logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Ranperda Pemberian Insentif Segera Disahkan, Dekot Tekankan Tenaga dan Produk Lokal Jadi Prioritas

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 11 June 2025
in Kota Gorontalo
0
Rapat pembahasan Ranperda pemberian insentif kepada Masyarakat atau Investor yang dilaksanakan di Aula I Dekot, Selasa (10/6/2025). (F. Diyanti Gorontalo Post)

Rapat pembahasan Ranperda pemberian insentif kepada Masyarakat atau Investor yang dilaksanakan di Aula I Dekot, Selasa (10/6/2025). (F. Diyanti Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif kepada masyarakat atau investor dimatangkan. Sejumlah pasal dalam rancangan peraturan tersebut direvisi demi menghindari tumpang tindih aturan dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Ketua Panitia Khusus (Pansus), Totok Bachtiar mengatakan bahwa dalam rapat tersebut, ada empat pasal yang dibahas yakni Pasal 9, 10, 11, dan 12. Revisi dilakukan karena adanya pengulangan substansi mengenai jenis usaha.

“Pasal 9 sudah memuat jenis usaha, tapi Pasal 11 juga mengatur hal yang sama, sehingga menimbulkan kesan tumpang tindih. Maka, Pasal 11 kami hilangkan. Sementara Pasal 12 yang mengatur bentuk usaha, digabungkan ke Pasal 9. Dengan begitu, satu bab akan mencakup kriteria, jenis, dan bentuk usaha secara terpadu,” jelas Totok Bachtiar saat diwawancara awak media setelah melakukan rapat, Selasa (10/6/2025)

Lebih lanjut, Anggota Komisi III Dekot itu mengatakan bahwa Ranperda ini memuat berbagai bentuk insentif yang dapat diberikan kepada pelaku usaha. Di antaranya berupa kemudahan dalam pengurusan perizinan, penyediaan lahan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta pengurangan pembayaran pajak tertentu.

Related Post

Tekan Angka Putus Sekolah, Dekot Gorontalo Dorong Pemkot-Warga Perkuat Kolaborasi

Aleg Dekot Gorontalo Minta Bapenda Benahi Kebocoran PAD

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Namun, Totok menegaskan bahwa pengurangan pajak tidak berlaku untuk sektor rumah makan dan restoran, karena pajak restoran telah dipungut langsung dari konsumen. Meski demikian, usaha di sektor tersebut tetap berhak atas pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Salah satu poin utama yang ditekankan dalam perda ini adalah kewajiban pelaku usaha untuk mengakomodasi tenaga kerja lokal serta memanfaatkan produk-produk lokal Kota Gorontalo dalam kegiatan usaha mereka,” tambah Totok

Terakhir Legislator partai Golangan Karya (Golkar) itu mengatakan bahwa Ranperda ini dijadwalkan akan disahkan dalam rapat paripurna bulan ini. Setelah pembahasan selesai, dokumen akan difasilitasi oleh bagian hukum Pemkot, kemudian dilanjutkan ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi untuk legalisasi. (Adv)

Tags: Dekot GorontaloKota GorontaloPembahasan RanperdaRancangan Peraturan DaerahRanperda Pemberian Insentif

Related Posts

Irwan Hunawa

Tekan Angka Putus Sekolah, Dekot Gorontalo Dorong Pemkot-Warga Perkuat Kolaborasi

Friday, 11 September 2026
Alwi Podungge

Aleg Dekot Gorontalo Minta Bapenda Benahi Kebocoran PAD

Friday, 11 September 2026
Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Friday, 11 September 2026
Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Friday, 11 September 2026
Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Thursday, 10 September 2026
UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Next Post
Suasana pelatihan pembelajaran digital pada guru dan tenaga kependidikan di MTs Negeri 1 Kota Gorontalo. Selasa, (10/6/2025). (F. Julianti/Mg Gorontalo Post)

Kualitas Pembelajaran dan Pelayanan Administrasi Ditingkatkan, Ratusan Guru dan Tenaga Kependidikan Ikut Pelatihan Digital

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026
Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.