logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Kekeliruan Pansel, Kelulusan PPPK Gorut Akan Ditracking Ulang

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 18 September 2025
in Metropolis
0
Para honorer Kabupaten Gorut saat mendatangi kantor Bupati Gorut, Rabu (17/09/2025) terkait polemik kelulusan.

Para honorer Kabupaten Gorut saat mendatangi kantor Bupati Gorut, Rabu (17/09/2025) terkait polemik kelulusan.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, KWANDANG — Kembali rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang diumumkan baru-baru ini mendapatkan protes, sejumlah masa aksi, Rabu (17/09/2025) mendatangi kantor Bupati Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) untuk menyampaikan sejumlah keberatan mereka. Pasalnya sebagian besar merasa telah lama mengabdi namun tidak masuk dalam pengumuman hasil seleksi PPPK paruh waktu.

Sekertaris Daerah (Sekda) Gorut, Suleman Lakoro saat menemui perwakilan PPPK mengakui jika ada kekeliruan dalam proses rekrutmen PPPK paruh waktu yang diumumkan belum lama ini. Para honorer yang datang ke kantor bupati Gorut mempersoalkan banyaknya nama yang tidak terakomodir dalam seleksi PPPK paruh waktu.

Dalam penjelasannya, Suleman mengatakan bahwa bulan Agustus lalu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengirim surat kepada Pemkab Gorut untuk mengusulkan formasi PPPK paruh waktu. “Hanya saja Pemkab Gorut melakukan pemetaan terhadap kebutuhan secara menyeluruh. Olehnya Pemda Gorut meminta waktu sampai dengan September untuk memasukan usulan” jelasnya.

Untuk Kabupaten Gorut kata Sekda, baik itu guru, tenaga kesehatan maupun teknis, sebenarnya yang berhak diusulkan sebanyak 1.112 orang. “Hanya saja untuk proses rekrutmennya diserahkan ke daerah dengan memperhatikan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah” tegasnya.

Related Post

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Untuk Gorut sendiri, panitia seleksi (Pansel) dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, maka hanya meluluskan honorer yang masih aktif bekerja hingga saat ini. “Verifikasi status keaktifan sendiri diserahkan kepada masing-masing OPD terkait” jelasnya.

Namun demikian, Sekda Gorut tersebut mengakui adanya kesalahan dalam melengkapi persyaratan administratif yang dilakukan oleh Pansel. Seperti halnya beberapa dokumen panting tidak disertakan seperti daftar hadir dan bukti SK yang menunjukkan keaktifan honorer hingga sekarang.

“Arahan bupati kemarin menegaskan bahwa persyaratan tersebut harus dilengkapi. Daftar hadir harus disertakan jika masih bekerja. Jika menerima gaji dari APBD maka wajib melampirkan SK sebagai bukti. Namun itu tidak dilakukan” ujarnya.

Pansel akan mengirim surat ke seluruh OPD dalam rangka menindak lanjuti persoalan ini agar melakukan tracking kembali terhadap para honorer yang dinyatakan lulus. “Jika hasilnya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka kelulusannya akan dibatalkan” tandasnya. (abk)

Tags: Gorontalo UtaraKekeliruan Pansel PPPKPPPK GorutSeleksi PPPK

Related Posts

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Monday, 20 April 2026
Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Monday, 20 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026
BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Next Post
Pertamina Patra Niaga Sulawesi mencatatkan setoran PBBKB di wilayah sulawesi sebesar Rp 2,2 triliun, termasuk Rp 88 Miliar diantaranya untuk Gorontalo. (foto : dok / pertamina)

Pertamina Setorkan Rp 88 Miliar untuk Gorontalo, PBBKB, Total untuk Sulawesi Rp 2,2 Triliun, Sulsel Tertinggi

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.