logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Disway

Eksis Belum

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 26 May 2025
in Disway
0
CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan Roeslani menjelaskan soal 844 Badan Usaha Milik Negara (BUMN)-disway.id/Anisha Aprilia -

CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan Roeslani menjelaskan soal 844 Badan Usaha Milik Negara (BUMN)-disway.id/Anisha Aprilia -

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Oleh:
Dahlan Iskan

 

TUNDUK kepada siapakah perusahaan-perusahaan BUMN sekarang ini? Ke Kementerian BUMN atau ke Danantara?

“Tunduk ke dua-duanya,” ujar salah satu dari mereka.

Related Post

Secukupnya Selamanya

Serius Nonsense

Desil Kuantil

Karya Perkara

Teorinya begitu. Pemegang saham perusahaan BUMN memang dua lembaga: Danantara dan Kementerian BUMN.

Sebenarnya kementerian BUMN hanya memegang satu lembar saham saja di masing-masing perusahaan BUMN. Kalau misalnya perusahaan itu memiliki satu juta lembar saham, maka nilai satu lembar itu hanya 0,0 sekian persen.

Apalagi kalau jumlah sahamnya miliaran lembar. Jumlah saham Bank Mandiri misalnya, 128 miliar lembar. Bisa Anda hitung, satu lembar dari 128 miliar lembar itu berapa persennya. Hanya segitulah saham kementerian BUMN. Selebihnya adalah milik Danantara. Selebihnya lagi milik publik lewat pasar modal.

Meski begitu ”satu lembar” saham tersebut memiliki kekuatan lebih besar dari yang memegang 128 miliar lembar saham.

Satu lembar saham itu –begitu kuatnya– disebut saham Merah Putih. Dalam akta perusahaan sudah disebutkan: saham Merah Putih memiliki hak veto di perusahaan BUMN. Artinya, untuk keputusan-keputusan penting pemilik satu lembar saham itu harus setuju. Tidak setuju, batal.

Apakah dengan demikian perusahaan BUMN semakin tidak fleksible? Kalau dulu hanya punya ‘atasan’ satu, sekarang punya ‘atasan’ dua?

Bukankah pembentukan Danantara dimaksudkan agar BUMN kita lebih lincah –tidak serba kalah manuver dari swasta? Bukankah perubahan UU BUMN terbaru juga punya maksud seperti itu?

Maka kini terserah menteri BUMN. Apakah ia akan menggunakan kekuasaan satu lembar saham itu untuk menyetujui atau menolak keputusan apa pun. Atau, ia akan membatasi diri hanya untuk keputusan-keputusan yang terkait dengan kedaulatan negara saja. Misalnya: ketika perusahaan BUMN akan melepas saham melebihi 50 persen.

Selebihnya, biarlah berada sepenuhnya menjadi wewenang Danantara. Kalau perusahaan BUMN masih tunduk pada dua-duanya, bukankah itu justru menambah birokrasi. Bukan lagi kian sederhana. Kian ruwet.

Sebenarnya BUMN tidak hanya tunduk pada dua lembaga itu. Masih juga harus tunduk pada kementerian teknis. Misalnya PLN, Pertamina atau perusahaan pertambangan: harus tunduk kepada Kementerian ESDM. Direksinya harus sering rapat di sana.

Selain itu masih ada yang satu ini: DPR. Direksi BUMN sering dipanggil DPR. Harus siap dicaci maki di situ –pun untuk yang sangat teknis.

Setelah ada Danantara, apakah DPR masih akan sering memanggil direksi BUMN? Ataukah hanya akan memanggil Danantara?

Bukankah perusahaan BUMN yang lama itu kini hanya berstatus sebagai anak perusahaan Danantara?

Atau DPR masih merasa berkuasa dengan sandaran saham satu lembar itu?

Harusnya hanya Danantara yang dipanggil DPR. Selebihnya menjadi urusan dan tanggung jawab Danantara sebagai superholding.

Maka perusahaan BUMN itu punya begitu banyak atasan. Wajar kalau kalah dengan swasta –yang hanya punya satu atasan: pemegang saham mayoritas.

Bahkan jangan-jangan Danantara pun belum merasa sebagai pemilik perusahaan BUMN.

Saya kaget membaca berita di media Senin kemarin: Menteri BUMN mengganti direksi InJourney —holding baru yang membawahkan bandara-bandara BUMN se-Indonesia. Dirut barunya Anda sudah tahu: Mohamad Reza Pahlevi. Ia sosok yang tepat.

Yang membuat saya kaget adalah: kenapa yang mengganti direksi itu masih menteri BUMN. Kenapa bukan direksi Danantara.

Lalu bagaimana mekanismenya? Apakah menteri BUMN berkirim surat usulan ke direksi Danantara agar direksi lama diganti direksi baru. Lengkap dengan nama-namanya. Lalu direksi Danantara menyetujui melaksanakan usulan itu?

Atau cukup menteri BUMN menerbitkan surat keputusan penggantian. Lalu tembusan SK itu dikirim ke direksi Danantara.

Kesimpulan sementara saya: Danantara belum eksis sebagai pemegang saham mayoritas di perusahaan BUMN. Entah kesimpulan Anda. (*)

Tags: Catatan Harian DahlanDahlan IskanDiswayHarian Dahlanharian diswayTulisan Dahlan

Related Posts

Secukupnya Selamanya

Secukupnya Selamanya

Thursday, 10 September 2026
Serius Nonsense

Serius Nonsense

Wednesday, 9 September 2026
Desil Kuantil

Desil Kuantil

Monday, 7 September 2026
Karya Perkara

Karya Perkara

Saturday, 5 September 2026
Lima Miliar

Lima Miliar

Friday, 4 September 2026
Hujan Salat

Hujan Salat

Thursday, 3 September 2026
Next Post
Pemerintah Vietnam blokir Telegram mulai Juni mendatang karena dianggap meresahkan.--

Dianggap Meresahkan, Vietnam Blokir Telegram Mulai Juni Mendatang

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.