logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

130 TPKD TMS Jadi PPPK Paruh Waktu, Adhan: Saya dan Pak Indra akan Perjuangkan

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 6 October 2025
in Kota Gorontalo
0
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika memberikan arahan kepada ribuan PPPK paruh waktu di halaman kantor wali kota, pekan kemarin.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika memberikan arahan kepada ribuan PPPK paruh waktu di halaman kantor wali kota, pekan kemarin.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Sebanyak 130 tenaga penunjang kegiatan daerah (TPKD) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo gagal menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Penyebabnya, mereka tak masuk dalam non database yang menjadi syarat utama dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal ini, tak didiamkan oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel. Ya, keduanya akan memperjuangkan nasib 130 TPKD tersebut, sebelum masa jabatan mereka berakhir.

“Saya dan Pak Indra tidak akan meninggalkan luka, seperti pemerintahan yang sebelumnya. Kami tidak akan berhenti berjuang untuk teman-teman yang 130 orang ini. Mari kita berdoa sama-sama,” tegas Adhan pada pembinaan PPPK paruh waktu yang berlangsung pekan kemarin. “Saya tidak mau nasib teman-teman seperti di daerah lain, yang dirumahkan,” tambah wali kota dua periode itu.

Sementara, untuk para PPPK paruh waktu yang jumlahnya mencapai 1.821 orang, diminta untuk menjalankan tugas sebagaimana mestinya, utamanya menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD). Karena, kata Adhan, gaji PPPK paruh waktu sumbernya dari PAD.

Related Post

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Ketergantungan Dana Transfer Mulai Dikurangi, Adhan Targetkan PAD Rp450 Miliar pada 2027

“Kami sudah memahami teman-teman sekalian, kini teman-teman harus memahami pemerintah. Cari potensi-potensi PAD. Apalagi, kemarin kami menerima surat dari Dirjen yang mana dana transfer daerah berkurang Rp. 127 miliar tahun depan,” ungkap Adhan.

Melalui pembinaan ini, Pemerintah Kota Gorontalo berharap seluruh PPPK Paruh Waktu mampu bekerja lebih optimal, memahami regulasi baru, serta menjalankan peran strategis dalam membantu tugas-tugas pemerintahan.(adv)

Tags: Adhan DambeaKota Gorontalopemkot gorontaloPPPK Paruh WaktuTPKD Kota Gorontalowali kota gorontalo

Related Posts

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

Wednesday, 22 July 2026
APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

Wednesday, 22 July 2026
Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Tuesday, 21 July 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Ketergantungan Dana Transfer Mulai Dikurangi, Adhan Targetkan PAD Rp450 Miliar pada 2027

Tuesday, 21 July 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Thursday, 16 July 2026
Pemkot Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Pemkot Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Thursday, 16 July 2026
Next Post
Pansus tambang yang dipimpin langsung Ketua Deprov Thomas Mopili saat mengunjungi PT Pani Gold, akhir pekan lalu.

Kunjungi PT Pani Gold, Pansus Tekankan Penyerapan Naker Lokal

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.