logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Aksi Pria Tua Curi Motor Terekam CCTV

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 12 September 2025
in Metropolis
0
Pelaku memperagakan aksi pencurian motor hingga berhasil membawa motor korban, Kamis (11/9). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Pelaku memperagakan aksi pencurian motor hingga berhasil membawa motor korban, Kamis (11/9). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir Rumah Sakit Otanaha, Kota Gorontalo, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.

Satu orang terduga pelaku berinisial HB (60), seorang nelayan asal Desa Pasalae, Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara, berhasil diamankan Tim Jatanras Polresta Gorontalo Kota.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novianto Reza, dalam jumpa pers, Kamis (11/9), menjelaskan, pencurian itu terjadi Senin, (26/5) sekitar pukul 16.45 Wita.

Diduga seorang pria berinisial RI bersama ibunya, NK, memarkir sepeda motor Honda Beat Street warna silver DM 2289 HX di area RS Otanaha, Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat.

Related Post

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Sekitar pukul 23.00 Wita, RI yang hendak pulang mendapati motor tersebut sudah tidak berada di lokasi parkir. Ia segera menghubungi kakaknya, AL, bersama pihak rumah sakit memeriksa rekaman CCTV.

Dari rekaman terlihat seorang pria yang tak dikenal melakukan aksi pencurian motor tersebut. Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Kota Barat. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.

Lanjut AKP Akmal, pada Senin, (6/9) sekitar pukul 02.00 Wita, Tim Jatanras berhasil membekuk terduga pelaku HB. Dari hasil interogasi, HB mengaku telah mencuri motor tersebut.

HB mengaku pula bahwa dia mencuri motor menggunakan kunci lemari yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Hal itu dimungkinkan karena lubang kunci motor korban sudah longgar. Motor kemudian dibawa ke Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, dan dijual kepada EU seharga Rp 2,9 juta.

EU lalu mengubah tampilan motor dengan mengecat bodi, mengganti velg, mencabut plat nomor, hingga membeli STNK palsu dari seseorang berinisial ON seharga Rp150 ribu. Setelah itu, motor dijual lagi ke AD di Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, dengan harga Rp3,25 juta.

Tak berhenti di situ, AD kembali mengecat motor menjadi warna merah sebelum menjualnya kepada AM di Kecamatan Bintauna seharga Rp5 juta. Motor tersebut kemudian dibawa ke Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Berkat kerja sama Unit Reskrim Polsek Kota Barat dan Tim Jatanras, motor korban akhirnya ditemukan di Palu dan berhasil dibawa kembali ke Gorontalo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Menurut AKP Akmal, modus operandi pelaku adalah murni pencurian dengan tujuan memperoleh keuntungan ekonomi. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara (tha)

Tags: Curanmorkasus pencurianpencurian sepeda motor.Polresta Gorontalo Kota

Related Posts

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Komisioner Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) KPID Gorontalo, Jitro Paputungan saat memberikan materi pada kegiatan Literasi Digital dan Media di SMA Negeri 1 Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Selasa (9/9/2025). (Foto – Arul/Diskominfotik).

KPID Gorontalo – Dinas Kominfotik, Literasi Wujudkan Remaja Cakap Digital

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.