logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Seorang Mahasiswa Meninggal di Pohuwato Usai Kecelakaan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 21 August 2025
in Metropolis
0
Seorang mahasiswa meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di wilayah Pohuwato.

Seorang mahasiswa meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di wilayah Pohuwato.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Seorang mahasiswa bernama Royman Abdjul (21), warga Desa Tunas Jaya, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, kompleks simpang empat Block Plan Perkantoran Pohuwato.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (20/8) sekitar pukul 03.30 Wita. Dimana pada saat itu, korban Royman Abdjul mengendarai sepeda motor Yamaha dengan nomor Polisi DM 3927 JR. Royman bergerak dari arah Desa Bulalo menuju ke arah Desa Teratai.

Pada saat itu, melintas mobil mini bus dengan nomor Polisi DM 1193 AK yang dikendarai oleh Jefri Katili (21), warga Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, dari arah Desa Teratai dan hendak berbelok kanan menuju ke Desa Palopo, Kecamatan Marisa.

Akibatnya, kecelakaan tidak bisa terhindarkan. Hal tersebut membuat korban Royman terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka-luka. Masyarakat sekitar yang mengetahui peristiwa itu, langsung menghubungi pihak Kepolisian dan membawa Royman ke Rumah Sakit Bumi Panua Pohuwato untuk mendapatkan perawatan. Namun, akibat luka yang dialaminya, Royman tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia.

Related Post

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K,M.H melalui Kasat Lantas, Iptu Jefri Tangahu,S.H ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Korban atas nama Royman tidak menggunakan helm, sehingga mengalami benturan pada bagian kepala dan fraktur kaki pada bagian sebelah kanan serta mengalami pendarahan dari hidung. “Kedua pengemudi diduga kurang hati-hati, sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Lanjut kata mantan Kapolsek Taluditi ini, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya, pengendara sepeda motor tidak dilengkapi STNK, tidak menggunakan helm dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Sedangkan pengemudi mobil, TNKB sudah tidak berlaku lagi dan tidak memiliki SIM pula. Saat ini, kendaraan berupa mobil dan sepeda motor telah diamankan di Polres Pohuwato. Sedangkan pengemudi mobil, sementara dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dengan adanya peristiwa ini, kami berharap agar masyarakat senantiasa taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Aturan ini bukan untuk kepentingan Kepolisian, akan tetapi untuk para pengguna jalan itu sendiri. Kami pun dari pihak Polres Pohuwato, turut berduka cita terkait dengan adanya peristiwa ini. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan. Berkaitan dengan perkara ini, kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato masih melakukan pemeriksaan dan akan kami informasikan kembali untuk perkembangannya,” pungkasnya. (kif)

Tags: kecelakaan mautLakalantaspohuwato

Related Posts

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Jembatan di Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, yang menghubungkan antara Desa Helumo dan Desa Payu ambruk.

Jembatan di Mootilango Ambruk

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.