logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

ASN, PPPK dan TPKD, Wajib Kenakan Pakaian Nuansa Merah Putih

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 6 August 2025
in Kota Gorontalo
0
Suasana pencanangan HUT ke-80 RI yang diselenggarakan Pemerintah Kota Gorontalo belum lama ini.

Suasana pencanangan HUT ke-80 RI yang diselenggarakan Pemerintah Kota Gorontalo belum lama ini.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Banyak cara yang dilakukan pemerintah, badan usaha milik negara (BUMN), dan swasta untuk memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI), selain menggelar kegiatan.

Seperti yang dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo. Pemerintahan yang kini dinahkodai Adhan Dambea sebagai wali kota dan Indra Gobel selaku wakil wali kota itu, mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga penunjang kegiatan daerah (TPKD) mengenakan pakaian nuansa merah putih.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat edaran bernomor 100/PEM/1406/VII/2025 yang ditanda tangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid. “Dalam rangka memperingati HUT kemerdekaan republik Indonesia ke-80 disampaikan bahwa selama bulan Agustus tahun 2025 setiap ASN dan TPKD di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo wajib menggunakan pakaian nuansa merah putih (Kemeja/blus/kaus) pada setiap hari kerja,” isi surat edaran tersebut.

Diharapkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) mulai dari kepala badan, kepala dinas, kepala bagian, camat hingga lurah dapat menindak lanjuti edaran tersebut, dengan cara menginformasikan kepada seluruh staf masing-masing.(adv)

Related Post

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Tags: HUT ke 80 Republik IndonesiaKota GorontaloPakaian Nuansa Merah Putihpemkot gorontalo

Related Posts

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Friday, 11 September 2026
Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Friday, 11 September 2026
Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Thursday, 10 September 2026
UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Friday, 4 September 2026
Next Post
Waka Polda Gorontalo, Brigjen Pol. Simson Zet Ringu,S.I.K,M.H memberikan warning kepada seluruh personel agar tidak terlibat dalam aktifitas atau kegiatan menyimpang yang dapat merusak citra Polri.

Wakapolda : Anggota Terlibat Judol Pasti Ditindak

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Friday, 11 September 2026
Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.