logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Satu Pengedar dan 11 Pengguna Ditangkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 17 February 2025
in Metropolis
0
Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, S.H, S.I.K didampingi Kasi Humas, AKP Hanny I. Fentje (Kiri) dan Kasat Narkoba, Iptu Renly H. Turangan, S.H (Kanan), saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan narkoba selang Januari hingga Februari 2025.

Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, S.H, S.I.K didampingi Kasi Humas, AKP Hanny I. Fentje (Kiri) dan Kasat Narkoba, Iptu Renly H. Turangan, S.H (Kanan), saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan narkoba selang Januari hingga Februari 2025.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, POHUWATO – Seorang masyarakat yang diduga sebagai pengedar narkoba dan kurang lebih 11 orang pengguna, berhasil diamankan dan ditahan oleh jajaran personel Satuan Narkoba Polres Pohuwato.

Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, S.H, S.I.K didampingi Kasi Humas, AKP Hanny I. Fentje dan Kasat Narkoba, Iptu Renly H. Turangan, S.H menjelaskan, dari total 12 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan, 10 orang berjenis kelamin laki-laki dan dua orang lainnya adalah perempuan.

Mereka ditangkap dibeberapa lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP). Ada yang ditangkap di Kecamatan Marisa (Dua TKP), penangkapan di Kecamatan Popayato Barat (Tiga TKP) dan di Kecamatan Randangan (Satu TKP).

“Dari para pelaku ini, kami telah mengamankan sejumlah barang bukti, khususnya narkoba jenis sabu. Selain itu, kami pula turut mengamankan kurang lebih 261 butir trihexipenidyl atau pil koplo, dan uang tunai kurang lebih Rp 7.545.000. Untuk barang bukti obat dan narkoba, itu sudah diperiksa di laboratorium. Selanjutnya barang bukti tersebut telah diamankan dan tersegel, guna proses lebih lanjut,” jelasnya.

Related Post

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Lanjut kata Alumnus Akpol 2004 ini, dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, narkoba tersebut rata-rata dibeli dari daerah Sulawesi Tengah (Sulteng). Ada yang membeli dan menggunakan di wilayah Sulteng, ada yang membawa untuk kemudian dikonsumsi di wilayah Pohuwato, dan ada pula yang membawa atau membeli narkoba untuk dijual kembali di wilayah Pohuwato.

“Dari pengakuan pengedar yang bernama ZH, narkoba ini biasa dibeli dan kemudian dikemas lagi dalam paket kecil. Paket kecil itu kemudian dijual dengan harga Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu per paket. Sedangkan untuk pil koplo, dijual dengan harga Rp 8 ribu per butir,” ungkapnya.

Atas perbuatan para tersangka ini, mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun hingga maksimal 12 tahun penjara, serta denda hingga Rp 8 miliar.

“Sedangkan untuk tersangka pengedar, disangkakan dengan Pasal 112 ayat 2, dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau penjara minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun, serta denda maksimal Rp 10 miliar. Untuk yang terlibat dalam peredaran obat-obatan, dijerat pula dengan Pasal 435 junto Pasal 138 ayat (2) UndangUndang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp 5 miliar,” pungkasnya. (kif)

Tags: kasus narkobanarkobaPenyalahgunaan NarkobapohuwatoSatuan Narkoba Polres Pohuwato

Related Posts

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Saturday, 12 September 2026
Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026
Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026
Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Next Post
Basri Amin

Limboto, Kota yang “Mencari” Pemimpin

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Saturday, 12 September 2026
Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Saturday, 12 September 2026
Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Saturday, 12 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.