logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Disway

Restitusi Berduit

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 10 December 2024
in Disway
0
--

--

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Oleh:
Dahlan Iskan

 

Ia tidak punya motif ingin jabatan atau cari muka. Umur Pak Pung –mantan dirjen pajak Hadi Purnomo– sudah 76 tahun. Ia tidak kekurangan apa pun.

Bahwa Pak Pung ingin kenaikan PPN ke 12 persen itu dibatalkan semata untuk kebaikan negara. Menaikkan PPN bukanlah ide yang terbaik untuk meningkatkan pendapatan pajak negara.

Related Post

Jago Comory

Pet Byar

Randy Sunda

Gu Lebang

Bisa dibatalkan?

Bukankah masa berlakunya tinggal 20 hari lagi –berlaku mulai 1 Januari 2025?

“Masih ada waktu. Membatalkan itu hanya perlu waktu dua hari. Yang penting mau atau tidak,” ujar Pak Pung dengan semangat yang tetap tinggi.

Bukankah kenaikan itu sudah sesuai dengan amanat UU? Yakni UU No 7 tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan?

Pak Pung adalah ayatollah perpajakan Indonesia. Ia yang menyusun konsep rancangan UU Pajak yang berlaku sekarang. Ia yang memperjuangkannya dengan gigih selama lima tahun.

Pak Pung harus meyakinkan menteri keuangannya. Pun ketika menteri keuangan itu diganti yang baru. Diganti lagi. Diganti lagi. Sampai lima menteri keuangan.

Untuk meningkatkan pendapatan pajak, kata Pak Pung, tinggal laksanakan UU pajak itu secara silaturahmi dan istikamah.

Istilah “silaturahmi dan istikamah” ia pakai saat itu untuk menyesuaikan diri dengan latar belakang Presiden Gus Dur yang dari pesantren. Istilah itu tetap ia pakai sampai sekarang.

Dengan istilah itu Pak Pung berhasil meyakinkan Gus Dur agar rancangan UU perpajakan itu terus diperjuangkan.

Istilah “silaturahmi” ia pakai untuk menerjemahkan kata “monitoring”. Sedangkan “istikamah” untuk pengganti kata “terintegrasi dan konsisten”.

Faktor monitoring itulah yang menurut Pak Pung paling lemah. Kelemahan itu bisa ditutupi dengan cara mewajibkan semua lembaga untuk menyerahkan dokumen ke kantor pajak.

Misalnya perbankan, pasar modal, asuransi, Kemenhum (pengesahan perusahaan), dan pemda sebagai penerbit perizinan usaha. “Pajak itu boleh menembus pagar rahasia bank,” ujarnya.

Dengan cara seperti itu monitoring terhadap wajib pajak bisa dilakukan secara penuh. Datanya lengkap. Dari seluruh instansi.

Bukankah untuk menciptakan sistem “silaturahmi” seperti itu perlu dibangun sistem teknologi informasi yang sangat besar?

“Tidak juga. Dengan anggaran Rp 200 miliar cukup,” ujar Pak Pung. Ia pernah membangun sistem seperti itu. Yakni ketika menjabat ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Sangat memudahkan memonitor instansi yang harus diperiksa,” katanya.

Saya jadi ingat teman yang mengusulkan pembangunan sistem monitoring hoaks, termasuk judi online di Kemendigi. Harusnya cukup dengan anggaran Rp 200 miliar. Tapi perlu huruf T yang disetujui.

Dengan sistem yang terintegrasi itu maka orang tidak akan ketemu orang. Semua serba online. Tidak akan terjadi lagi negosiasi yang berujung korupsi.

Sistem informasi teknologi bisa membuat orang berakhlak mulia tanpa membaca kitab suci agama apa pun.

Pak Pung juga melihat hilangnya pemasukan pajak dari batu bara. Yakni sejak diberlakukannya Omnibus Law –istilah populer untuk UU Cipta Kerja.

Ketika Omnibus Law mulai berlaku pengusaha batu bara bisa mengajukan restitusi PPN. Nilainya triliunan. Perusahaan raksasa bisa dapat restitusi bertriliun-triliun. Padahal usahanya tinggal mengeruk saja kekayaan alam negara.

Itu karena batu bara tidak lagi termasuk barang kena pajak. Itu karena batu bara diekspor. Pak Pung memperkirakan negara kehilangan sekitar Rp 150 triliun akibat batu bara bukan lagi termasuk barang kena pajak.

Ingat: menaikkan rasio pajak bisa dapat Rp 250 triliun. Itu untuk setiap kenaikan satu persen. Dari batu bara dapat Rp 150 triliun. Untuk apa lagi harus menaikkan tarif PPN 12 persen bulan depan.

Menaikkan tarif pajak memang lebih mudah daripada meningkatkan rasio pajak. Menyasar orang kebanyakan lebih mudah dari memungut orang yang lebih berduit. Hikmah besarnya: berduitlah yang banyak.(*)

Tags: Catatan Harian DahlanDahlan IskanDiswayHarian Dahlanharian diswayTulisan Dahlan

Related Posts

Jago Comory

Jago Comory

Wednesday, 3 June 2026
Pet Byar

Pet Byar

Saturday, 30 May 2026
Randy Sunda

Randy Sunda

Friday, 29 May 2026
Gu Lebang

Gu Lebang

Thursday, 28 May 2026
Gubuk Dea

Gubuk Dea

Wednesday, 27 May 2026
Wani Tenan

Wani Tenan

Wednesday, 27 May 2026
Next Post
Satuan khusus Kejati Gorut saat menggeledah kantor PUDAM Tirta Gerbang Emas” Kabupaten Gorontalo Utara terkait dugaan korupsi penyetaan modal Rp 2,3 M Tahun Anggaran 2018 s/d 2019. (Foto: Humas Kejari Gorut).

Kantor PUDAM Gorut Digeledah Kejaksaan, Sita Sejumlah Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Rp 2,3 M

Rekomendasi

Pembekalan Ujian Komprehensif CBT dan Lisan, FEBI IAIN Gorontalo Siapkan Lulusan Unggul Hadapi Dunia Kerja

Pembekalan Ujian Komprehensif CBT dan Lisan, FEBI IAIN Gorontalo Siapkan Lulusan Unggul Hadapi Dunia Kerja

Wednesday, 3 June 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

Tuesday, 2 June 2026
Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Friday, 29 May 2026
Baznas dan Mahasiswa IAIN Gorontalo Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Baznas dan Mahasiswa IAIN Gorontalo Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Tuesday, 23 December 2025

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Cuaca Buruk Picu Fluktuasi Harga Ikan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.