logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Satu Pengedar dan 11 Pengguna Ditangkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 17 February 2025
in Metropolis
0
Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, S.H, S.I.K didampingi Kasi Humas, AKP Hanny I. Fentje (Kiri) dan Kasat Narkoba, Iptu Renly H. Turangan, S.H (Kanan), saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan narkoba selang Januari hingga Februari 2025.

Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, S.H, S.I.K didampingi Kasi Humas, AKP Hanny I. Fentje (Kiri) dan Kasat Narkoba, Iptu Renly H. Turangan, S.H (Kanan), saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan narkoba selang Januari hingga Februari 2025.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, POHUWATO – Seorang masyarakat yang diduga sebagai pengedar narkoba dan kurang lebih 11 orang pengguna, berhasil diamankan dan ditahan oleh jajaran personel Satuan Narkoba Polres Pohuwato.

Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, S.H, S.I.K didampingi Kasi Humas, AKP Hanny I. Fentje dan Kasat Narkoba, Iptu Renly H. Turangan, S.H menjelaskan, dari total 12 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan, 10 orang berjenis kelamin laki-laki dan dua orang lainnya adalah perempuan.

Mereka ditangkap dibeberapa lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP). Ada yang ditangkap di Kecamatan Marisa (Dua TKP), penangkapan di Kecamatan Popayato Barat (Tiga TKP) dan di Kecamatan Randangan (Satu TKP).

“Dari para pelaku ini, kami telah mengamankan sejumlah barang bukti, khususnya narkoba jenis sabu. Selain itu, kami pula turut mengamankan kurang lebih 261 butir trihexipenidyl atau pil koplo, dan uang tunai kurang lebih Rp 7.545.000. Untuk barang bukti obat dan narkoba, itu sudah diperiksa di laboratorium. Selanjutnya barang bukti tersebut telah diamankan dan tersegel, guna proses lebih lanjut,” jelasnya.

Related Post

Wahana Rekreasi Tradisional Hadir di Tingkohubu

Tim URC Polres Pohuwato Sita Ratusan Botol Miras

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

PETI di Dengilo Kembali Ditertibkan, Penambang Melarikan Diri, Polisi Sita 11 Mesin Alkon

Lanjut kata Alumnus Akpol 2004 ini, dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, narkoba tersebut rata-rata dibeli dari daerah Sulawesi Tengah (Sulteng). Ada yang membeli dan menggunakan di wilayah Sulteng, ada yang membawa untuk kemudian dikonsumsi di wilayah Pohuwato, dan ada pula yang membawa atau membeli narkoba untuk dijual kembali di wilayah Pohuwato.

“Dari pengakuan pengedar yang bernama ZH, narkoba ini biasa dibeli dan kemudian dikemas lagi dalam paket kecil. Paket kecil itu kemudian dijual dengan harga Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu per paket. Sedangkan untuk pil koplo, dijual dengan harga Rp 8 ribu per butir,” ungkapnya.

Atas perbuatan para tersangka ini, mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun hingga maksimal 12 tahun penjara, serta denda hingga Rp 8 miliar.

“Sedangkan untuk tersangka pengedar, disangkakan dengan Pasal 112 ayat 2, dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau penjara minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun, serta denda maksimal Rp 10 miliar. Untuk yang terlibat dalam peredaran obat-obatan, dijerat pula dengan Pasal 435 junto Pasal 138 ayat (2) UndangUndang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp 5 miliar,” pungkasnya. (kif)

Tags: kasus narkobanarkobaPenyalahgunaan NarkobapohuwatoSatuan Narkoba Polres Pohuwato

Related Posts

Hiburan pasar malam di Desa Tingkohubu, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, malam sabtu (6/6) di banjir warga. (F. Natharahman/Gorontalo Post)

Wahana Rekreasi Tradisional Hadir di Tingkohubu

Monday, 8 June 2026
Ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek berhasil disita oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pohuwato saat melaksanakan patroli pada Sabtu (6/6) malam.

Tim URC Polres Pohuwato Sita Ratusan Botol Miras

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Personel Polres Pohuwato melakukan penertiban di lokasi PETI yang ada di Kecamatan Dengilo, di mana 11 Alkon disita bersama barang bukti lainnya.

PETI di Dengilo Kembali Ditertibkan, Penambang Melarikan Diri, Polisi Sita 11 Mesin Alkon

Monday, 8 June 2026
Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Thursday, 4 June 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menerima audiensi Wakil Ketua LPSK.

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Thursday, 4 June 2026
Next Post
Basri Amin

Limboto, Kota yang “Mencari” Pemimpin

Rekomendasi

Basri Amin

Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

Monday, 8 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail pada peresmian Gorontalo menjadi tuan rumah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan. (foto: dok-pemprov)

PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.