logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Ranperda Pemberian Insentif Mulai Dibahas, Berikan Keringanan Pembayaran Pajak ke Investor

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 27 May 2025
in Kota Gorontalo
0
Rapat pembahasan Ranperda Insentif dan atau Kemudahan kepada masyarakat atau investor, Senin (26/5/2025) (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Rapat pembahasan Ranperda Insentif dan atau Kemudahan kepada masyarakat atau investor, Senin (26/5/2025) (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberian Insentif dan atau Kemudahan kepada masyarakat atau investor mulai dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dekot Gorontalo bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, Senin (26/5/2025).

Rapat yang berlangsung di Aula I Dekot itu, dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Totok Bachtiar. Sepuluh pasal sudah dibahas dari 27 pasal yang sudah diusulkan oleh Pemkot, dengan pengkajian disesuaikan dengan kebutuhan daerah yang ada di Kota Gorontalo.

“Sekarang ini pemerintah merangsang agar investasi masuk di Kota Gorontalo dan ada pemberian insentif atau keringanan. Namun kalau infestor itu berinvestasi di Kota agorontalo tentunya tidak serta-merta dia harus membuat dan melanggar peraturan perundang-undangan,” jelas Ketua Pansus Totok Bachtiar.

Lebih lanjut, Anggota Komisi III Dekot itu mengatakan bahwa saat ini, untuk sekarang Pemkot telah mengatur pemberian insentif, contoh misalnya kemarin Alfamart, Alfamidi dan Indogrosir.

Related Post

Tekan Angka Putus Sekolah, Dekot Gorontalo Dorong Pemkot-Warga Perkuat Kolaborasi

Aleg Dekot Gorontalo Minta Bapenda Benahi Kebocoran PAD

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Pemerintah akan memberikan izin untuk melakukan investasi di Kota Gorontalo dan pemerintah akan insentif dalam hal pengurangan pajak dan lain sebagainya. Tapi untuk investor juga harus memperhatikan beberapa hal.

“Yang pertama tenaga kerja harus ambil tenaga kerja lokal yakni Gorontalo kalau perlu yang di Kota Gorontalo. Kemudian yang kedua mereka harus mengakomodir produk-produk lokal khususnya UMKM. Selama ini kan kalau tidak salah baru Indomaret yang mengcover itu, yang lain belum,” tambah Legislator partai Golangan Karya (Golkar)

Terakhir, Totok mengatakan bahwa pembahasan akan dilanjutkan hari ini. Karena Perda ini sangat penting untuk keberlangsungan investasi di Kota Gorontalo. Dan perampungan Ranperda ini ditargetkan akan selesai pada pertengahan Juni. (Adv)

Tags: Dekot GorontaloInovasi Pemkot GorontaloKota GorontaloPembahasan RanperdaRanperda Pemberian Insentif

Related Posts

Irwan Hunawa

Tekan Angka Putus Sekolah, Dekot Gorontalo Dorong Pemkot-Warga Perkuat Kolaborasi

Friday, 11 September 2026
Alwi Podungge

Aleg Dekot Gorontalo Minta Bapenda Benahi Kebocoran PAD

Friday, 11 September 2026
Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Friday, 11 September 2026
Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Friday, 11 September 2026
Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Thursday, 10 September 2026
UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Next Post
Wakil ketua Deprov Gorontalo, La Ode Haimudin dan Wakil Gubernur Idah Syahidah saat menandatangani surat keputusan terkait pengesahan dua Ranperda dalam rapat paripurna, kemarin (26/5).

Dihadiri Wakil Gubernur, Deprov Sahkan Dua Ranperda

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.