logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Polda Gorontalo Bebaskan 11 Aktivis, Jadi Pembelajaran, Diharapkan Penyampaian Aspirasi Tidak Anarkis

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 3 September 2025
in Metropolis
0
Direktur Kriminal Umum (Dir Krimum) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K.M.H. saat memberikan keterangan pers terkait diamankannya 11 aktivis dalam demonstrasi yang berujung bentrok dengan aparat pada senin (1/9). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Direktur Kriminal Umum (Dir Krimum) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K.M.H. saat memberikan keterangan pers terkait diamankannya 11 aktivis dalam demonstrasi yang berujung bentrok dengan aparat pada senin (1/9). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Kurang lebih 11 aktivis mahasiswa yang sempat diamankan Polda Gorontalo usai aksi demonstrasi di Simpang Lima Telaga pada Senin (1/9), akhirnya dibebaskan pada Selasa (2/9), sekitar pukul 20.00 Wita.

Pantauan Gorontalo Post, usai dibebaskan, para aktivis disambut oleh rekan-rekannya yang sudah berada di depan Mako Polda Gorontalo. Sebelumnya, pada siang hari, sejumlah organisasi mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di Polda Gorontalo, dengan tuntutan agar para aktivis dibebaskan.

Kapolda Gorontalo melalui Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum), Kombes Pol Dr. Ade Permana,S.I.K.,M.H. menjelaskan, para mahasiswa tersebut awalnya diamankan karena aksi unjuk rasa berujung ricuh dan bentrok dengan aparat Kepolisian.

“Dari aksi demo mahasiswa kemarin, ada kurang lebih 11 orang yang kami amankan untuk dimintai keterangan dan dilakukan pemberkasan. Namun kasusnya belum kami naikkan ke penyidikan. Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka tidak ditahan, sehingga malam ini (Kemarin,red) sudah dibebaskan,” ungkap mantan Kapolresta Gorontalo Kota ini.

Related Post

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Kurang lebih 11 aktivis dibebaskan dan disambut oleh rekan-rekan mahasiswa di depan pintu Polda Gorontalo, Selasa (2/9). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)
Kurang lebih 11 aktivis dibebaskan dan disambut oleh rekan-rekan mahasiswa di depan pintu Polda Gorontalo, Selasa (2/9). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Lebih lanjut, Alumnus Akpol 2000 ini menegaskan, pembebasan para aktivis mahasiswa ini juga atas perintah Kapolda Gorontalo. Meski demikian, mereka diwajibkan membuat pernyataan tertulis untuk tidak lagi melakukan aksi demonstrasi yang berujung bentrokan, perusakan, ataupun pembakaran fasilitas umum. “Kalau nanti mereka kembali melakukan hal serupa, kasusnya akan kami naikkan kembali,” tegasnya.

Ditambahkan pula, pihaknya berharap agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi dikemudian hari. Silahkan menyampaikan aspirasi, akan tetapi tetap menjaga situasi dan kondusifitas. Penyampaian aspirasi pada dasarnya telah diatur dan tidak ada larangan. Hanya saja, jangan sampai menimbulkan aksi yang anarkis, perusakan dan lain sebagainya.

“Polisi pada dasarnya hadir untuk masyarakat. Kami pun tidak ingin menangkap mereka yang menyampaikan aspirasi di depan umum. Namun kalau sudah di luar batas atau tidak sesuai aturan, maka akan dilakukan upaya tegas,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu aktivis mahasiswa, Andy Taufik menyampaikan, dirinya bersama rekan-rekan belum terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana dituduhkan. Namun ia mengakui kejadian ini menjadi pelajaran penting dalam menyampaikan aspirasi. “Kami akan lebih kondusif dalam melakukan aksi ke depan. Ini pengalaman berharga bagi kami semua,” ujar Andy Taufik usai dibebaskan. (tha/kif)

Tags: Aksi demonstrasiBebaskan 11 AktivisKombes Pol. Dr. Ade Permanapolda gorontalo

Related Posts

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Kurang lebih 500 lilin dipasang di Bundaran Panua, untuk pelaksanaan renungan serta doa bersama atas meninggalnya almarhum Affan Kurniawan.

500 Lilin Hiasi Renungan dan Doa di Bundaran Panua

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.