logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Pejabat Wajib Pasang Foto Keluarga di Ruang Kerja, Cara Unik Adhan Tangkal Korupsi

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 27 May 2025
in Kota Gorontalo
0
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi para asisten pada kegiatan pembinaan ASN dan TPKD di lingkungan Dinas Kesehatan, Dinas PUPR dan Dishub, Senin (26/5/2025) malam di BLY. (Foto: Rendi Wardani Fathan/Gorontalo Post)

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi para asisten pada kegiatan pembinaan ASN dan TPKD di lingkungan Dinas Kesehatan, Dinas PUPR dan Dishub, Senin (26/5/2025) malam di BLY. (Foto: Rendi Wardani Fathan/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Mencegah korupsi merupakan misi utama Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dalan menjalankan roda pemerintahan. Untuk mewujudkannya, Adhan punya cara unik. Yaitu, mewajibkan pejabat memasang foto keluarga di ruang kerja. Baik itu pejabat dari eselon IV, III hingga II.

“Tidak usah pasang foto saya di ruang kerja bapak dan ibu. Tapi, pasang foto keluarga. Istri, anak hingga cucu,” tegas Adhan ketika memberikan arahan pada kegiatan pembinaan aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga penunjang kegiatan daerah (TPKD) di lingkungan Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perhubungan (Dishub), Senin (26/5/2025) malam di BLY.

Menurut Adhan, jika foto keluarga terpajang di ruang kerja, maka para pejabat akan terbayang keluarganya di rumah jika muncul niat untuk membuat kebijakan yang menyalahi ketentuan hingga berdampak korupsi.

“Biar tiap hari lihat mereka. Selain meningkatkan rasa cinta, juga bisa mengurungkan niat yang tidak baik dalam membuat kebijakan,” ujar Adhan. “Pasti bapak dan ibu akan berpikir panjang untuk korupsi. Berpikir bagaimana kehidupan anak dan cucu kalau masuk penjara,” tambah Adhan.

Related Post

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Dalam kesempatan itu, Adhan juga mengingatkan ASN dan TPKD untuk meningkatkan disiplin dalam menunaikan tugas dan tanggungjawab.

Mengingatkan persoalan disiplin, Adhan bukan tanpa alasan. Hampir 10 tahun, ucap Adhan, ASN dan TPKD di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo mengabaikan disiplin. Hal itu, kata dia, menjadi sorotan utama publik.

“Bahkan, ini bukan cerita orang, tapi saya juga merasakan. Saya waktu anggota DPRD Provinsi Gorontalo mau tanda tangan SPPD, sampai tiga hari pendamping saya mencari ASN kelurahan di kantor,” ungkap Adhan.

Persoalan disiplin ini, lanjut dia, sangatlah penting. Ya, Adhan bilang, disiplin adalah benteng pertahanan dalam hal-hal mendasar. “Kalau disiplin semua akan tertata. Kalau disiplin juga, kita tidak akan sembarangan ambil kebijakan,” tukas Adhan.

Masih soal disiplin, Adhan juga meminta kepada ASN dan TPKD untuk tidak lupa membuat surat tugas ketika meninggalkan pekerjaan di saat jam kerja. Baik itu urusan pribadi maupun kedinasan.

“Bikin surat tugas kalau keluar saat jam kerja. Entah itu urusan pribadi maupun dinas. Biar atasan bisa tau, dmn keberadaan anak buahnya,” pungkasnya.(adv)

Tags: Adhan DambeaCara Unik Cegah Korupsicegah korupsiKota GorontaloPasang Foto Keluarga di Ruang Kerjawali kota gorontalo

Related Posts

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Friday, 11 September 2026
Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Friday, 11 September 2026
Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Thursday, 10 September 2026
UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Friday, 4 September 2026
Next Post
SIMBOLIS. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi didampingi Ketua TP PKK Maryam Puhi Pago saat menyerahakan SK secara simbolis.

435 ASN Terima SK, Bupati : ASN Wajah Pemerintah Di Mata Masyarakat

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.