logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

LKPJ Walikota Resmi Diparipurnakan, Soroti PAD Hingga Layanan Kesehatan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 21 May 2025
in Kota Gorontalo
0
Rapat paripurna yang digelar DRPD Kota Gorontalo di Aula I, Senin (19/5/2025) (Foto. Humas Dekot)

Rapat paripurna yang digelar DRPD Kota Gorontalo di Aula I, Senin (19/5/2025) (Foto. Humas Dekot)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kota Gorontalo tahun anggaran 2024, dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Kepada Masyarakat dan/atau Investor, resmi di paripurnakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota (Dekot) Gorontalo, Senin malam (19/5/2025).

Ketua Dekot, Irwan Hunawa mengatakan bahwa paripurna LKPJ Walikota Kota dilakukan dalam rangka penyampaian rekomendasi kepada Pemerintah untuk bisa diimplementasikan dalam meningkatkan pendapatan, meningkatkan kualitas pendidikan pendidikan dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Banyak rekomendasi terutama pendapatan lagi-lagi kenapa pendapatan yang sering kita gaungkan bahwa tanpa ada pendapatan maka kita tidak bisa berbuat banyak bagaimana kita memaksimal pendapatan ini untuk kita kembalikan lagi ke masyarakat itu sendiri, banyak kebutuhan tetapi doi tidak ada.

Kita juga merekomendasikan bagaimana pendidikan yang ada di Kota Gorontalo lebih berfokus pada kualitas pendidikan itu sendiri,” jelas Irwan Hunawa saat diwawancara awak media, setelah melakukan rapat paripurna.

Related Post

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Lebih lanjut Legislator Partai Golongan Karya (Golkar) menambahkan, untuk sektro kesehatan saat ini masih sering mendapatkan keluhan dari warga Kota, khususnya bagi warga yang belum tercover Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan (BPJS).

Untuk itu, Dekot merekomendasikan agar memberikan dana talangan untuk pemerintah untuk bagaimana supaya mereka bisa mendapatkan layanan dasar kesehatan itu sendiri.

“Tapi yang perlu kita sikapi adalah rekomendasi ini jangan cuma sekedar rekomendasi biasa tetapi itu harus diimplementasikan dan Wali Kota sudah berjanji untuk menyampaikan rekomendasi tersebut kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” tambahnya.

Terakhir dirinya juga mengatakan bahwa Wali Kota turut memberikan apresiasi terhadap kinerja Panitia Khusus (Pansus) LKPJ tahun anggaran 2025, yang telah memberikan rekomendasi untuk bisa meningkatkan kinerja pemerintah. (adv)

Tags: Dekot GorontaloDRPD Kota GorontaloKota GorontaloLKPJ WalikotaParipurna LKPJ Walikota

Related Posts

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Friday, 11 September 2026
Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Friday, 11 September 2026
Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Thursday, 10 September 2026
UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Friday, 4 September 2026
Next Post
Foto bersama Komisi IV Deprov Gorontalo dengan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Majid.

Komisi IV Bertemu Wali Kota, Bahas Lahan Pembangunan SMAN 8

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.