logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Provinsi Gorontalo

STB Gratis Penting untuk Akses Siaran Digital, KPID Beri Dukungan Pemprov Lakukan Pengadaan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 22 April 2025
in Provinsi Gorontalo
0
SIARAN DIGITAL - Ketua KPID Provinsi Gorontalo Safrin Saifi, memaparkan program pengawasan siaran saat Rakorev bersama Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo di Hungrypedia Kota Gorontalo, salah satu yang dibahas adalah kebutuhan STB bagi masyarakat kurang mampu. (foto : dok / kpid gorontalo)

SIARAN DIGITAL - Ketua KPID Provinsi Gorontalo Safrin Saifi, memaparkan program pengawasan siaran saat Rakorev bersama Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo di Hungrypedia Kota Gorontalo, salah satu yang dibahas adalah kebutuhan STB bagi masyarakat kurang mampu. (foto : dok / kpid gorontalo)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Siaran televisi digital di Gorontalo sudah berlangsung sejak tahun 2022 saat pemerintah memberlakukan Analog Switch Off (ASO). Seiring dengan itu, kebutuhan dekoder penangkap siaran digital Set Top Box (STB) di kalangan masyarakat meningkat, hanya saja belum semua yang bisa mengadakanya secara mandiri, apalagi STB dijual dengan harga ratusan ribu rupiah.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Gorontalo, Sri Wahyuni D. Matona, menegaskan pentingnya program pembagian Set Top Box (STB) gratis bagi masyarakat kurang mampu agar tetap bisa menikmati siaran televisi di era digital.

Hal ini disampaikan Wahyuni dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kerja Triwulan I bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di Hungrypedia Kota Gorontalo, Kamis (17/4). Menurutnya, meskipun saat ini terjadi efisiensi anggaran, pihaknya akan terus mengkomunikasikan kelanjutan program tersebut dengan Gubernur dan DPRD Provinsi Gorontalo.

“Saya setuju dengan STB karena bisa membantu masyarakat untuk akses siaran digital. Sempat ada pengadaannya tiga tahun terakhir, tapi sekarang masih efisiensi sehingga belum terakomodir. Itu yang perlu kami komunikasikan lagi dengan Bapak Gubernur maupun Komisi I DPRD,” kata Wahyuni.

Related Post

Wagub Idah Satukan Perantau Pasundan di Gorontalo

HUT ke-80 TNI AU, Ramdan Liputo Wakili Ketua Deprov dalam Kegiatan Sosial

Gubernur Gusnar Ismail Buka Forum Musrenbang Provinsi Gorontalo 2026, Optimis Gorontalo Tumbuh di Tengah Badai Efisiensi

Gusnar Nilai MBG Selamatkan Gorontalo, Jangan Dilihat Dapurnya Saja, Tapi Ekosistemnya

Program STB menjadi penting seiring dengan penonaktifan siaran analog atau Analog Switch Off (ASO) yang ditetapkan melalui Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di bidang penyiaran. STB dibutuhkan agar televisi analog tetap dapat menerima siaran digital.

Sebelumnya, Ketua KPID Provinsi Gorontalo Safrin Saifi menyampaikan dukungannya agar program STB terus dianggarkan hingga tahun 2026. Ia menyebut masih ada sekitar 35 ribu penerima manfaat yang belum menerima perangkat STB dari lembaga penyiaran pemegang multipleksing.

Ia menyebut, kebutuhan STB itu mesti dipenuhi lembaha penyiaran di Gorontalo, sebagai bentuk komitmen bersama pemerintah. “Hanya saja sampai saat ini, itu tidak terealisasi. Kami mengapresiasi tahun sebelumnya Pemprov menganggarkan pengadaan STB melalui pokok-pokok pikiran DPRD yang kemudian dibagian ke masyarakat. Kedepan, program pengadaan STB ini agar dilakukan kembali, sehingga lebih banyak lagi masyarakat yang bisa menikmati siaran televisi digital secara gratis,”terangnya.

Sementara itu, Rakorev Dinas Kominfotik dan KPID Provinsi Gorontalo itu tersebut juga membahas pentingnya penguatan kelembagaan penyiaran daerah, edukasi masyarakat, serta pengawasan terhadap konten digital, yang belum sepenuhnya dapat dijangkau oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) maupun KPID di daerah. (tro)

Tags: Akses Siaran DigitalKominfotik Provinsi GorontaloKPID Provinsi GorontaloSTB Gratis

Related Posts

Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie bersama Kapolda dan Kajati Gorontalo saat meninjau dan memilih makanan yang hadir pada stand UMKM khas Sunda pada Silaturahmi Akbar Paguyuban Pasundan, Selasa (14/4) malam. (Foto – Nova/ Diskominfotik).

Wagub Idah Satukan Perantau Pasundan di Gorontalo

Friday, 17 April 2026
Anggota Komisi I Ramdan Liputo foto bersama dalam rangka Peringatan ke-80 HUT TNI Angkatan Udara Tahun 2026, yang dilaksanakan pada Selasa, (14/4).

HUT ke-80 TNI AU, Ramdan Liputo Wakili Ketua Deprov dalam Kegiatan Sosial

Wednesday, 15 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memberikan sambutan di Forum Musrenbang Provinsi Gorontalo yang digelar di Hulontalo Ballroom, Selasa (14/4). (Foto : dok-pemprov/Bahrian)

Gubernur Gusnar Ismail Buka Forum Musrenbang Provinsi Gorontalo 2026, Optimis Gorontalo Tumbuh di Tengah Badai Efisiensi

Wednesday, 15 April 2026
Gusnar Ismail

Gusnar Nilai MBG Selamatkan Gorontalo, Jangan Dilihat Dapurnya Saja, Tapi Ekosistemnya

Wednesday, 15 April 2026
Pelaksanaan Dialog Kinerja Gubernur Gusnar Ismail bersama Pegawai BKPSDM, Senin (13/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Lakukan Dialog Kinerja Bersama BKPSDM

Tuesday, 14 April 2026
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, Kaswad Sartono, dalam kegiatan buka puasa bersama, Senin (9/3/2026)

Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo Genjot Moderasi Beragama di Gorontalo

Tuesday, 10 March 2026
Next Post
Seorang oknum ayah di Kota Gorontalo ditangkap atas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap anaknya sendiri.

Ayah Kandung Tega Cabuli Anaknya

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.