logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Tempat Hiburan Malam di Paguyaman Ditutup

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 9 May 2025
in Metropolis
0
Personel Polsek Paguyaman, melakukan penutupan terhadap tempat hiburan malam yang telah dikeluhkan oleh masyarakat.

Personel Polsek Paguyaman, melakukan penutupan terhadap tempat hiburan malam yang telah dikeluhkan oleh masyarakat.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO – Tempat hiburan malam yang ada di Desa Wonggahu, Kecamatan Paguyaman, akhirnnya ditutup oleh pihak Kepolisian setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu akibat keberadaan tempat tersebut.

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K melalui Kabag Ops, AKP Ondang Zakaria mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, pihaknya kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan terhadap surat izin tempat hiburan malam. Ternyata setelah dilakukan pengecekan, pihak pengelola mengaku tidak mengantongi izin, sehingga tempat hiburan malam tersebut ditutup.

“Menurut masyarakat, tempat hiburan malam itu tidak berizin dan sangat mengganggu ketentraman mereka, khususnya saat pelaksanaan ibadah salat. Oleh karena itu, setelah dilakukan pengecekan, ternyata memang tidak ada izin, sehingga kami lakukan penutupan terhadap tempat hiburan malam tersebut,” ungkapnya.

Related Post

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Sementara itu Kapolsek Paguyaman, Iptu Juwari,S.H ketika diwawancarai terpisah menyampaikan, pada awalnya personel Polsek Paguyaman mendatangi lokasi tempat hiburan malam tersebut. Menemui dan berkomunikasi dengan pihak pengelola serta pemilik.

Kemudian dilakukan pengecekan izin serta administrasi lainnya. Dari hasil tersebut, tempat hiburan itu ternyata memang tidak mendapatkan izin dari masyarakat sekitar maupun dari pihak pemerintah. Oleh karena itu, pihaknya kemudian meminta kepada pihak pemilik maupun pengelola untuk menutup selamanya tempat hiburan malam tersebut.

“Alhamdulillah tidak ada perlawanan saat kami meminta dilakukannya penutupan. Penutupan ini pula bukan sementara, akan tetapi untuk selamanya. Meski demikian, ketika dikemudian hari pihak pemilik mendapatkan izin dari masyarakat sekitar maupun pemerintah daerah, serta sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada, maka kami dari pihak Kepolisian, tidak akan mempersulit para pelaku usaha,” pungkasnya. (kif)

Tags: boalemokeluhan masyarakattempat hiburan malamTHM di PaguyamanTHM diTutup

Related Posts

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026
Next Post
Diduga Jual Beli Ruangan Layanan RS Ainun Dikeluhkan, Wagub Turun Tangan

Diduga Jual Beli Ruangan Layanan RS Ainun Dikeluhkan, Wagub Turun Tangan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.