logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Umar : Rp 5 Miliar Melenceng, Sebut APBD-P Pemprov Tak Sesuai Instruksi Prabowo, Ada Renovasi Toilet

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 26 August 2025
in Headline
0
Anggota Deprov dari fraksi Nasdem Umar Karim menjadi satu-satunya anggota Deprov yang berdiri dalam rapat paripurna pengesahan APBD-P 2025 yang menandai sikap penolakan atas pengesahan APBD-P, kemarin (25/8).

Anggota Deprov dari fraksi Nasdem Umar Karim menjadi satu-satunya anggota Deprov yang berdiri dalam rapat paripurna pengesahan APBD-P 2025 yang menandai sikap penolakan atas pengesahan APBD-P, kemarin (25/8).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Rapat paripurna pengesahan ranperda perubahan APBD 2025 Provinsi Gorontalo yang berlangsung di Deprov, kemarin (25/8), tak berjalan mulus. Tak semua anggota Deprov yang hadir dalam rapat paripurna itu, setuju perubahan APBD disahkan.

Dari 35 anggota Deprov yang hadir, ada satu anggota Deprov yang tak setuju. Yaitu Umar Karim dari fraksi Nasdem. Ia menolak pengesahan Ranperda perubahan APBD 2025 karena di dalamnya mengakomodir anggaran sekitar Rp 5 miliar lebih yang penggunannya dinilai melenceng dari instruksi Presiden Prabowo Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Anggaran Rp 5 miliar lebih itu sambung Umar digunakan untuk mobil patwal, pemeliharaan rumah dinas gubernur, penataan aula rudis gubernur, pemeliharaan rudis Sekda, mobil dinas asisten 1 dan 2, penataan ruang oval, event organizer pimpinan sekretariat, rehab toilet/kamar mandi kantor gubernur, jasa konten kreatif, pemeliharaan kantor Bapeda, Popnas dan penunjang Dispora, serta formasi KORMI.

“Saya meminta anggaran itu tidak dimasukkan dalam APBD Perubahan sebagai kepatuhan terhadap perundang-undangan dan pimpinan tertinggi negara,” ujar Umar Karim. Tapi sorotan yang dilayangkan Umar Karim tak merubah sikap mayoritas anggota Deprov yang hadir dalam ruang sidang paripurna.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Sehingga Ketua Deprov Thomas Mopili memutuskan untuk melakukan voting dalam proses pengambilan keputusan. Thomas meminta anggota Deprov yang tak setuju dengan pengesahan APBD-P untuk berdiri.

Hasilnya sudah diduga. Hanya Umar Karim yang berdiri. Selebihnya memilih duduk. Thomas Mopili akhirnya mengetuk palu sidang sebagai tanda bahwa sidang paripurna telah menyetujui pengesahan ranperda perubahan APBD 2025 menjadi Perda.

Saat Gubernur Gusnar Ismail memberikan tanggapan atas pengesahan perubahan APBD 2025, dia sempat menyentil mengenai sorotan yang dilayangkan Umar Karim. “Provinsi Gorontalo termasuk dalam 7 persen Pemda di Indonesia yang taat asas dan patuh dalam hal efisiensi anggaran,” ujarnya.

Gusnar menyatakan bisa memaklumi dinamika yang mewarnai proses pembahasan perubahan APBD 2025. “Ini karena anggaran yang dibahas dalam perubahan hanya sedikit. Sementara kebutuhan pembiayaan sangat besar,” tambahnya. (rmb)

Tags: Deprov gorontaloParipurna Pengesahan Ranperdapemprov gorontaloPerubahan APBD 2025provinsi gorontalo

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Unjuk rasa mahasiswa di depan kantor Deprov, kemarin (25/8). (Rahmat Malik-Gorontalo Post)

Demo Mahasiswa di Deprov, Bakar Ban, Adu Kuat dengan Polisi, Tutup Pintu Masuk

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.