Oleh :
Abdullah Ulil Albab
VISI Indonesia 2045 mencita-citakan Indonesia sebagai negara maju, mandiri, dan sejahtera yang mampu bersaing di kancah global. Digitalisasi merupakan salah satu kunci utama untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045, dan perkembangan digitalisasi sistem pembayaran sendiri memainkan peran penting dalam mewujudkan visi tersebut.
Bank Indonesia sebagai regulator sistem pembayaran di Indonesia mengembangkan QRIS sebagai suatu inovasi untuk menjembatani transisi masyarakat Indonesia menuju peradaban dengan ekonomi digital yang inovatif, infrastruktur digital yang handal, dan inklusif terhadap seluruh lapisan Masyarakat.
QRIS (Quick Response Indonesian Standard) diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI) pada 17 Agustus 2019 sebagai standar nasional untuk sistem pembayaran digital menggunakan kode QR. Implementasi QRIS bertujuan untuk mempermudah, mempercepat, dan mengamankan transaksi pembayaran nontunai di Indonesia, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sebelum QRIS, terdapat berbagai metode pembayaran nontunai di Indonesia, seperti kartu debit, kartu kredit, dan e-money. Namun, metode-metode ini sering kali dianggap rumit dan mahal bagi UMKM. QRIS hadir sebagai solusi yang lebih mudah dan terjangkau, dengan hanya menggunakan smartphone dan aplikasi penyedia jasa pembayaran (PJP).
Penerapan QRIS di Indonesia mengalami pertumbuhan yang pesat sejak diluncurkan. Hal ini didorong oleh dukungan seluruh pihak, termasuk pemerintah. BI dan pemerintah Indonesia gencar melakukan sosialisasi dan edukasi tentang QRIS kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Berbagai program dan inisiatif pun diluncurkan untuk mendorong adopsi QRIS, seperti program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Pemerintah Pusat dan Daerah.
Selain itu, adopsi kanal pembayaran ini tidak terlepas dari efektifitas penggunaanya. QRIS mudah digunakan dan dipahami, baik bagi pedagang maupun pembeli. Transaksi dapat dilakukan dengan cepat dan aman hanya dengan memindai kode QR menggunakan smartphone. .
Dari sisi efisiensi, biaya transaksi QRIS relatif murah dibandingkan dengan metode pembayaran nontunai lainnya. Hal ini membuat QRIS semakin menarik bagi UMKM yang sudah harus paham kondisi dimana Sebagian besar Masyarakat Indonesia sudah lebih menyukai bertransaksi secara nontunai.
Berdasarkan data Bank Indonesia, per Triwulan I 2024, terdapat lebih dari 31,61 juta merchant dan 48,12 juta pengguna QRIS yang telah terdaftar menggunakan QRIS. Jumlah nominal transaksi QRIS pun terus meningkat, mencapai lebih dari Rp105 triliun transaksi pada Triwulan I 2024.
Tren pertumbuhan transaksi QRIS menunjukkan performa yang menjadi saingan bagi kartu kredit. Volume transkasi QRIS menunjukkan trend growth yang cukup tinggi, yaitu meningkat 131.41% (yoy) pada bulan Jan’24. Di sisi lain, volume transaksi belanja Kartu Kredit menunjukkan trend yang lebih stabil, namun tetap tumbuh positif yaitu 12.58% (yoy) pada bulan Jan’24.
Di sisi nominal, QRIS menunjukkan trend yang meningkat tinggi setiap bulan. Diperkirakan gap nominal transaksi belanja antara kedua kanal pembayaran semakin kecil dan di akhir tahun 2024 nominal transaksi QRIS akan lebih besar dari nominal transaksi Kartu Kredit.
Kunci keberhasilan perluasan penggunaan QRIS adalah kegiatan literasi digital masyarakat Indonesia turut mendorong adopsi QRIS dari Bank Indonesia, Pemerintah, dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia. Semakin banyak orang yang mengenal dan memahami manfaat pembayaran nontunai, semakin besar pula kemungkinan mereka untuk menggunakan QRIS.
Namun, perluasan adopsi QRIS sebagai suatu program juga bukan tanpa tantangan di lapangan. Keterbatasan infrastruktur jaringan di beberapa daerah, yakni keterbatasan infrastruktur internet, menyulitkan komunitas pedagang dan pembeli di daerah tersebut untuk menggunakan QRIS dalam kesehariannya.
Masalah struktural ini perlu menjadi perhatian pemerintah karena tidak menjadi permasalahan ranah sistem pembayaran saja, tetapi infrastruktur jaringan yang layak dan merata diperlukan oleh seluruh lapisan Masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dari pendidikan, hingga hiburan.
Tantangan lain juga disebabkan oleh merchant itu sendiri. Meski biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sudah gratis (0%) untuk transaksi di bawah Rp100.000, sering ditemukan penjual nakal yang melakukan mark up harga produknya (yang harganya di bawah Rp100.000) dan meminta pelanggan untuk membayarnya apabila ingin membayar menggunakan QRIS.
Hal ini tentunya berdampak pada penurunan keinginan pelanggan bertransaksi menggunakan QRIS. Ketika ditanya, sering kali penjual yang nakal tersebut beralasan untuk menutupi biaya admin transaksi QRIS yang dikenakan kepada penjual. Hal ini tentunya tidak adil bagi pelanggan, dapat dikategorikan sebagai penipuan, dan berpotensi mendorong terjadinya inflasi.
Bank Indonesia selaku regulator senantiasa mengajak pemerintah dan ASPI memberikan edukasi terkait literasi keuangan digital dan pelindungan konsumen kepada Masyarakat. Tentunya niat buruk para oknum yang memanfaatkan QRIS sulit untuk dihilangkan secara keseluruhan, namun penawar kondisi tersebut tentunya adalah kewaspadaan dan pemahaman masyarakat yang terus diperkuat melaui edukasi sebagai tameng menghadapi risiko yang mungkin terjadi.
Kembali ke alasan awal Bank Indonesia mengembangkan QRIS, begitu banyak manfaat yang diberikan kepada Masyarakat. Adopsi QRIS mempermudah dan mempercepat transaksi pembayaran, sehingga meningkatkan efisiensi ekonomi dan memperdalam inklusi keuangan. Selain itu, QRIS juga membuka akses keuangan bagi masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki akses ke layanan perbankan tradisional.
Bagi UMKM, QRIS membantu untuk meningkatkan penjualan dan pendapatan mereka. Hal ini karena QRIS memungkinkan UMKM untuk menjangkau pelanggan yang lebih luas dan menerima pembayaran secara nontunai. Bagi perekonomian keseleruhan, QRIS merupakan salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Adopsi QRIS yang semakin luas akan membuka peluang baru bagi bisnis online dan berbagai layanan digital lainnya.
QRIS memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia, serta mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Meskipun terdapat berbagai tantangan, Bank Indonesia dan pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan adopsinya di Indonesia.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan QRIS dapat menjadi solusi pembayaran nontunai yang universal dan diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia. Berbagai kebermanfaatan ini sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045 yang mensyaratkan ekonomi berbasis digital dan inovasi untuk terus tumbuh berkembang di negeri ini. (*)
Penulis adalah Analis
Departemen Regional Bank Indonesia