logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Dua Anak Tiri Digarap Ayah Sambung

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 6 December 2024
in Metropolis
0
Ilustrasi--

Ilustrasi--

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Seorang ayah yang sejatinnya memberikan perlindungan kepada anaknya meskipun itu adalah anak sambung. Namun, lain halnnya yang dilakukan pria inisial EP ( 32) alias Pan.

Pria yang bekerja serabutan ini justru tega menggarap anak tirinnya. Akibat perbuatannya Pan terpaksa harus berususan dengan pihak kepolisian dalam hal ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polda Gorontalo.

Kaur Penum Subbid Penmas Bidang Humas Polda Gorontalo Kompol Heny M Rahayu kepada wartawan mengatakan, bahwa kejadian persetubuhan terhadap dua anak tirinya yang masih dibawah umur itu sudah lama yakni sejak 2021 silam.

Namun, karena merasa aman alias belum ketahuan, Pen malah ketagihan. Pen justru melancarkan aksinnya melakukan persetubuhan layaknya Suami istri ini secara berulang-ulang terhadap mawar (nama samaran,red) dan Melati (nama samaran,red) kurang lebih dua tahun yakni September 2023.

Related Post

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

Parahu Rusak Tujuh Nelayan Berhasil Dievakuasi

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Kejadian ini baru terungkap ketika Mawar dan Melati yang merasa sudah tidak tahan lagi dengan perlakuan Pen kepada dirinnya, akhirnya melaporkan apa yang dialaminya itu kepada pihak kerabatnya.

Betapa kagetnya keluarga Mawar mendengar perbuatan bejat yang dilakukan kepada Mawar selama bertahun-tahun. Namun, kala itu Mawar belum berani mengadukan hal ini kepada pihak keluarga kerena Pen yang mengurus segala kebutuhan pengobatan ibu Kandung Mawar yang dalam kondisi sakit.

Hanya saja ketika mengetahui jika dirinnya sudah menjadi target operasi polisi, Pan meninggalkan rumah yang ditempatinya dan memilih mengamankan diri di lokasi pertambangan emas. Namun, ibarat pepatah sepandai-pendainnya tupai melompat, tetap akan jatuh ke tanah pula.

Begitupula yang dialami Pan, pelariannya berakhir dan berhasil ditangkap polisi di rumahnya pada Oktober 2024 saat keluar dari tempat persembunyiannya. “Tersangka Pen merupakan DPO sejak 09 Oktober 2024 karena tidak memenuhi undangan dan panggilan dari Kepolisian,

Kemudian tersangka diamankan pada tanggal 2 desember oleh Tim Resmob Polres Pohuwato kemudian diserahkan kepada tim Resmob Polda Gorontalo,”ungkap Heny yang juga didampingi Panit I Ditreskrimum Iptu Natalia Olii dalam Pressconpres Kamis, (05/12/2024).

Terakhir Heny menegaskan, bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1), (3), dan/atau Pasal 82 Ayat (1), (2), (4) Undang – Undang RI. No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang – Undang Jo Undang – Undang RI. No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang – Undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Saat ini tersangka telah ditahan di rutan Mapolda Gorontalo untuk proses penyidikan lebih lanjut,”tutup perwira satu melai di pundaknya ini. (roy)

Tags: Ayah Tiri CabulKasus Pencabulanpencabulan anakTindakan AsusilaUPPA Polda Gorontalo

Related Posts

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

Monday, 20 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026
Tujuh orang masyarakat yang terdampar di Pulau Mas, berhasil dievakuasi oleh personel Polairud Polda Gorontalo.

Parahu Rusak Tujuh Nelayan Berhasil Dievakuasi

Monday, 20 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Monday, 20 April 2026
Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Monday, 20 April 2026
Next Post
New Honda PCX160

New Honda PCX160 Semakin Berkelas dengan Kecanggihan Menyeluruh

Rekomendasi

Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Batas-Batas Pengobatan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.