logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Tempat Hiburan Malam di Paguyaman Ditutup

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 9 May 2025
in Metropolis
0
Personel Polsek Paguyaman, melakukan penutupan terhadap tempat hiburan malam yang telah dikeluhkan oleh masyarakat.

Personel Polsek Paguyaman, melakukan penutupan terhadap tempat hiburan malam yang telah dikeluhkan oleh masyarakat.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO – Tempat hiburan malam yang ada di Desa Wonggahu, Kecamatan Paguyaman, akhirnnya ditutup oleh pihak Kepolisian setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu akibat keberadaan tempat tersebut.

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K melalui Kabag Ops, AKP Ondang Zakaria mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, pihaknya kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan terhadap surat izin tempat hiburan malam. Ternyata setelah dilakukan pengecekan, pihak pengelola mengaku tidak mengantongi izin, sehingga tempat hiburan malam tersebut ditutup.

“Menurut masyarakat, tempat hiburan malam itu tidak berizin dan sangat mengganggu ketentraman mereka, khususnya saat pelaksanaan ibadah salat. Oleh karena itu, setelah dilakukan pengecekan, ternyata memang tidak ada izin, sehingga kami lakukan penutupan terhadap tempat hiburan malam tersebut,” ungkapnya.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Sementara itu Kapolsek Paguyaman, Iptu Juwari,S.H ketika diwawancarai terpisah menyampaikan, pada awalnya personel Polsek Paguyaman mendatangi lokasi tempat hiburan malam tersebut. Menemui dan berkomunikasi dengan pihak pengelola serta pemilik.

Kemudian dilakukan pengecekan izin serta administrasi lainnya. Dari hasil tersebut, tempat hiburan itu ternyata memang tidak mendapatkan izin dari masyarakat sekitar maupun dari pihak pemerintah. Oleh karena itu, pihaknya kemudian meminta kepada pihak pemilik maupun pengelola untuk menutup selamanya tempat hiburan malam tersebut.

“Alhamdulillah tidak ada perlawanan saat kami meminta dilakukannya penutupan. Penutupan ini pula bukan sementara, akan tetapi untuk selamanya. Meski demikian, ketika dikemudian hari pihak pemilik mendapatkan izin dari masyarakat sekitar maupun pemerintah daerah, serta sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada, maka kami dari pihak Kepolisian, tidak akan mempersulit para pelaku usaha,” pungkasnya. (kif)

Tags: boalemokeluhan masyarakattempat hiburan malamTHM di PaguyamanTHM diTutup

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Diduga Jual Beli Ruangan Layanan RS Ainun Dikeluhkan, Wagub Turun Tangan

Diduga Jual Beli Ruangan Layanan RS Ainun Dikeluhkan, Wagub Turun Tangan

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.