logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Pesta Miras di Paguat Berujung Penikaman

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 17 July 2025
in Metropolis
0
Tersangka Penganiayaan

Tersangka Penganiayaan

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Minuman Keras (Miras) menjadi salah satu penyebab malapetaka. Hal ini tentu butuh keseriusan dari aparat kepolisian untuk memberantasnya. Seperti yang terjadi di wilayah Paguat Kabupaten Pohuwato, sejumlah remaja yang melakukan pesta Miras malah berujung penikaman terhadap sesama rekan yang berpesta miras.

Tak butuh waktu yang lama Polsek Paguat yang dibantu oleh Unit Buser Satreskrim Polres Pohuwato berhasil mengamankan empat pelaku penganiayaan yang terjadi di Dusun Tarnate, Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, pada Senin (14/07/2025), pukul 15.00 WITA.

Peristiwa penganiayaan dengan menggunakan sebilah pisau terjadi berawal dari tersangka lk. RW alias Bujang mengadakan pesta miras di Dusun Tarnate, Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato. Akibat sudah banyak mengkonsumsi miras, korban lk. AM sudah mulai menunjukkan kebolehannya menggunakan sebilah pisau kepada rekan-rekannya di lokasi kejadian.

Melihat korban lk. AM sudah mulai tenang, maka tersangka lk. RW, bermaksud merampas sebilah pisau yang dipegang oleh korban, namun korban melakukan perlawanan dan pada akhirnya tersangka dapat merebut pisau tersebut lantas menikamkannya ke tubuh korban di bagian perut sebelah kiri, menyayatnya pada alis mata sebelah kanan, dan kaki kanan lalu melarikan diri. Teman-teman korban yang pada saat itu ada di TKP langsung membawa korban ke Puskesmas Paguat.

Related Post

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Kapolres Pohuwato melalui Kapolsek Paguat, IPTU Kusno Latjengke, S.Kom menyampaikan, “Bahwa kasus penganiayaan (penikaman) yang terjadi di Dusun Tarnate, Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, disebabkan karena dari kedua belah pihak sudah banyak mengkonsumsi miras. Keempat orang yang dicurigai sebagai tersangka telah dilakukan pengejaran dan sudah diamankan di Polsek Paguat yang dibantu oleh Unit Buser Satreskrim Polres Pohuwato”, Ujar Kusno.

Kapolsek Paguat juga menjelaskan, “Bahwa pada saat korban dibawa ke Puskesmas Paguat oleh rekan-rekannya diantaranya lk. R dan lk. AS dengan menggunakan mobil, mendapati tersangka yang sedang naik sepeda motor berboncengan dengan lk. FW, kemudian tanpa berpikir panjang rekan-rekan korban langsung menyerempet sepeda motor yang dikendarai oleh tersangka, sehingga sepeda motor tersebut jatuh di bahu jalan sebelah kiri dan menabrak sebuah kios di pinggir jalan.

Teman tersangka yang mengendarai sepeda motor sempat melarikan diri, sedangkan tersangka lk. RW tidak sempat melarikan diri dan langsung dianiaya oleh lk. Aan Cs hingga mengakibatkan luka robek di bagian mulut, kepala, dan kaki. Setelah puas melampiaskan dendamnya, lk. Aan Cs melanjutkan perjalanan ke Puskesmas Paguat untuk membawa korban. kemudian tersangka serta saksi sekarang telah diamankan oleh Unit Buser Satreskrim di Polres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, Ungkapnya. (roy)

Tags: Kasus PenikamanPesta MirasPesta Miras di PaguatpohuwatoPolsek Paguat

Related Posts

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Salah satu mobil yang menggunakan knalpot bising terjaring operasi patuh otanaha 2025 yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo, Rabu (16/7).

Mobil Pengguna Knalpot Bising Terjaring Operasi Patuh

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.