Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Salah seorang pria asal Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), Sulawesi Utara (Sulut), ditangkap oleh jajaran personel Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota.
Pria yang bernama MDDT (26) ini ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu. MDDT ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Narkoba, di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo pada Minggu (16/2) sekitar pukul 06.00 Wita.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K, M.H melalui Kasat Narkoba, AKP Dimas Wicaksono Wijaya, S.Tr.K, S.I.K mengatakan, pihaknya terlebih dahulu mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan lelaki yang mencurigakan dan diduga membawa narkoba jenis sabu. Atas informasi itu, Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pria bernama MDDT.
“Setelah kami mengamankan pelaku, yang bersangkutan kemudian digeledah. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di kamar kos pelaku, kami menemukan barang bukti berupa satu plastik cottonbuds yang diduga berisi narkotika jenis shabu, satu buah alat hisap sabu atau bong, satu buat alat timbang digital, dua buah potongan plastik kip, dua buah korek api dan satu buah pireks kaca,” jelasnya.
Ditambahkan pula oleh AKP Dimas, atas pengungkapan itu, pihaknya kemudian membawa MDDT beserta barang bukti ke Polresta Gorontalo Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Nanti untuk hasil pemeriksaan akan kami sampaikan kembali. Kami saat ini masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku,” pungkasnya. (kif)