logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Pendidikan

Akademisi UNG Soroti Program MBG, Funco Menilai Landasan Hukum Belum Jelas

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 21 March 2025
in Pendidikan
0
Funco Talipu

Funco Talipu

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 6 Januari 2025 mendapat sorotan dari akademisi Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Funco Tanipu. Funco mengkritisi aspek hukum, teologis, dan dampak budaya dari program tersebut.

Dalam dasar hukum program MBG dinilai belum jelas, hanya bertumpu pada Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 dan Perpres Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, tanpa adanya regulasi teknis yang lebih rinci. Funco menekankan bahwa kejelasan aturan sangat penting agar program berjalan efektif dan tidak membingungkan pemerintah daerah.

“Perpres tersebut hanya mengatur pembentukan Badan Gizi Nasional, tetapi tidak secara spesifik menyebutkan konsep ‘gratis’ dalam distribusi makanan bergizi. Bahkan, hingga 10 Februari 2025, belum ada peraturan lebih teknis yang mengatur pelaksanaannya,” jelas Funco.

Selain dalam hukum Funco menyoroti bahwa program ini belum mempertimbangkan nilai-nilai dalam ajaran Islam terkait makanan, seperti aspek kehalalan dan keberkahan. Ia mengaitkannya dengan ayat-ayat Al-Qur’an dan sejarah Islam yang menekankan pentingnya berbagi makanan sebagai bentuk ketakwaan.

Related Post

Lulus Tanpa Skripsi Warnai Wisuda UNG ke-60, Di Tengah 700 Wisudawan, Jalur Non Skripsi Jadi Simbol Adaptasi Pendidikan Tinggi

Ratusan Mahasiswa UNG Turun ke Desa, Kemandirian Jadi Sorotan

111 Mahasiswa FSB Siap Terjun ke Sekolah

Mahasiswa FSB UNG Ukir Prestasi di Jurnal Nasional, Dorongan Pemerataan Riset Antarprodi Mulai Disuarakan

“Sejarah mencatat bahwa praktik makan gratis sudah ada sejak zaman pra-Islam, seperti yang dilakukan Qushay bin Kilab, leluhur Nabi Muhammad SAW, dalam mengelola Kakbah. Program MBG bisa lebih kuat jika berlandaskan semangat gotong royong dan nilai-nilai keagamaan,” paparnya

Bahkan Funco mengkhawatirkan MBG dapat mengikis kearifan lokal dalam budaya makan, terutama di Gorontalo yang memiliki tradisi berbagi seperti Depita (saling mengantar makanan), Bilohe (pemantauan terhadap warga yang kekurangan makanan), Dudula (membantu tetangga yang kesulitan), serta berbagai sistem sosial lain yang berbasis kepedulian komunitas.

“Dengan model pelaksanaan yang hirarkis dan seragam, program ini bisa mengabaikan peran organisasi masyarakat seperti paguyuban desa, kelompok ibu-ibu, hingga kantin sekolah yang sebelumnya menjadi bagian dari ekosistem pangan lokal,” jelasnya.

Selain itu, sistem dapur umum yang diterapkan dalam MBG berpotensi menghilangkan teknologi memasak tradisional dan mematikan usaha kecil di sektor makanan. “Misalnya, penyeragaman menu bisa menyebabkan hilangnya identitas kuliner daerah seperti iloni, gudeg, rendang, dan coto,” tambahnya.

Sebagai alternatif, Funco mengusulkan model berbasis partisipasi masyarakat agar MBG lebih efektif dan efisien. Ia menilai keterlibatan langsung masyarakat dalam pengelolaan program dapat menghemat anggaran negara dan memperkuat nilai gotong royong. Funco juga mengingatkan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap MBG agar tidak kehilangan kepercayaan publik.

“Saya menyarankan Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan kajian ulang terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan pembiayaan MBG. Jika tidak, dikhawatirkan program ini justru akan menjadi beban dan menimbulkan ketidakpercayaan rakyat,” pungkasnya. (Tr-76)

Tags: Akademisi UNGfunco tanipuMakan Bergizi GratisProgram MBG

Related Posts

Proses penyerahan ijazah oleh Rektor UNG Eduart Wolok, Selasa (14/4/2026). (F. Humas UNG)

Lulus Tanpa Skripsi Warnai Wisuda UNG ke-60, Di Tengah 700 Wisudawan, Jalur Non Skripsi Jadi Simbol Adaptasi Pendidikan Tinggi

Wednesday, 15 April 2026
Dokumentasi Mahasiswa saat mengikuti kegiatan pembekalan sebelum turun melaksanakan KKN. (F. Istimewa)

Ratusan Mahasiswa UNG Turun ke Desa, Kemandirian Jadi Sorotan

Friday, 10 April 2026
MASUK SEKOLAH: 111 mahasiswa Fakultas Sastra dan Budaya (FSB) UNG mengikuti Program Latihan Profesi (PLP) yang akan menjadi guru di sekolah. (foto: dok/mg/ gorontalo post)

111 Mahasiswa FSB Siap Terjun ke Sekolah

Friday, 10 April 2026
Mahasiswa FSB UNG Ukir Prestasi di Jurnal Nasional, Dorongan Pemerataan Riset Antarprodi Mulai Disuarakan

Mahasiswa FSB UNG Ukir Prestasi di Jurnal Nasional, Dorongan Pemerataan Riset Antarprodi Mulai Disuarakan

Thursday, 9 April 2026
Rektor UNG Eduart Wolok bersama mahasiswa. (F. Istimewa)

Ratusan Kursi SNBP UNG Masih Kosong, Proses Seleksi Ketat Saring Ribuan Pendaftar Tahun Ini

Wednesday, 1 April 2026
Libur Lebaran Usai Aktivitas Kampus 4 UNG Kembali Ramai 

Libur Lebaran Usai Aktivitas Kampus 4 UNG Kembali Ramai 

Wednesday, 1 April 2026
Next Post
SAMBUT. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi bersama sejumlah Bupati saat bersalaman dengan Kapolda baru saat tiba di bandara Djalaludin

Pemkabgor Bangun Kolaborasi Dengan Kapolda Baru, Sofyan : Siap Melakukan Sinergitas

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Profesi-Profesi Hebat

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.