logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Gaji PPPK Terkendala Realisasi Dana dari Pusat, Nuryanto: Jika Sudah Ada, Langsung Dibayarkan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 14 August 2025
in Kota Gorontalo
0
Nuryanto

Nuryanto

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Ketergantungan Dana Transfer Mulai Dikurangi, Adhan Targetkan PAD Rp450 Miliar pada 2027

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Belum cairnya gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo menjadi isu yang hangat diperbincangkan.

Tidak hanya di warung kopi, polemik ini juga menjadi pembahasan di ruang media sosial. Baik Facebook, Instagram dan Tiktok. Pasalnya, sudah beberapa bulan, PPPK belum menerima upah.

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto mengakui hal itu. Diungkapkannya, belum adanya hak PPPK disebabkan dua hal. Pertama, kata Nuryanto, anggaran dari pusat belum disalurkan kepada pihaknya.

“Kalau sudah ada, pasti langsung kami salurkan,” kata Nuryanto ketika diwawancarai pewarta usai rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Ahad (10/8/2025) di Bandhayo Lo Yiladia (BLY).

Kedua, lanjut sosok yang baru saja terpilih sebagai dewan pengawas (Dewas) Perumda Muara Tirta itu, adanya perbedaan data antara di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipicu oleh perubahan tunjangan fungsional umum.

“Jadi akan dibayarkan nanti kita akan buatkan gaji pokoknya sedangkan gaji fungsionalnya akan menyusul setelah dibuatkan,” tandas Nuryanto. Untuk itu, dirinya mengimbau kepada seluruh PPPK tahun anggaran 2025 untuk bersabar soal pembayaran gaji.

“Proses administrasi sedang berjalan. Kami pastikan hak PPPK akan dibayarkan sesuai ketentuan, namun memang ada tahapan yang harus dilalui,” tambahnya.(adv)

Tags: Gaji PPPKKepala Badan Keuangan Kota GorontaloKota GorontaloNuryantopemkot gorontalo

Related Posts

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

Wednesday, 22 July 2026
APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

Wednesday, 22 July 2026
Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Tuesday, 21 July 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Ketergantungan Dana Transfer Mulai Dikurangi, Adhan Targetkan PAD Rp450 Miliar pada 2027

Tuesday, 21 July 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Thursday, 16 July 2026
Pemkot Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Pemkot Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Thursday, 16 July 2026
Next Post
FOSE. Wakil Bupati Tony S Yunus didampingi Wakil Ketua TP PKK Venny Anwar, Sekda Sugondo Makmur dan seluruh ASN Kabgor saat foto bersama seusai apel semarak HUT RI ke 80, di halaman kantor Bupati

ASN Kabgor Tunjukkan Semangat Nasionalisme, Gelar Apel Semarak HUT-RI ke 80

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
Sakit Jantung

Sakit Jantung

Saturday, 25 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.