Tempat Hiburan Malam di Paguyaman Ditutup

Gorontalopost.co.id, BOALEMO – Tempat hiburan malam yang ada di Desa Wonggahu, Kecamatan Paguyaman, akhirnnya ditutup oleh pihak Kepolisian setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu akibat keberadaan tempat tersebut.

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K melalui Kabag Ops, AKP Ondang Zakaria mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, pihaknya kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan terhadap surat izin tempat hiburan malam. Ternyata setelah dilakukan pengecekan, pihak pengelola mengaku tidak mengantongi izin, sehingga tempat hiburan malam tersebut ditutup.

“Menurut masyarakat, tempat hiburan malam itu tidak berizin dan sangat mengganggu ketentraman mereka, khususnya saat pelaksanaan ibadah salat. Oleh karena itu, setelah dilakukan pengecekan, ternyata memang tidak ada izin, sehingga kami lakukan penutupan terhadap tempat hiburan malam tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu Kapolsek Paguyaman, Iptu Juwari,S.H ketika diwawancarai terpisah menyampaikan, pada awalnya personel Polsek Paguyaman mendatangi lokasi tempat hiburan malam tersebut. Menemui dan berkomunikasi dengan pihak pengelola serta pemilik.

Kemudian dilakukan pengecekan izin serta administrasi lainnya. Dari hasil tersebut, tempat hiburan itu ternyata memang tidak mendapatkan izin dari masyarakat sekitar maupun dari pihak pemerintah. Oleh karena itu, pihaknya kemudian meminta kepada pihak pemilik maupun pengelola untuk menutup selamanya tempat hiburan malam tersebut.

“Alhamdulillah tidak ada perlawanan saat kami meminta dilakukannya penutupan. Penutupan ini pula bukan sementara, akan tetapi untuk selamanya. Meski demikian, ketika dikemudian hari pihak pemilik mendapatkan izin dari masyarakat sekitar maupun pemerintah daerah, serta sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada, maka kami dari pihak Kepolisian, tidak akan mempersulit para pelaku usaha,” pungkasnya. (kif)

Comment