logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Peredaran Miras Masih Marak Jelang Ramadan, Polda Gorontalo Amankan Ratusan Liter Miras di Kampung Bugis

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 27 February 2025
in Metropolis
0
Ratusan liter miras berbagai merk disita Polda Gorontalo saat pelaksanaan operasi pekat otanaha 2025 di kampung bugis Kota Gorontalo, Rabu (26/2/2025) dini hari.

Ratusan liter miras berbagai merk disita Polda Gorontalo saat pelaksanaan operasi pekat otanaha 2025 di kampung bugis Kota Gorontalo, Rabu (26/2/2025) dini hari.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Peredaran Minuman Keras (Miras) di Kota Gorontalo kian merajalela meski menjelang Ramadan yang tinggal beberapa hari lagi. Terbukti dalam Operasi Pekat Otanaha 2025 jelang Ramadan yang digelar pada Rabu (26/2/2025) dini hari. Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras berbagai merk.

Operasi yang menyasar peredaran miras ilegal ini dilakukan di Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, setelah adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli Miras di wilayah tersebut.

Sekitar pukul 02.30 WITA, beberapa personel Polda Gorontalo mendatangi sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan miras ilegal. Saat tiba di lokasi, petugas meminta izin kepada pemilik rumah untuk melakukan pengecekan. Awalnya, pemeriksaan dilakukan di bagian depan rumah yang menyerupai kios.

Polisi menemukan beberapa botol miras kosong, namun merasa curiga, mereka meminta izin untuk memeriksa lebih lanjut ke dalam rumah. Benar saja, di salah satu kamar, petugas menemukan ruangan yang dipenuhi berbagai jenis Miras dalam berbagai ukuran, mulai dari botol berkapasitas 600 ml hingga kantong plastik berisi 10 liter.

Related Post

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Total miras yang berhasil diamankan dari rumah milik Awat Habu (48) mencapai 131,2 liter. Harganya pun sempat disebutkan Awat mulai dari Rp25 ribu. Berikut adalah jenis dan jumlah Miras yang disita: Cap Tikus: 67 botol (600 ml), 4 kantong plastik (40 liter), 10 botol (1,5 liter = 15 liter), Segaran: 5 botol (620 ml),  Kasegaran: 10 botol (620 ml), Gurnes: 10 botol (620 ml), Casanova: 21 botol (620 ml), Bir Bintang: 22 botol (620 ml)

Saat dimintai keterangan, Awat awalnya mengaku tidak tahu menahu tentang keberadaan miras tersebut. Namun, setelah polisi terus menggali informasi dengan pertanyaan jebakan, ia akhirnya mengakui bahwa miras itu milik saudaranya yang telah berangkat ke Manado, Sulawesi Utara.

“Itu milik saudara saya, dia sudah berangkat ke Manado,” ujar Awat. Namun, setelah didesak lebih lanjut, Awat akhirnya mengungkap bahwa miras tersebut didapat dari daerah Mananggu, Kabupaten Boalemo, dan dikirim menggunakan mobil pick-up. Ia juga mengaku tidak memiliki izin resmi untuk menjual Miras, tetapi menyatakan bahwa ia memberikan setoran kepada beberapa pihak yang dianggap berpengaruh.

IPTU Yusril Kyai, yang memimpin Operasi Pekat Otanaha 2025, memastikan bahwa seluruh Miras yang ditemukan telah disita sebagai barang bukti. Sementara itu, Awat Habu dibawa ke Mapolda Gorontalo untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Miras dan pemiliknya kita amankan di Mapolda Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas IPTU Yusril.Operasi Pekat Otanaha 2025 yang berlangsung hingga pukul 03.00 WITA ini berakhir dalam kondisi aman dan kondusif.

Sebelumnya tim yang dipimpin Yusril juga menyisiri tempat miras di wilayah Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Namun hasilnya masih nihil dan hanya memberikan himbauan hingga akhirnya menyusuri peredaran miras di Kota Gorontalo. Selain itu Yasril menegaskan akan terus menindak tegas peredaran Miras ilegal di wilayahnya guna menjaga ketrtiban dan keamanan masyarakat. (roy)

Tags: Jelang Ramadhanminuman kerasmirasPeredaran Miraspolda gorontalo

Related Posts

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Puluhan ekor tikus dan kelelawar yang dibekukan dalam sebuah box berasal dari Balut diamankan polisi di Pelabuhan Penyeberangan Gorontalo. (Foto: Istimewa).

Dibawa dari Balut, Puluhan Ekor Tikus dan Kelelawar Diamankan

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.