logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

KPKNL Taksir Nilai Batu Hutam Hasil Tambang Ilegal

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 20 August 2025
in Metropolis
0
Tumpukan material batu hitam yang merupakan barang bukti rampasan kejahatan pertambangan, ditaksir oleh tim penilai dari KPKNL Gorontalo. (foto : dok/kpknl)

Tumpukan material batu hitam yang merupakan barang bukti rampasan kejahatan pertambangan, ditaksir oleh tim penilai dari KPKNL Gorontalo. (foto : dok/kpknl)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo saat ini sedang melakukan penaksiran nilai material batu hitam, yang diduga hasil kejahatan pertambangan illegal, dan saat ini disita Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo.

Penaksiran dilakukan oleh Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah KPKNL secara cermat, untuk mengetahui nilai ekonomis dari tumpukan batu hitam hasil rampasan petugas itu.

Penilaian ini bukan sekadar proses administrasi, melainkan sebuah langkah fundamental untuk memastikan aset negara yang disita dari tindak kejahatan dapat dimanfaatkan kembali secara maksimal, sekaligus mengirimkan pesan tegas bahwa perusakan lingkungan tidak akan dibiarkan.

Penaksiran, berlangsung di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Gorontalo. Para penilai pemerintah itu bekerja dengan standar dan metodologi yang ketat. Tim Penilai bertugas memberikan nilai yang objektif dan akuntabel terhadap setiap bongkah batu hitam.

Related Post

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

“Tugas kami adalah memberikan opini nilai yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. Nilai yang kami tetapkan ini menjadi dasar bagi negara untuk melakukan lelang secara transparan, sehingga tidak ada potensi kerugian negara dan hasilnya bisa optimal,”ungkap Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah KPKNL Gorontalo, R. M. Syahril Supriyadi.

Penilaian ini, lanjutnya, adalah jantung dari proses pengelolaan asset rampasan. Tanpa nilai yang akurat, negara tidak bias menentukan langkah selanjutnya secara adil dan terbuka.

Penilaian asset hasil tambang illegal ini juga dapat memiliki dampak langsung terhadap upaya pelestarian alam Gorontalo. Ketika asset hasil perusakan lingkungan berhasil dirampas dan dinilai, ini menciptakan efek jera bagi para pelaku.

“Setiap rupiah yang kami taksir dari barang rampasan ini adalah upaya mengembalikan apa yang telah dicuri dari alam dan negara. Ini adalah pesan bahwa keuntungan dari merusak lingkungan tidak akan pernah bias dinikmati,” tegasnya.

Dengan menindak tegas dan merampas hasil kejahatan, negara menunjukkan bahwa praktik eksploitasi alam yang merusak tidak akan ditoleransi. Dana yang nantinya terkumpul dari hasil lelang asset ini pun dapat dialokasikan kembali untuk program-program rehabilitasi lingkungan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar area terdampak tambang.

Seperti diungkapkan geolog dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), batu hitam ini mengandung mineral strategis yang penting bagi industry pertahanan. Penilaian yang akurat juga akan memperhitungkan kandungan berharga ini, memastikan nilai aset yang ditetapkan benar-benar mencerminkan potensi maksimalnya.

Dengan demikian, peranpenilai pemerintah tidak hanya berhenti pada angka rupiah. Mereka adalah garda terdepan dalam menjaga nilai aset negara, memastikan keadilan ekonomi, dan secara tidak langsung, turut berkontribusi dalam perjuangan menjaga kelestarian bumi Gorontalo untuk generasi mendatang. (tro)

Tags: kejari kota gorontaloKPKNL GorontaloPenaksiran Nilai Batu HitamPraktek Tambang IlegalTambang Batu Hitam

Related Posts

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Monday, 20 April 2026
Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Monday, 20 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026
BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Next Post
SEMANGAT MERDEKA - Pembentangan Merah Putih di laut Wakatobi yang diselenggarakan Pertamina Patra Niaga Sulawesi dalam rangkaian menyemarakkan HUT ke 80 RI. (foto : dok / pertamina patra niaga sulawesi)

Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Bentangkan Merah Putih di Laut Wakatobi

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.