logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Seorang Mahasiswa Meninggal di Pohuwato Usai Kecelakaan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 21 August 2025
in Metropolis
0
Seorang mahasiswa meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di wilayah Pohuwato.

Seorang mahasiswa meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di wilayah Pohuwato.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Seorang mahasiswa bernama Royman Abdjul (21), warga Desa Tunas Jaya, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, kompleks simpang empat Block Plan Perkantoran Pohuwato.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (20/8) sekitar pukul 03.30 Wita. Dimana pada saat itu, korban Royman Abdjul mengendarai sepeda motor Yamaha dengan nomor Polisi DM 3927 JR. Royman bergerak dari arah Desa Bulalo menuju ke arah Desa Teratai.

Pada saat itu, melintas mobil mini bus dengan nomor Polisi DM 1193 AK yang dikendarai oleh Jefri Katili (21), warga Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, dari arah Desa Teratai dan hendak berbelok kanan menuju ke Desa Palopo, Kecamatan Marisa.

Akibatnya, kecelakaan tidak bisa terhindarkan. Hal tersebut membuat korban Royman terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka-luka. Masyarakat sekitar yang mengetahui peristiwa itu, langsung menghubungi pihak Kepolisian dan membawa Royman ke Rumah Sakit Bumi Panua Pohuwato untuk mendapatkan perawatan. Namun, akibat luka yang dialaminya, Royman tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia.

Related Post

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K,M.H melalui Kasat Lantas, Iptu Jefri Tangahu,S.H ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Korban atas nama Royman tidak menggunakan helm, sehingga mengalami benturan pada bagian kepala dan fraktur kaki pada bagian sebelah kanan serta mengalami pendarahan dari hidung. “Kedua pengemudi diduga kurang hati-hati, sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Lanjut kata mantan Kapolsek Taluditi ini, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya, pengendara sepeda motor tidak dilengkapi STNK, tidak menggunakan helm dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Sedangkan pengemudi mobil, TNKB sudah tidak berlaku lagi dan tidak memiliki SIM pula. Saat ini, kendaraan berupa mobil dan sepeda motor telah diamankan di Polres Pohuwato. Sedangkan pengemudi mobil, sementara dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dengan adanya peristiwa ini, kami berharap agar masyarakat senantiasa taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Aturan ini bukan untuk kepentingan Kepolisian, akan tetapi untuk para pengguna jalan itu sendiri. Kami pun dari pihak Polres Pohuwato, turut berduka cita terkait dengan adanya peristiwa ini. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan. Berkaitan dengan perkara ini, kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato masih melakukan pemeriksaan dan akan kami informasikan kembali untuk perkembangannya,” pungkasnya. (kif)

Tags: kecelakaan mautLakalantaspohuwato

Related Posts

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026
Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Saturday, 5 September 2026
Next Post
Jembatan di Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, yang menghubungkan antara Desa Helumo dan Desa Payu ambruk.

Jembatan di Mootilango Ambruk

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.