Gorontalopost.co.id, GORONTALO –- Pemerintahan Adhan Dambea dan Indra Gobel (AIR) mulai menggenjot pembenahan infrastruktur jalan di Kota Gorontalo. Tahun 2026 ini, sedikitnya tujuh ruas jalan yang mengalami kerusakan masuk dalam program perbaikan dengan menggunakan anggaran dari berbagai sumber.
Program tersebut menjadi salah satu bentuk implementasi komitmen pemerintahan AIR melalui semangat “Torang Bekeng Bae”, yang tidak hanya digaungkan sebagai slogan, tetapi diarahkan pada pembenahan fasilitas publik yang langsung dirasakan masyarakat.
Tujuh ruas jalan yang ditangani meliputi Jalan Zainal Umar Sidiki atau Eks Jalan Palma, Jalan Pangeran Hidayat II, Jalan Taman Buah, Jalan Rambutan, Jalan Taman Surya, Jalan Adam Zakaria, serta Jalan Manado.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo, Meydi N. Silangen, menjelaskan bahwa pembiayaan pekerjaan tersebut bersumber dari dua pos anggaran utama, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Sementara satu ruas lainnya ditangani melalui anggaran pemeliharaan.
“Jalan Zainal Umar Sidiki atau Eks Jalan Palma, Jalan Pangeran Hidayat II, Jalan Taman Buah, dan Jalan Rambutan dibiayai PAD. Kemudian Jalan Taman Surya dan Jalan Adam Zakaria didanai IJD, sedangkan Jalan Manado melalui biaya pemeliharaan,” jelas Meydi.
Ia mengungkapkan, terdapat penyesuaian dalam pengusulan program IJD. Semula, Jalan Palma masuk dalam usulan pembiayaan tersebut. Namun, karena proses penanganannya membutuhkan waktu cukup lama, usulan kemudian dialihkan ke Jalan Adam Zakaria.
Dari tujuh ruas yang masuk program perbaikan, sejumlah pekerjaan ditargetkan segera tuntas. Di antaranya Eks Jalan Palma, Jalan Pangeran Hidayat II, dan Jalan Taman Buah.
Sementara ruas lainnya masih berada dalam tahapan pelaksanaan maupun persiapan. Jalan Taman Surya sudah mulai dikerjakan, sedangkan pekerjaan Jalan Rambutan dijadwalkan dimulai pada Senin pekan depan. Adapun Jalan Manado masih dalam proses pengadaan.
Meydi menegaskan, pembenahan infrastruktur jalan tidak berhenti pada program tahun ini. Sesuai arahan Wali Kota Adhan Dambea, perbaikan akan dilanjutkan secara bertahap pada tahun-tahun berikutnya dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan dan kemampuan keuangan daerah.
Ruas jalan dengan kondisi kerusakan paling parah akan menjadi prioritas penanganan. Kebijakan tersebut diperlukan karena ruang fiskal daerah menghadapi tekanan akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah harus lebih mengoptimalkan PAD untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan, termasuk pemeliharaan dan peningkatan kualitas jalan.
Maka dari itu, Meydi mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan kewajiban membayar pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak turut menentukan kemampuan pemerintah membiayai pembangunan dan memperbaiki fasilitas umum. “Seperti imbauan Pak Wali, masyarakat jangan pernah abai dengan kewajibannya membayar pajak daerah, seperti PBB,” pungkasnya.(Adv)














Discussion about this post