logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Satu Pengedar dan 11 Pengguna Ditangkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 17 February 2025
in Metropolis
0
Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, S.H, S.I.K didampingi Kasi Humas, AKP Hanny I. Fentje (Kiri) dan Kasat Narkoba, Iptu Renly H. Turangan, S.H (Kanan), saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan narkoba selang Januari hingga Februari 2025.

Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, S.H, S.I.K didampingi Kasi Humas, AKP Hanny I. Fentje (Kiri) dan Kasat Narkoba, Iptu Renly H. Turangan, S.H (Kanan), saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan narkoba selang Januari hingga Februari 2025.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, POHUWATO – Seorang masyarakat yang diduga sebagai pengedar narkoba dan kurang lebih 11 orang pengguna, berhasil diamankan dan ditahan oleh jajaran personel Satuan Narkoba Polres Pohuwato.

Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, S.H, S.I.K didampingi Kasi Humas, AKP Hanny I. Fentje dan Kasat Narkoba, Iptu Renly H. Turangan, S.H menjelaskan, dari total 12 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan, 10 orang berjenis kelamin laki-laki dan dua orang lainnya adalah perempuan.

Mereka ditangkap dibeberapa lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP). Ada yang ditangkap di Kecamatan Marisa (Dua TKP), penangkapan di Kecamatan Popayato Barat (Tiga TKP) dan di Kecamatan Randangan (Satu TKP).

“Dari para pelaku ini, kami telah mengamankan sejumlah barang bukti, khususnya narkoba jenis sabu. Selain itu, kami pula turut mengamankan kurang lebih 261 butir trihexipenidyl atau pil koplo, dan uang tunai kurang lebih Rp 7.545.000. Untuk barang bukti obat dan narkoba, itu sudah diperiksa di laboratorium. Selanjutnya barang bukti tersebut telah diamankan dan tersegel, guna proses lebih lanjut,” jelasnya.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Lanjut kata Alumnus Akpol 2004 ini, dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, narkoba tersebut rata-rata dibeli dari daerah Sulawesi Tengah (Sulteng). Ada yang membeli dan menggunakan di wilayah Sulteng, ada yang membawa untuk kemudian dikonsumsi di wilayah Pohuwato, dan ada pula yang membawa atau membeli narkoba untuk dijual kembali di wilayah Pohuwato.

“Dari pengakuan pengedar yang bernama ZH, narkoba ini biasa dibeli dan kemudian dikemas lagi dalam paket kecil. Paket kecil itu kemudian dijual dengan harga Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu per paket. Sedangkan untuk pil koplo, dijual dengan harga Rp 8 ribu per butir,” ungkapnya.

Atas perbuatan para tersangka ini, mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun hingga maksimal 12 tahun penjara, serta denda hingga Rp 8 miliar.

“Sedangkan untuk tersangka pengedar, disangkakan dengan Pasal 112 ayat 2, dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau penjara minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun, serta denda maksimal Rp 10 miliar. Untuk yang terlibat dalam peredaran obat-obatan, dijerat pula dengan Pasal 435 junto Pasal 138 ayat (2) UndangUndang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp 5 miliar,” pungkasnya. (kif)

Tags: kasus narkobanarkobaPenyalahgunaan NarkobapohuwatoSatuan Narkoba Polres Pohuwato

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Basri Amin

Limboto, Kota yang “Mencari” Pemimpin

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.