logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Pria Asal Bolmut Ditangkap di Gorontalo, Diduga Miliki Narkoba Jenis Sabu, Ditemukan di Kamar Kosan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 18 February 2025
in Metropolis
0
Salah seorang pria asal Bolmut ditangkap di salah satu kos-kosan di Kota Gorontalo, atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Salah seorang pria asal Bolmut ditangkap di salah satu kos-kosan di Kota Gorontalo, atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Salah seorang pria asal Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), Sulawesi Utara (Sulut), ditangkap oleh jajaran personel Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota.

Pria yang bernama MDDT (26) ini ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu. MDDT ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Narkoba, di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo pada Minggu (16/2) sekitar pukul 06.00 Wita.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K, M.H melalui Kasat Narkoba, AKP Dimas Wicaksono Wijaya, S.Tr.K, S.I.K mengatakan, pihaknya terlebih dahulu mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan lelaki yang mencurigakan dan diduga membawa narkoba jenis sabu.  Atas informasi itu, Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pria bernama MDDT.

“Setelah kami mengamankan pelaku, yang bersangkutan kemudian digeledah. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di kamar kos pelaku, kami menemukan barang bukti berupa satu plastik cottonbuds yang diduga berisi narkotika jenis shabu, satu buah alat hisap sabu atau bong, satu buat alat timbang digital, dua buah potongan plastik kip, dua buah korek api dan satu buah pireks kaca,” jelasnya.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Ditambahkan pula oleh AKP Dimas, atas pengungkapan itu, pihaknya kemudian membawa MDDT beserta barang bukti ke Polresta Gorontalo Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Nanti untuk hasil pemeriksaan akan kami sampaikan kembali. Kami saat ini masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku,” pungkasnya. (kif)

Tags: kasus narkobanarkobaPenyalahgunaan NarkobaPolresta Gorontalo KotaPria Asal Bolmutsabu-sabu

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Barang bukti berupa pisau yang masih berlumur darah bersama KTP pelaku yang diamankan polisi. (foto : istimewa)

Sadis! Suami Tikam Istri dengan Pisau Dapur, Diduga Marah Lantaran Tak Diberi Duit Beli Rokok

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.