logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Video Lelaki Berjilbab, MUI Tegas LGBT Penyimpangan Serius

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 24 April 2025
in Metropolis
0
Ketua MUI Gorontalo Bidang Fatwa, Ishak Bakari saat memberikan klarifikasi soal vidio viral Lelaki berjilbab bukanlah tindakan penistaan agama.

Ketua MUI Gorontalo Bidang Fatwa, Ishak Bakari saat memberikan klarifikasi soal vidio viral Lelaki berjilbab bukanlah tindakan penistaan agama.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Menanggapi kegaduhan publik yang dipicu oleh viralnya video seorang lelaki mengenakan jilbab di media sosial. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo akhirnya angkat bicara. Kepada awak media, Rabu sore (23/04/2025), MUI memberikan klarifikasi atas isu yang menuai pro dan kontra tersebut.

Sekretaris MUI Gorontalo, Ruliyanto Pudungge menyatakan, bahwa tidak ditemukan cukup bukti untuk menyimpulkan tindakan pria dalam video tersebut merupakan bentuk penistaan agama. “Penistaan agama itu apabila dia memang menghina secara langsung simbol-simbol yang disakralkan dalam Islam, misalnya ia mengenakan pakaian seperti itu untuk salat dan mengaji,” tegas Ruliyanto.

Lebih lanjut Ruliyanto juga menjelaskan, yang dilakukan pria tersebut kemungkinan besar dilatarbelakangi faktor psikologis, bukan sebagai bentuk provokasi keagamaan. “Saya punya asumsi kuat jika dia punya faktor psikologis sehingga memilih pakaian seperti itu untuk memberikan identitas diri sebagai perempuan meskipun sebenarnya dia adalah laki-laki,” lanjutnya.

Ruliyanto juga menambahkan, pilihan berpakaian seseorang bisa berasal dari berbagai motivasi, seperti alasan perlindungan diri, kebutuhan sosial, atau dorongan psikologis untuk menampilkan identitas tertentu.

Related Post

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Sementara itu Ketua MUI Gorontalo Bidang Fatwa, Ishak Bakari, dalam kesempatan yang sama, mengingatkan, MUI memiliki peran memberikan panduan keagamaan, bukan sebagai lembaga yang menindak pelaku secara langsung.

Menurutnya, banyak persoalan keumatan telah dijawab melalui fatwa, meskipun masyarakat belum semuanya mengetahui atau merujuk ke sana. “Banyak yang bertanya ‘di mana MUI?’ Padahal fatwa-fatwa tentang persoalan seperti ini sudah ada. Tapi MUI bukan lembaga penindak, itu bukan ranah kami,” jelas Ishak.

MUI juga mengajak masyarakat untuk lebih cermat dan tidak reaktif terhadap informasi yang belum jelas. Dalam Islam, kata Ishak, ada fikih menerima berita yang disebut tabayun, yaitu kewajiban melakukan klarifikasi sebelum menyebarkan atau mempercayai informasi. “Kita harus tabayun, jangan mudah terprovokasi. Tidak semua yang viral harus direspons secara emosional,” pungkasnya.

MUI Gorontalo berharap masyarakat tetap tenang dan merujuk pada fatwa atau tausiah atau produk MUI lainya yang telah dikeluarkan sebagai panduan keagamaan dalam menyikapi isu-isu sensitif di ruang publik.

Sebelumnya, MUI Provinsi Gorontalo telah mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa fenomena LGBT bukan hanya bentuk penistaan agama, tetapi juga merupakan penyimpangan serius yang dapat merusak tatanan sosial dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Hal ini disampaikan menyusul viralnya seorang laki-laki yang mengenakan jilbab dan dianggap sebagai tokoh panutan oleh komunitas LGBT di Gorontalo.

Ketua MUI Provinsi Gorontalo, KH. Dr. Abdurrahman Abubakar Bahmid, menegaskan bahwa potongan pernyataan yang disampaikan tanpa menyertakan konteks penuh merupakan blunder yang merugikan citra MUI. Ia mengingatkan agar media bersikap objektif dan tidak menggiring opini dengan narasi yang menyesatkan.(Mg-01/Mg-05/Mg-08)

Tags: LGBTmajelis ulama indonesiaMUI Provinsi GorontaloVideo Lelaki Berjilbab

Related Posts

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Friday, 24 July 2026
4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Friday, 24 July 2026
Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Thursday, 23 July 2026
Next Post
Para pelaku pencurian kabel tembaga di Desa Olohuta, Kecamatan Kabila, Bonbol di amankan polisi, Rabu (23/4). (Foto: Natha/Gorontalo Post ).

Tiga Pencuri Kabel Perusahaan Diringkus

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Penting! Cek Tanda Shockbreaker Mulai Rusak, Rutin Servis Berkala di AHASS jadi Solusi Hindari Kerusakan

Penting! Cek Tanda Shockbreaker Mulai Rusak, Rutin Servis Berkala di AHASS jadi Solusi Hindari Kerusakan

Friday, 24 July 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi, RASI Ruang Tumbuh Generasi Penjaga Pesisir

Pertamina Patra Niaga Sulawesi, RASI Ruang Tumbuh Generasi Penjaga Pesisir

Friday, 24 July 2026
4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Friday, 24 July 2026
Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Friday, 24 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.