logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Tempat Hiburan Malam di Paguyaman Ditutup

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 9 May 2025
in Metropolis
0
Personel Polsek Paguyaman, melakukan penutupan terhadap tempat hiburan malam yang telah dikeluhkan oleh masyarakat.

Personel Polsek Paguyaman, melakukan penutupan terhadap tempat hiburan malam yang telah dikeluhkan oleh masyarakat.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO – Tempat hiburan malam yang ada di Desa Wonggahu, Kecamatan Paguyaman, akhirnnya ditutup oleh pihak Kepolisian setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu akibat keberadaan tempat tersebut.

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K melalui Kabag Ops, AKP Ondang Zakaria mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, pihaknya kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan terhadap surat izin tempat hiburan malam. Ternyata setelah dilakukan pengecekan, pihak pengelola mengaku tidak mengantongi izin, sehingga tempat hiburan malam tersebut ditutup.

“Menurut masyarakat, tempat hiburan malam itu tidak berizin dan sangat mengganggu ketentraman mereka, khususnya saat pelaksanaan ibadah salat. Oleh karena itu, setelah dilakukan pengecekan, ternyata memang tidak ada izin, sehingga kami lakukan penutupan terhadap tempat hiburan malam tersebut,” ungkapnya.

Related Post

Bentor Hilang Saat Pemiliknya Mabuk di Kafe

Curi Motor NMAX, Residivis Curanmor Dibekuk di Buol

Terbakar, Rumah di Latula Tinggal Puing

Penjual Kosmetik Ilegal Ditangkap, Petugas Sita 1.819 Item Skin Care Tanpa Ijin Edar

Sementara itu Kapolsek Paguyaman, Iptu Juwari,S.H ketika diwawancarai terpisah menyampaikan, pada awalnya personel Polsek Paguyaman mendatangi lokasi tempat hiburan malam tersebut. Menemui dan berkomunikasi dengan pihak pengelola serta pemilik.

Kemudian dilakukan pengecekan izin serta administrasi lainnya. Dari hasil tersebut, tempat hiburan itu ternyata memang tidak mendapatkan izin dari masyarakat sekitar maupun dari pihak pemerintah. Oleh karena itu, pihaknya kemudian meminta kepada pihak pemilik maupun pengelola untuk menutup selamanya tempat hiburan malam tersebut.

“Alhamdulillah tidak ada perlawanan saat kami meminta dilakukannya penutupan. Penutupan ini pula bukan sementara, akan tetapi untuk selamanya. Meski demikian, ketika dikemudian hari pihak pemilik mendapatkan izin dari masyarakat sekitar maupun pemerintah daerah, serta sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada, maka kami dari pihak Kepolisian, tidak akan mempersulit para pelaku usaha,” pungkasnya. (kif)

Tags: boalemokeluhan masyarakattempat hiburan malamTHM di PaguyamanTHM diTutup

Related Posts

Pelaku pencurian bentor diamankan Polda Gorontalo.

Bentor Hilang Saat Pemiliknya Mabuk di Kafe

Friday, 24 April 2026
Residivis curanmor yang ditangkap di Buol usai bawa kabur Motor NMAX milik mahasiswa di Gorontalo.

Curi Motor NMAX, Residivis Curanmor Dibekuk di Buol

Friday, 24 April 2026
Puing kebakaran rumah di Dusun Latula, Desa Bualo, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Rabu (22/4)

Terbakar, Rumah di Latula Tinggal Puing

Friday, 24 April 2026
Kepala BBPOM di Gorontalo, Lintang Purba Jaya, bersama pihak Bea Cukai Gorontalo dan Polda Gorontalo saat konferensi terkait tindak peredaran kosmetik tanpa ijin edar, di aula BBPOM Gorontalo. Kamis (23/4) Foto : Natharahman/ Gorontalo Post.

Penjual Kosmetik Ilegal Ditangkap, Petugas Sita 1.819 Item Skin Care Tanpa Ijin Edar

Friday, 24 April 2026
Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026
Dua tersangka kasus dugaan asusila saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

Thursday, 23 April 2026
Next Post
Diduga Jual Beli Ruangan Layanan RS Ainun Dikeluhkan, Wagub Turun Tangan

Diduga Jual Beli Ruangan Layanan RS Ainun Dikeluhkan, Wagub Turun Tangan

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Generasi (Perempuan) Gorontalo

Thursday, 30 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Sumurung Pandapotan Simaremare

Kejati Gorontalo, Sumurung Gantikan Riyono

Tuesday, 14 April 2026

Resmi Dilantik, BPD APPMI Gorontalo Siap Kembangkan Dunia Mode Gorontalo

Wednesday, 29 April 2026

Pos Populer

  • Ilustrasi--

    Sentuh Rp 17.301/USD, Rupiah Makin Terpuruk

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Penjual Kosmetik Ilegal Ditangkap, Petugas Sita 1.819 Item Skin Care Tanpa Ijin Edar

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Lonjakan Kunjungan Botubarani Picu Kekhawatiran

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Pelantikan Pengurus APPINKA Gorontalo Periode 2026–2031, Dorong Inovasi Karawo ke Tingkat Nasional

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.