan aktifitas di lokasi PETI Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, dengan cara manual atau tanpa alat berat.

Tiba-tiba saja, saat penambang sedang memukul dan mengambil material yang diduga mengandung emas, longsor seketika terjadi dan menimbun dua orang penambang.

Lokasi Pertambangan Illegal (PETI) di wilayah Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato yang mengalami longsor.
Lokasi Pertambangan Illegal (PETI) di wilayah Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato yang mengalami longsor.

Keduanya yakni, Risman Abdul Azis (33) warga Dusun Mekar Jaya, Desa Teratai, Kecamatan Marisa dan Arfan Sumaila (37) warga Dusun II, Desa Marisa, Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato.

Related Post

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Salah seorang saksi bernama Sabrin Rahmat menyampaikan, korban Risman Abdul Azis dan Arfan Sumaila, melakukan aktifitas pertambangan liar dengan cara Kabilasa di lokasi pertambangan Desa Bulangita, milik Ferdi Mardain. Keduanya mulai melakukan aktifitas sekitar pukul 10.00 Wita.

“Saya melihat mereka sedang memukul material yang mengandung emas. Tapi tiba-tiba terjadi longsor dan saya melihat keduanya sudah tertimbun material hasil pertambangan,” kata Sabrin.

Dua korban tewas dari lokasi Peti Desa Bulangita, dievakuasi menggunakan mobil pikap, Kamis (30/10).
Dua korban tewas dari lokasi Peti Desa Bulangita, dievakuasi menggunakan mobil pikap, Kamis (30/10).

Melihat kondisi ke dua rekan mereka yang sudah tertimbun, Sabrin kemudian berteriak untuk memanggil rekan-rekannya yang lain, agar dapat membantu kedua korban. Saat diangkat, keduanya sudah meninggal dunia.

Untuk korban Risman Abdul Azis, mengalami luka lecet di bagian wajah. Sedangkan korban atas nama Arfan Sumaila, mengalami luka dalam di bagian kepala. “Kami saat itu juga langsung membawa ke dua korban ke Rumah Sakit Bumi Panua (RSBP),” ujarnya.

Diwawancarai terpisah, Plh Kapolres Pohuwato, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution,S.I.K. membenarkan adanya peristiwa longsor di lokasi PETI yang ada di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato.

“Iya benar, telah terjadi longsor di lokasi PETI, yang mengakibatkan dua orang masyarakat penambang meninggal dunia,” kata mantan Kapolres Gorontalo Utara ini.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas,S.I.K,M.H. menambahkan, terkait dengan peristiwa tersebut, pihaknya telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), dan telah melakukan olah TKP.

Tak hanya itu saja, pihaknya pula turut mengamankan alat berupa linggis yang diduga dipergunakan oleh para pekerja pertambangan. Selain itu, lokasi pertambangan illegal tersebut kini telah di police line.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait dengan adanya peristiwa ini. Selanjutnya, untuk ke dua korban, sudah dibawa oleh keluarga mereka masing-masing untuk dikebumikan.

Pihak keluarga pula telah menandatangani penolakan dilakukannya autopsy,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Bone Bolango ini, didampingi Bintara Seksi Humas, Bripka D. Akim. (kif)

Tags: Korban PETI PohuwatoPenambang TewasPertambangan Emas Tanpa IzinPETI Pohuwato

Related Posts

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Tuesday, 8 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Monday, 7 September 2026
Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Monday, 7 September 2026
Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Saturday, 5 September 2026
Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

Thursday, 3 September 2026
Next Post
Demo tandingan dari masyarakat Bone Bolango di Kejati Goronalo, Kamis (30/10/2025). Massa aksi meminta pihak kejaksaan tidak terpengaruh dengan isu-isu kasus kasus korupsi yang menyebut adannya dugaan keterlibatan Bupati Ismet Mile. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tak Terpengaruh Demo, Kejati Tetap Panggil Bupati Ismet Mile

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.