logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Disway

Eksis Belum

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 26 May 2025
in Disway
0
CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan Roeslani menjelaskan soal 844 Badan Usaha Milik Negara (BUMN)-disway.id/Anisha Aprilia -

CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan Roeslani menjelaskan soal 844 Badan Usaha Milik Negara (BUMN)-disway.id/Anisha Aprilia -

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Oleh:
Dahlan Iskan

 

TUNDUK kepada siapakah perusahaan-perusahaan BUMN sekarang ini? Ke Kementerian BUMN atau ke Danantara?

“Tunduk ke dua-duanya,” ujar salah satu dari mereka.

Related Post

Yossi Cohen

Tulung Agung

Bertahan Menyerang

Cari Muka

Teorinya begitu. Pemegang saham perusahaan BUMN memang dua lembaga: Danantara dan Kementerian BUMN.

Sebenarnya kementerian BUMN hanya memegang satu lembar saham saja di masing-masing perusahaan BUMN. Kalau misalnya perusahaan itu memiliki satu juta lembar saham, maka nilai satu lembar itu hanya 0,0 sekian persen.

Apalagi kalau jumlah sahamnya miliaran lembar. Jumlah saham Bank Mandiri misalnya, 128 miliar lembar. Bisa Anda hitung, satu lembar dari 128 miliar lembar itu berapa persennya. Hanya segitulah saham kementerian BUMN. Selebihnya adalah milik Danantara. Selebihnya lagi milik publik lewat pasar modal.

Meski begitu ”satu lembar” saham tersebut memiliki kekuatan lebih besar dari yang memegang 128 miliar lembar saham.

Satu lembar saham itu –begitu kuatnya– disebut saham Merah Putih. Dalam akta perusahaan sudah disebutkan: saham Merah Putih memiliki hak veto di perusahaan BUMN. Artinya, untuk keputusan-keputusan penting pemilik satu lembar saham itu harus setuju. Tidak setuju, batal.

Apakah dengan demikian perusahaan BUMN semakin tidak fleksible? Kalau dulu hanya punya ‘atasan’ satu, sekarang punya ‘atasan’ dua?

Bukankah pembentukan Danantara dimaksudkan agar BUMN kita lebih lincah –tidak serba kalah manuver dari swasta? Bukankah perubahan UU BUMN terbaru juga punya maksud seperti itu?

Maka kini terserah menteri BUMN. Apakah ia akan menggunakan kekuasaan satu lembar saham itu untuk menyetujui atau menolak keputusan apa pun. Atau, ia akan membatasi diri hanya untuk keputusan-keputusan yang terkait dengan kedaulatan negara saja. Misalnya: ketika perusahaan BUMN akan melepas saham melebihi 50 persen.

Selebihnya, biarlah berada sepenuhnya menjadi wewenang Danantara. Kalau perusahaan BUMN masih tunduk pada dua-duanya, bukankah itu justru menambah birokrasi. Bukan lagi kian sederhana. Kian ruwet.

Sebenarnya BUMN tidak hanya tunduk pada dua lembaga itu. Masih juga harus tunduk pada kementerian teknis. Misalnya PLN, Pertamina atau perusahaan pertambangan: harus tunduk kepada Kementerian ESDM. Direksinya harus sering rapat di sana.

Selain itu masih ada yang satu ini: DPR. Direksi BUMN sering dipanggil DPR. Harus siap dicaci maki di situ –pun untuk yang sangat teknis.

Setelah ada Danantara, apakah DPR masih akan sering memanggil direksi BUMN? Ataukah hanya akan memanggil Danantara?

Bukankah perusahaan BUMN yang lama itu kini hanya berstatus sebagai anak perusahaan Danantara?

Atau DPR masih merasa berkuasa dengan sandaran saham satu lembar itu?

Harusnya hanya Danantara yang dipanggil DPR. Selebihnya menjadi urusan dan tanggung jawab Danantara sebagai superholding.

Maka perusahaan BUMN itu punya begitu banyak atasan. Wajar kalau kalah dengan swasta –yang hanya punya satu atasan: pemegang saham mayoritas.

Bahkan jangan-jangan Danantara pun belum merasa sebagai pemilik perusahaan BUMN.

Saya kaget membaca berita di media Senin kemarin: Menteri BUMN mengganti direksi InJourney —holding baru yang membawahkan bandara-bandara BUMN se-Indonesia. Dirut barunya Anda sudah tahu: Mohamad Reza Pahlevi. Ia sosok yang tepat.

Yang membuat saya kaget adalah: kenapa yang mengganti direksi itu masih menteri BUMN. Kenapa bukan direksi Danantara.

Lalu bagaimana mekanismenya? Apakah menteri BUMN berkirim surat usulan ke direksi Danantara agar direksi lama diganti direksi baru. Lengkap dengan nama-namanya. Lalu direksi Danantara menyetujui melaksanakan usulan itu?

Atau cukup menteri BUMN menerbitkan surat keputusan penggantian. Lalu tembusan SK itu dikirim ke direksi Danantara.

Kesimpulan sementara saya: Danantara belum eksis sebagai pemegang saham mayoritas di perusahaan BUMN. Entah kesimpulan Anda. (*)

Tags: Catatan Harian DahlanDahlan IskanDiswayHarian Dahlanharian diswayTulisan Dahlan

Related Posts

Salah seorang jurnalis asing mengabadikan gambar sebuah kerusakan akibat serangan udara AS yang menyasar sebuah perkampungan di wilayah Fardis, Barat kota Tehran, Iran.-Vahid Salemi-Association Press

Yossi Cohen

Friday, 17 April 2026
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring OTT KPK, dengan total kekayaan tercatat Rp20,3 miliar.--Instagram gatutsunu

Tulung Agung

Thursday, 16 April 2026
--

Bertahan Menyerang

Wednesday, 15 April 2026

Cari Muka

Tuesday, 14 April 2026
Jubir Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baqaei menyatakan perundingan Islamabad gagal, tapi jalur diplomatik tetap terbuka -Tasnim News Agency-

Jalan Baru

Monday, 13 April 2026
Drum Mesiu

Drum Mesiu

Saturday, 11 April 2026
Next Post
Pemerintah Vietnam blokir Telegram mulai Juni mendatang karena dianggap meresahkan.--

Dianggap Meresahkan, Vietnam Blokir Telegram Mulai Juni Mendatang

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.