logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Dua Pria Kedapatan Pesta Sabu, Dibekuk Polisi, Terancam 5 Tahun Penjara

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 24 April 2025
in Metropolis
0
Para tersangka dugaan kepemilikan dan peredaran narkoba jenis sabu di Kota Gorontalo yang ditangkap Polres Gorontalo Kota. (Foto: Natha/Gorontalo Post)

Para tersangka dugaan kepemilikan dan peredaran narkoba jenis sabu di Kota Gorontalo yang ditangkap Polres Gorontalo Kota. (Foto: Natha/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Gorontalo kian meresahkan. Kendati sudah banyak pelaku bisnis haram ini ditangkap. Namun, ternyata hal itu tidak membuat efek jere. Buktinya, Satuan Narkoba Polres Bone Bolango menangkap dua pria atas kepemilikan narkotika jenis sabu sebanyak 2,9 gram.

Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro kepada wartawan mengatakan, kedua pelaku berinisial PB dan DO telah dimintai keterangan. “Ya, pengungkapan narkoba ini berkat bantuan dan kerjasama masayarakat yang sudah mau laporkan hal ini ke kami. Seingga atas dasar laporan tersebut kami menemukan terduga pelaku menggelar pesta sabu bersama satu temannya,” ujar AKBP Supriantoro, Rabu (23/04/2025).

Selain menangkap para terduga pelaku Pesta Sabu, Barang bukti alat isap dan narkotika jenis sabu juga diamankan petugas Satnarkobaba. Selanjutnya polisi masih memburu tersangka lain, kali ini yang ditemukan adalah DO di Desa esa Moutong, Kecamatan Tilongkabila, Bone Bolango.

Dari rumah DO ditemukan barang bukti berupa 1 buah alat isap lengkap dengan kaca pyrex, kemudian sisa narkotik jenis sabu, 4 buah sedotan yang sudah di modifikasi, 1 buah korek api gas, 2 buah timah rokok warna merah, 3 lembar tisu, 1 buah gunting, 1 buah dompet, kemudian 77 saset plastik kosong.

Related Post

Masyarakat Diminta Waspada Pohon Tumbang

Penganiayaan di Randangan, Ayah Meninggal Dunia, Anak Luka Berat

Penyelundupan Miras Lewat Pelabuhan Berhasil Digagalkan

Dokter Diduga Korban Penganiayaan, IDI Kecam Keras, Pelaku Dibekuk Polisi

“Kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara. Semua barang bukti itu kami dapatkan di lokasi, kemudian pada saat kita amankan mereka belum sempat menggunakan, kemudian kita lakukan tes urine yang hasilnya positif,” ucap Kapolres. “Narkotika jenis sabu didapatkan dari Sulawesi Tengah dan dijual di Gorontalo,”tandas Kapolres. (roy/tha)

Tags: narkobaPelaku Pesta SabuPenyalahgunaan NarkobaPesta Sabupolres bone bolango

Related Posts

Masyarakat Diminta Waspada Pohon Tumbang

Masyarakat Diminta Waspada Pohon Tumbang

Monday, 14 September 2026
Penganiayaan di Randangan, Ayah Meninggal Dunia, Anak Luka Berat

Penganiayaan di Randangan, Ayah Meninggal Dunia, Anak Luka Berat

Monday, 14 September 2026
Penyelundupan Miras Lewat Pelabuhan Berhasil Digagalkan

Penyelundupan Miras Lewat Pelabuhan Berhasil Digagalkan

Monday, 14 September 2026
Dokter Diduga Korban Penganiayaan, IDI Kecam Keras, Pelaku Dibekuk Polisi

Dokter Diduga Korban Penganiayaan, IDI Kecam Keras, Pelaku Dibekuk Polisi

Monday, 14 September 2026
Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Saturday, 12 September 2026
Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Next Post
Ketua MUI Gorontalo Bidang Fatwa, Ishak Bakari saat memberikan klarifikasi soal vidio viral Lelaki berjilbab bukanlah tindakan penistaan agama.

Video Lelaki Berjilbab, MUI Tegas LGBT Penyimpangan Serius

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Monday, 14 September 2026
Penyelundupan Miras Lewat Pelabuhan Berhasil Digagalkan

Penyelundupan Miras Lewat Pelabuhan Berhasil Digagalkan

Monday, 14 September 2026
Dokter Diduga Korban Penganiayaan, IDI Kecam Keras, Pelaku Dibekuk Polisi

Dokter Diduga Korban Penganiayaan, IDI Kecam Keras, Pelaku Dibekuk Polisi

Monday, 14 September 2026
Kabawa Hente

Kabawa Hente

Monday, 14 September 2026

Pos Populer

  • Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.