logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Persepsi

Meningkatkan Daya Beli Dan Inklusi Keuangan Lewat Kebijakan Mdr QRIS 0%

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 11 December 2024
in Persepsi
0
Abdullah Ulil Albab

Abdullah Ulil Albab

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Oleh:
Abdullah Ulil Albab 
Departemen Regional Bank Indonesia

 

SEJAK beberapa tahun terakhir, digitalisasi sistem pembayaran di Indonesia telah menjadi pendorong utama dalam transformasi ekonomi digital. Salah satu terobosan terbesarnya adalah hadirnya Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), yang telah mengubah cara masyarakat melakukan transaksi dan mendorong inklusi keuangan di berbagai sektor.

Langkah terbaru dari Bank Indonesia (BI) yang mengimplementasikan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% untuk transaksi hingga Rp500.000 pada merchant Usaha Mikro (UMI), efektif mulai 1 Desember 2024, menjadi langkah strategis guna mendukung daya beli masyarakat menengah bawah dan memperluas akseptasi sistem pembayaran digital di kalangan pelaku usaha kecil.

Related Post

Batas-Batas Pengobatan

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Dana Abadi Rakyat Gorontalo: Menghidupkan Kembali Semangat Serambi Madinah Melalui Wakaf Produktif

Profesi-Profesi Hebat

Dengan adanya kebijakan MDR QRIS 0%, merchant usaha mikro dapat melakukan transaksi tanpa dikenakan potongan biayat ransaksi. Kebijakan ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan adopsi digital payment di sektor usaha mikro yang selama ini sering kali terbebani oleh biaya transaksi. Pada gilirannya, hal ini tidak hanya akan mempercepat penggunaan QRIS di masyarakat, tetapi juga akan mendorong peningkatan daya beli di kalangan masyarakat menengah kebawah yang notabene menjadi target darikebijakan ini.

Mengapa Kebijakan MDR QRIS 0% Perlu?

Dalam konteks makro ekonomi, kebijakan MDR QRIS 0% ini hadir di tengah berbagai tantangan pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi dan ancaman perlambatan ekonomi global. Bagi masyarakat menengah bawah dan pelaku usaha mikro, biaya transaksi sebesar 0,7% yang selama ini dikenakan pada transaksi QRIS terkadang menjadi hambatan untuk sepenuhnya memanfaatkan fasilitas pembayaran digital. Akumulasi dari potongan ini mungkin terlihat kecil pada satu transaksi, namun bagi pelaku usaha mikro dengan margin keuntungan yang ketat, biaya ini bisa sangat terasa dalam jangka panjang.

Selain itu, tantangan utama dalam memperluas akseptasi digitalisasi pembayaran di segmen usaha mikro adalah tingkat literasi dan inklusi keuangan yang masih rendah. Banyak pelaku usaha mikro yang menganggap biaya transaksi sebagai beban tambahan, sehingga memilih metode pembayaran tunai sebagai cara paling aman dan efisien. Namun, dengan adanya kebijakan MDR 0%, kekhawatiran terkait biaya bisa teratasi, dan diharapkan mampu mendorong para pelaku usaha mikro untuk beralih ke sistem pembayaran digital tanpa terbebani oleh potongan MDR.

Pengaruh KebijakanTerhadap Daya Beli Masyarakat

Penerapan MDR QRIS 0% tidak hanya menguntungkan para pelaku usaha mikro, tetapi juga memiliki dampak positif terhadap daya beli masyarakat. Dampaknya, harga barang dan jasa di level usaha mikro cenderung bisa lebih stabil karena tidak ada tambahan biaya transaksi yang dibebankan ke konsumen. Masyarakat kelas menengah bawah yang sebagianbesar bertransaksi di usaha mikro juga akan merasakan manfaatnya, karena kebijakan ini mendorong stabilitas harga dan menjaga daya beli mereka tetap terjaga.

Ketika daya beli masyarakat meningkat atau setidaknya terjaga, efek domino yang dihasilkan akan sangat positif bagi perekonomian nasional. Dengan daya beli yang lebih kuat, konsumsi rumah tangga akan meningkat, yang pada gilirannya akan memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, peningkatan daya beli ini juga dapat memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi yang dihadapi global saat ini, terutama dalam konteks volatilitas harga komoditas dan inflasi.

Mendorong Inklusi Keuangan melalui Digitalisasi

Kebijakan MDR QRIS 0% juga sejalan dengan upaya pemerintah dan BI untu kmendorong inklusi keuangan di Indonesia. Berdasarkan data BI, inklusi keuangan di Indonesia telah menunjukkan peningkatan, namun tantangan besar masih dihadapi di kalangan pelaku usaha mikro. Kebijakan MDR 0% dapat menjadi instrumen yang efektif untuk memperluas akses keuangan bagi kelompok ini, serta mendorong adopsi teknologi digital dalam sistem pembayaran mereka.

Melalui peningkatan transaksi digital, pelaku usaha mikro akan memiliki rekam jejak transaksi yang lebih jelas, yang pada akhirnya dapat digunakansebagai salah satusyaratdalammengaksespembiayaandarilembagakeuangan formal. Rekamjejak ini penting bagi para pelaku usaha mikro yang ingin memperluasusahanya, karena lembaga keuangan akan lebih mudah melakukan asesmen kredit terhadap calon debitur yang memiliki rekam transaksi yang jelas. Dengan demikian, kebijakan MDR QRIS 0% ini bukanhanyasoalefisiensidalamtransaksi, tetapi juga membuka jalan bagi peningkatan akses terhadap sumber pembiayaan.

Tantangan dan Langkah Lanjutan yang Diperlukan

Meski memiliki potensi dampak positif yang besar, penerapan MDR QRIS 0% juga memiliki tantangan tersendiri. Salah satunya adalah bagaimana memastikan para pelaku usaha mikro memahami manfaat dari digitalisasi sistem pembayaran. Edukasi dan literasikeuanganperluterusdigalakkan, khususnyabagi para pelakuusahamikro di daerah-daerah terpencil yang masih minim akses terhadap teknologi digital.

BI perlu terus bersinergi dengan berbagaipihak, seperti asosiasi pengusaha, ASPI, dan pemerintah, untuk memastikan informasi mengenai kebijakan ini dapat tersampaikan dengan baik. Selainitu, perlindungan data konsumen juga harus menjadi priorita sutama, mengingat transaksi digital rentan terhadap risiko keamanan. Dengan memperkuat regulasi dan pengawasan, BI dapat memastikan bahwa ekosistem pembayaran digital di Indonesia teta paman dan terpercaya bagi semua pihak yang terlibat.

 

Penulis adalah bekerja pada
Departemen Regional Bank Indonesia

Tags: Abdullah Ulil AlbabHarian PersepsipersepsiTulisan Abdullah Ulil Albabtulisan persepsi

Related Posts

Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Ridwan Monoarfa

Dana Abadi Rakyat Gorontalo: Menghidupkan Kembali Semangat Serambi Madinah Melalui Wakaf Produktif

Friday, 17 April 2026
Basri Amin

Profesi-Profesi Hebat

Monday, 13 April 2026
Ridwan Monoarfa

Dari Desa Andaleh ke Gorontalo: Mengakhiri Ilusi Peternakan Berbasis Bantuan

Saturday, 11 April 2026
Basri Amin

Kota Gorontalo, ‘298’ Tahun? (Catatan Terbuka kepada Wali Kota)  

Monday, 6 April 2026
Next Post
Pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, diamankan oleh aparat Kepolisian dan masih sementara dilakukan pemeriksaan intensif untuk mencari tahu motif pelaku.

Warga Kota Tengah Tewas Dengan Enam Tusukan

Rekomendasi

Kepala BBPOM di Gorontalo, Lintang Purba Jaya, bersama pihak Bea Cukai Gorontalo dan Polda Gorontalo saat konferensi terkait tindak peredaran kosmetik tanpa ijin edar, di aula BBPOM Gorontalo. Kamis (23/4) Foto : Natharahman/ Gorontalo Post.

Penjual Kosmetik Ilegal Ditangkap, Petugas Sita 1.819 Item Skin Care Tanpa Ijin Edar

Friday, 24 April 2026
anak hilang. FL(15), Salah satu Siswi Sekolah Menegah Pertama yang sempat dilaporkan meninggalkan rumah sejak Senin (20/04), akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat pada Selasa (21/04/2026) malam

Anak Hilang Ditemukan, Ternyata Sedang Belajar Kelompok

Thursday, 23 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Ilustrasi--

Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

Tuesday, 14 April 2026

Pos Populer

  • Ilustrasi--

    Sentuh Rp 17.301/USD, Rupiah Makin Terpuruk

    556 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Penjual Kosmetik Ilegal Ditangkap, Petugas Sita 1.819 Item Skin Care Tanpa Ijin Edar

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Lonjakan Kunjungan Botubarani Picu Kekhawatiran

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Pelantikan Pengurus APPINKA Gorontalo Periode 2026–2031, Dorong Inovasi Karawo ke Tingkat Nasional

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.