logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Penyewaan Rumah Adat Dulohupa Bisa Lewat Aplikasi

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 18 September 2025
in Kota Gorontalo
0
Rumah Adat Dulohupa. (Foto: KIBRISPDR)

Rumah Adat Dulohupa. (Foto: KIBRISPDR)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Dinas Pariwisata Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kota Gorontalo memperkenalkan aplikasi digital SEARAH (Sewa Aset Daerah), sebuah inovasi pelayanan publik yang memudahkan masyarakat dalam melakukan peminjaman aset milik pemerintah daerah.

Kepala Disparpora Kota Gorontalo, Zamroni Agus menjelaskan, aplikasi SEARAH hadir untuk memangkas prosedur manual yang selama ini menyulitkan masyarakat.

“Kalau dulu harus datang ke kantor dinas hanya untuk cek jadwal, sekarang cukup lewat aplikasi. Tanggal yang sudah terisi akan berwarna merah, sementara tanggal kosong berwarna putih. Jadi semua lebih transparan dan bisa dipantau langsung,” katanya.

Saat ini, aset yang bisa diakses melalui aplikasi SEARAH adalah Gedung Dulohupa. Tarif sewanya ditetapkan Rp2 juta per hari untuk gedung saja, kemudian Rp3 juta per hari jika ingin sekalian dengan halaman.

Related Post

Diserahkan Secara Simbolis oleh Pj Sekda, Korban Kebakaran di Limba B Terima Bantuan Pemkot

Wadirut Pelindo Kenalkan Dunia Kepelabuhanan kepada Siswa SMAN 1 Gorontalo

AIR Buktikan Torang Bekeng Bae, Tujuh Jalan Rusak Diperbaiki

Pj Sekda Perkuat Akurasi PAD, Potensi Penerimaan Daerah Divalidasi

Ke depan, layanan akan diperluas mencakup aset Stadion Merdeka yang dapat disewa untuk berbagai kegiatan, mulai dari konser, olahraga, hingga acara masyarakat.

Zamroni menegaskan, seluruh transaksi dilakukan tanpa tunai. Setelah proses booking diverifikasi petugas, masyarakat akan menerima kode pembayaran resmi melalui QRIS atau nomor rekening bendahara penerimaan. “Ini untuk memastikan semua pembayaran masuk langsung ke kas daerah, tidak ada lagi transaksi tunai,” ujarnya.

Aplikasi SEARAH dikembangkan melalui kolaborasi Disparpora dan Dinas Kominfo Kota Gorontalo, dengan harapan dapat menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, serta akuntabel bagi masyarakat.(adv)

Tags: Aplikasi Digital SEARAHDisparpora Kota GorontaloKota Gorontalopemkot gorontaloRumah Adat Dulohupa

Related Posts

Diserahkan Secara Simbolis oleh Pj Sekda, Korban Kebakaran di Limba B Terima Bantuan Pemkot

Diserahkan Secara Simbolis oleh Pj Sekda, Korban Kebakaran di Limba B Terima Bantuan Pemkot

Friday, 6 November 2026
Wadirut Pelindo Kenalkan Dunia Kepelabuhanan kepada Siswa SMAN 1 Gorontalo

Wadirut Pelindo Kenalkan Dunia Kepelabuhanan kepada Siswa SMAN 1 Gorontalo

Tuesday, 3 November 2026
AIR Buktikan Torang Bekeng Bae, Tujuh Jalan Rusak Diperbaiki

AIR Buktikan Torang Bekeng Bae, Tujuh Jalan Rusak Diperbaiki

Monday, 2 November 2026
Pj Sekda Perkuat Akurasi PAD, Potensi Penerimaan Daerah Divalidasi

Pj Sekda Perkuat Akurasi PAD, Potensi Penerimaan Daerah Divalidasi

Thursday, 22 October 2026
Inovasi Pemkot dan BTN: Kartu AIR Belajar Pantau Kehadiran dan Dorong Budaya Menabung

Realisasi PBB-P2, Baru Sembilan Kelurahan Penuhi Target

Thursday, 22 October 2026
Laporan Progres Dana Kelurahan akan Disidak, Tak Sesuai, Siap-siap Disanksi

Laporan Progres Dana Kelurahan akan Disidak, Tak Sesuai, Siap-siap Disanksi

Wednesday, 14 October 2026
Next Post
FOSE. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi bersama Wakil Bupati Tony S Junus dan Sekda Sugondo Makmur saat foto bersama dengan para ASN Kabgor.

Bupati Tekankan Kepatuhan dan Kinerja ASN, Sofyan : Apel Bulanan Bukan Sekedar Formalitas

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

Thursday, 5 November 2026
Rampas Paksa Mobil Warga, Tiga Debt Colecktor Jadi Tersangka

Rampas Paksa Mobil Warga, Tiga Debt Colecktor Jadi Tersangka

Thursday, 5 November 2026
Oknum Pengusaha Diduga Jadi Mafia Tanah, Dilapor ke Polda Atas Dugaan Penggelapan Tanah Warga

Oknum Pengusaha Diduga Jadi Mafia Tanah, Dilapor ke Polda Atas Dugaan Penggelapan Tanah Warga

Friday, 30 October 2026
Basri Amin

Kalender “Literasi” Gorontalo 

Monday, 2 November 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Kalender “Literasi” Gorontalo 

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Enam Bulan Buron, Oknum Notaris Ditangkap di Jakarta

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Penambang Ilegal Saripi Tebar Teror, Rusak Fasilitas Pabrik Gula, Karyawan Resah dan Ketakutan

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Mantan Aleg Deprov Diamankan Polda, Terkait Dugaan Pemalsuan Surat di Pertambangan Pohuwato

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.