logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Umar : Rp 5 Miliar Melenceng, Sebut APBD-P Pemprov Tak Sesuai Instruksi Prabowo, Ada Renovasi Toilet

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 26 August 2025
in Headline
0
Anggota Deprov dari fraksi Nasdem Umar Karim menjadi satu-satunya anggota Deprov yang berdiri dalam rapat paripurna pengesahan APBD-P 2025 yang menandai sikap penolakan atas pengesahan APBD-P, kemarin (25/8).

Anggota Deprov dari fraksi Nasdem Umar Karim menjadi satu-satunya anggota Deprov yang berdiri dalam rapat paripurna pengesahan APBD-P 2025 yang menandai sikap penolakan atas pengesahan APBD-P, kemarin (25/8).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Rapat paripurna pengesahan ranperda perubahan APBD 2025 Provinsi Gorontalo yang berlangsung di Deprov, kemarin (25/8), tak berjalan mulus. Tak semua anggota Deprov yang hadir dalam rapat paripurna itu, setuju perubahan APBD disahkan.

Dari 35 anggota Deprov yang hadir, ada satu anggota Deprov yang tak setuju. Yaitu Umar Karim dari fraksi Nasdem. Ia menolak pengesahan Ranperda perubahan APBD 2025 karena di dalamnya mengakomodir anggaran sekitar Rp 5 miliar lebih yang penggunannya dinilai melenceng dari instruksi Presiden Prabowo Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Anggaran Rp 5 miliar lebih itu sambung Umar digunakan untuk mobil patwal, pemeliharaan rumah dinas gubernur, penataan aula rudis gubernur, pemeliharaan rudis Sekda, mobil dinas asisten 1 dan 2, penataan ruang oval, event organizer pimpinan sekretariat, rehab toilet/kamar mandi kantor gubernur, jasa konten kreatif, pemeliharaan kantor Bapeda, Popnas dan penunjang Dispora, serta formasi KORMI.

“Saya meminta anggaran itu tidak dimasukkan dalam APBD Perubahan sebagai kepatuhan terhadap perundang-undangan dan pimpinan tertinggi negara,” ujar Umar Karim. Tapi sorotan yang dilayangkan Umar Karim tak merubah sikap mayoritas anggota Deprov yang hadir dalam ruang sidang paripurna.

Related Post

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Sehingga Ketua Deprov Thomas Mopili memutuskan untuk melakukan voting dalam proses pengambilan keputusan. Thomas meminta anggota Deprov yang tak setuju dengan pengesahan APBD-P untuk berdiri.

Hasilnya sudah diduga. Hanya Umar Karim yang berdiri. Selebihnya memilih duduk. Thomas Mopili akhirnya mengetuk palu sidang sebagai tanda bahwa sidang paripurna telah menyetujui pengesahan ranperda perubahan APBD 2025 menjadi Perda.

Saat Gubernur Gusnar Ismail memberikan tanggapan atas pengesahan perubahan APBD 2025, dia sempat menyentil mengenai sorotan yang dilayangkan Umar Karim. “Provinsi Gorontalo termasuk dalam 7 persen Pemda di Indonesia yang taat asas dan patuh dalam hal efisiensi anggaran,” ujarnya.

Gusnar menyatakan bisa memaklumi dinamika yang mewarnai proses pembahasan perubahan APBD 2025. “Ini karena anggaran yang dibahas dalam perubahan hanya sedikit. Sementara kebutuhan pembiayaan sangat besar,” tambahnya. (rmb)

Tags: Deprov gorontaloParipurna Pengesahan Ranperdapemprov gorontaloPerubahan APBD 2025provinsi gorontalo

Related Posts

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

Friday, 11 September 2026
Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Friday, 11 September 2026
Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Friday, 11 September 2026
UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Thursday, 10 September 2026
Next Post
Unjuk rasa mahasiswa di depan kantor Deprov, kemarin (25/8). (Rahmat Malik-Gorontalo Post)

Demo Mahasiswa di Deprov, Bakar Ban, Adu Kuat dengan Polisi, Tutup Pintu Masuk

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Target Selawat

Target Selawat

Saturday, 12 September 2026
Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026
Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.