logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Dua Anak Tiri Digarap Ayah Sambung

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 6 December 2024
in Metropolis
0
Ilustrasi--

Ilustrasi--

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Seorang ayah yang sejatinnya memberikan perlindungan kepada anaknya meskipun itu adalah anak sambung. Namun, lain halnnya yang dilakukan pria inisial EP ( 32) alias Pan.

Pria yang bekerja serabutan ini justru tega menggarap anak tirinnya. Akibat perbuatannya Pan terpaksa harus berususan dengan pihak kepolisian dalam hal ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polda Gorontalo.

Kaur Penum Subbid Penmas Bidang Humas Polda Gorontalo Kompol Heny M Rahayu kepada wartawan mengatakan, bahwa kejadian persetubuhan terhadap dua anak tirinya yang masih dibawah umur itu sudah lama yakni sejak 2021 silam.

Namun, karena merasa aman alias belum ketahuan, Pen malah ketagihan. Pen justru melancarkan aksinnya melakukan persetubuhan layaknya Suami istri ini secara berulang-ulang terhadap mawar (nama samaran,red) dan Melati (nama samaran,red) kurang lebih dua tahun yakni September 2023.

Related Post

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Kejadian ini baru terungkap ketika Mawar dan Melati yang merasa sudah tidak tahan lagi dengan perlakuan Pen kepada dirinnya, akhirnya melaporkan apa yang dialaminya itu kepada pihak kerabatnya.

Betapa kagetnya keluarga Mawar mendengar perbuatan bejat yang dilakukan kepada Mawar selama bertahun-tahun. Namun, kala itu Mawar belum berani mengadukan hal ini kepada pihak keluarga kerena Pen yang mengurus segala kebutuhan pengobatan ibu Kandung Mawar yang dalam kondisi sakit.

Hanya saja ketika mengetahui jika dirinnya sudah menjadi target operasi polisi, Pan meninggalkan rumah yang ditempatinya dan memilih mengamankan diri di lokasi pertambangan emas. Namun, ibarat pepatah sepandai-pendainnya tupai melompat, tetap akan jatuh ke tanah pula.

Begitupula yang dialami Pan, pelariannya berakhir dan berhasil ditangkap polisi di rumahnya pada Oktober 2024 saat keluar dari tempat persembunyiannya. “Tersangka Pen merupakan DPO sejak 09 Oktober 2024 karena tidak memenuhi undangan dan panggilan dari Kepolisian,

Kemudian tersangka diamankan pada tanggal 2 desember oleh Tim Resmob Polres Pohuwato kemudian diserahkan kepada tim Resmob Polda Gorontalo,”ungkap Heny yang juga didampingi Panit I Ditreskrimum Iptu Natalia Olii dalam Pressconpres Kamis, (05/12/2024).

Terakhir Heny menegaskan, bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1), (3), dan/atau Pasal 82 Ayat (1), (2), (4) Undang – Undang RI. No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang – Undang Jo Undang – Undang RI. No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang – Undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Saat ini tersangka telah ditahan di rutan Mapolda Gorontalo untuk proses penyidikan lebih lanjut,”tutup perwira satu melai di pundaknya ini. (roy)

Tags: Ayah Tiri CabulKasus Pencabulanpencabulan anakTindakan AsusilaUPPA Polda Gorontalo

Related Posts

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026
Next Post
New Honda PCX160

New Honda PCX160 Semakin Berkelas dengan Kecanggihan Menyeluruh

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.