logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Video Lelaki Berjilbab, MUI Tegas LGBT Penyimpangan Serius

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 24 April 2025
in Metropolis
0
Ketua MUI Gorontalo Bidang Fatwa, Ishak Bakari saat memberikan klarifikasi soal vidio viral Lelaki berjilbab bukanlah tindakan penistaan agama.

Ketua MUI Gorontalo Bidang Fatwa, Ishak Bakari saat memberikan klarifikasi soal vidio viral Lelaki berjilbab bukanlah tindakan penistaan agama.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Menanggapi kegaduhan publik yang dipicu oleh viralnya video seorang lelaki mengenakan jilbab di media sosial. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo akhirnya angkat bicara. Kepada awak media, Rabu sore (23/04/2025), MUI memberikan klarifikasi atas isu yang menuai pro dan kontra tersebut.

Sekretaris MUI Gorontalo, Ruliyanto Pudungge menyatakan, bahwa tidak ditemukan cukup bukti untuk menyimpulkan tindakan pria dalam video tersebut merupakan bentuk penistaan agama. “Penistaan agama itu apabila dia memang menghina secara langsung simbol-simbol yang disakralkan dalam Islam, misalnya ia mengenakan pakaian seperti itu untuk salat dan mengaji,” tegas Ruliyanto.

Lebih lanjut Ruliyanto juga menjelaskan, yang dilakukan pria tersebut kemungkinan besar dilatarbelakangi faktor psikologis, bukan sebagai bentuk provokasi keagamaan. “Saya punya asumsi kuat jika dia punya faktor psikologis sehingga memilih pakaian seperti itu untuk memberikan identitas diri sebagai perempuan meskipun sebenarnya dia adalah laki-laki,” lanjutnya.

Ruliyanto juga menambahkan, pilihan berpakaian seseorang bisa berasal dari berbagai motivasi, seperti alasan perlindungan diri, kebutuhan sosial, atau dorongan psikologis untuk menampilkan identitas tertentu.

Related Post

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Sementara itu Ketua MUI Gorontalo Bidang Fatwa, Ishak Bakari, dalam kesempatan yang sama, mengingatkan, MUI memiliki peran memberikan panduan keagamaan, bukan sebagai lembaga yang menindak pelaku secara langsung.

Menurutnya, banyak persoalan keumatan telah dijawab melalui fatwa, meskipun masyarakat belum semuanya mengetahui atau merujuk ke sana. “Banyak yang bertanya ‘di mana MUI?’ Padahal fatwa-fatwa tentang persoalan seperti ini sudah ada. Tapi MUI bukan lembaga penindak, itu bukan ranah kami,” jelas Ishak.

MUI juga mengajak masyarakat untuk lebih cermat dan tidak reaktif terhadap informasi yang belum jelas. Dalam Islam, kata Ishak, ada fikih menerima berita yang disebut tabayun, yaitu kewajiban melakukan klarifikasi sebelum menyebarkan atau mempercayai informasi. “Kita harus tabayun, jangan mudah terprovokasi. Tidak semua yang viral harus direspons secara emosional,” pungkasnya.

MUI Gorontalo berharap masyarakat tetap tenang dan merujuk pada fatwa atau tausiah atau produk MUI lainya yang telah dikeluarkan sebagai panduan keagamaan dalam menyikapi isu-isu sensitif di ruang publik.

Sebelumnya, MUI Provinsi Gorontalo telah mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa fenomena LGBT bukan hanya bentuk penistaan agama, tetapi juga merupakan penyimpangan serius yang dapat merusak tatanan sosial dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Hal ini disampaikan menyusul viralnya seorang laki-laki yang mengenakan jilbab dan dianggap sebagai tokoh panutan oleh komunitas LGBT di Gorontalo.

Ketua MUI Provinsi Gorontalo, KH. Dr. Abdurrahman Abubakar Bahmid, menegaskan bahwa potongan pernyataan yang disampaikan tanpa menyertakan konteks penuh merupakan blunder yang merugikan citra MUI. Ia mengingatkan agar media bersikap objektif dan tidak menggiring opini dengan narasi yang menyesatkan.(Mg-01/Mg-05/Mg-08)

Tags: LGBTmajelis ulama indonesiaMUI Provinsi GorontaloVideo Lelaki Berjilbab

Related Posts

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Monday, 20 April 2026
Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Monday, 20 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026
BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Next Post
Para pelaku pencurian kabel tembaga di Desa Olohuta, Kecamatan Kabila, Bonbol di amankan polisi, Rabu (23/4). (Foto: Natha/Gorontalo Post ).

Tiga Pencuri Kabel Perusahaan Diringkus

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.