logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Residivis Pembobol Toko di Gorontalo Dibekuk di Sulteng

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 30 January 2025
in Metropolis
0
Tersangka dugaan pencurian RL alias Ron yang ditangkap Polda Gorontalo

Tersangka dugaan pencurian RL alias Ron yang ditangkap Polda Gorontalo

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh ke tanah juga. Pribahasa kuno ini patut disematkan terhadap RR (50) alias Ical. Pria yang merupakan residivis pencurian tersebut kembali ditangkap Polda Gorontalo atas dugaan pembobolan toko di Gorontalo. Korbannya adalah Rona Ladiku yang keseharianya bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) berdomisili di Dusun IV, Desa Luwoo, Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo.

Kejadian berawal saat korban mendapat informasi dari karyawan tokonya bahwa tempat usaha mereka dalam keadaan terbuka dengan gembok yang telah dirusak. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa uang tunai sebesar Rp 4.5 Juta serta satu unit handphone merek Vivo senilai Rp 2.5 Juta telah hilang dari laci kasir.

Setelah menerima laporan dari korban, selanjutnya pada 20 Januari 2025, tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo bersama tim Inafis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Toko Asdibah dan Toko UD Mutia yang berlokasi di Jalan Beringin, Kelurahan Tuladenggi, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Setelah memeriksa CCTV, ditemukan rekaman seorang pria yang tidak dikenal. Keesokan harinya, tim melakukan penyelidikan lanjutan dan mendapatkan informasi dari karyawan toko bahwa pria dalam rekaman dikenal sebagai “Te Daeng,” yang biasa berjualan di Kelurahan Molosifat W.

Related Post

Siswa Berperkara Hukum Ujian di Rutan

Hari Kartini, Bhayangkari Terima Sarana Pendukung Kinerja

Polsek Telaga Sidak SPPBE di Tilango

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Namun, setelah didatangi ke kediamannya, terduga pelaku telah meninggalkan lokasi dan diduga berada di wilayah Makassar. Tim Resmob Otanaha yang dipimpin Kanit I Subdit III Ditreskrimum AKP Darwin Suntje Pakaya, S.H segera berkoordinasi dengan Resmob Polres Sigi setelah mendapatkan informasi bahwa Te Daeng berada di wilayah Kelurahan Kalukubula, Kabupaten Sigi.

Pada 23 Januari 2025 sekitar pukul 03.45 WITA, terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh tim Resmob Polres Sigi. Tim Resmob Otanaha kemudian menuju Polres Sigi untuk melakukan klarifikasi, di mana pelaku mengakui telah melakukan pembobolan toko di Kota Gorontalo sebanyak tiga kali dan di Kota Makassar sebanyak dua kali.

Barang Bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit sepeda motor Yamaha Soul warna hitam merah dengan plat DM 3243 EL, satu buah helm merek Shel warna hitam, satu STNK kendaraan, satu unit handphone merek Infinix, satu unit handphone merek Oppo A15, satu unit handphone merek Realme, satu unit handphone merek Vivo, satu buah obeng, satu tas selempang warna hitam, satu buah dompet warna coklat berisi KTP, ATM BCA, ATM BRI, ATM Bank Sulsel, dan kartu Timezone, Uang tunai sebesar Rp 47.000, satu buah gelang, empat bauh tas, satu jam tangan merek Mirete, serta beberapa barang pribadi lainnya.

Terduga pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian pada tahun 2018 dan telah melakukan aksi pembobolan toko di Kota Gorontalo sebanyak tiga kali dengan total kerugian mencapai Rp10.600.000.

Direktur Reskrimum Polda Gorontalo Kombespol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, saat ini pelaku telah diserahkan ke penyidik Dit Reskrimum Polda Gorontalo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Polda Gorontalo berkomitmen untuk terus memberantas tindak kriminal demi terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat,”tutup perwira polisi tiga melati di pundaknya ini. (roy)

Tags: dugaan pembobolan tokoPembobolan TokoResidivis Pembobol TokoResmob Otanaha Polda Gorontalo

Related Posts

TANPA MEJA: Seorang siswa yang sedang berperkara difasilitasi Polda untuk mengikuti ujian sekolah, dengan didampingi serta mendapatkan pengawasan.

Siswa Berperkara Hukum Ujian di Rutan

Wednesday, 22 April 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., didampingi Waka Polres, Kompol Heny Mudji Rahayu,S.H.,M.H., saat menyerahkan sarana pendukung untuk anggota Bhayangkari Cabang Polres Pohuwato, pada moment Hari Kartini.

Hari Kartini, Bhayangkari Terima Sarana Pendukung Kinerja

Wednesday, 22 April 2026
Kapolsek Telaga, Iptu Fredy Yasin,S.H. beserta personel dan juga dari pihak perusahaan, melakukan sidak serta pemantauan secara langsung ketersediaan LPG ukuran 3 kilogram di SPPBE Tilango.

Polsek Telaga Sidak SPPBE di Tilango

Wednesday, 22 April 2026
AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Kasat Intelkam Polres Pohuwato, AKP Alfian Hilahapa,S.H., saat memberikan penyampaian terkait dengan penanganan perkara di Polres Pohuwato.

Penyelesaian Perkara di Pohuwato Dilakukan Secara Profesional

Tuesday, 21 April 2026
Karo Ops Polda Gorontalo, Kombes Pol. Pramono Jati,S.I.K.,M.T. menyinggung tentang kasus kekerasan yang masih mendominasi, saat memimpin apel pagi di Mako Polda Gorontalo.

Kasus Kekerasan Mendominasi Dalam Sepekan

Tuesday, 21 April 2026
Next Post
Suasana pelaksanaan Bimtek perawatan marine engine yang digelar DKPP Kota Gorontalo.

DKPP Gelar Bimtek Perawatan Marine Engine

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Batas-Batas Pengobatan

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.