logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Politik

Pilkada Gorut, Dua Paslon Tolak Tandatangani Rekapitulasi Suara

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 5 December 2024
in Politik
0
Saksi paslon nomor urut 2 Abdul Azis Latif saat menyampaikan ketidak sediaan pihaknya menandatangani berita acara, Selasa (4/12). (Foto : Alosius M. Budiman / gorontalo post)

Saksi paslon nomor urut 2 Abdul Azis Latif saat menyampaikan ketidak sediaan pihaknya menandatangani berita acara, Selasa (4/12). (Foto : Alosius M. Budiman / gorontalo post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, KWANDANG — Saksi pasangan calon nomor urut 2 dan 3 tidak menandatangani Berita Acara dan sertifikat hasil rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Gorontalo utara Tahun 2024 Format Model D-Hasil Kabko hasil.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) dan Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorut Tahun 2024 hari kedua, Rabu (4/12).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh saksi paslon Thariq Modanggu – Nurjana Yusuf yakni Abdul Azis Latif dalam rapat pleno terbuka tersebut. “Kami saksi dari paslon nomor urut 2 tidak akan menandatangani hasil rekapitulasi” ungkapnya saat itu.

Adapun alasan yang menyertai ketidak sediaan pihaknya untuk menandatangani hasil rekapitulasi tersebut dikarenakan selain perintah dari pasangan calon, juga alasan lainnya itu telah dituangkan dalam kejadian khusus.

Related Post

Menjelang Putusan MK soal PSU Pilkada, Polda Papua Siagakan 6.388 Personel

DPW PAN Gorontalo Peringati HUT ke 80 RI, Momentum Perkuat Tekad Membangun Bangsa

Jadi Sekjen Gerindra, Sugiono Masih Sebagai Menlu

Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

Selain itu untuk saksi pasangan calon nomor 3, Ridwan Yasin – Muksin Badar yakni Efendi Dali awal ketika usai skors saat dipanggil untuk menandatangani tidak berada ditempat, setelah peserta rapat pleno memberikan masukan untuk di skors lagi, untuk menghubungi dan memastikan apakah akan menandatangani dokumen yang dimaksud.

Setelah skors dan rapat pleno dilanjutkan oleh Ketua KPU Gorut, Sofyan Djakfar, diperoleh kepastian yang disampaikan oleh Sofyan bahwa saksi tidak akan menandatangani dokumen yang dimaksud dan akan membawa hal ini ke MK. “Namun untuk alasan jelasnya kami belum mengetahui dengan jelas, hanya saja untuk ke MK telah kami konfirmasi ke yang bersangkutan” tegasnya.

Terkait dengan rencana gugatan yang akan dilakukan tersebut, Sofyan usai memimpin rapat pleno mengatakan bahwa pihaknya juga tetap siap menghadapi gugatan tersebut, “Pada dasarnya kami harus siap ketika ada gugatan dari pasangan calon” tandasnya. (abk)

Tags: KPU Gorontalo UtaraPilkada GorutPilkada Serentak 2024Rekapitulasi Perolehan Suara

Related Posts

Personel Brimob Polda Papua. Foto: Ridwan/jpnn

Menjelang Putusan MK soal PSU Pilkada, Polda Papua Siagakan 6.388 Personel

Monday, 8 September 2025
PAN SEMANGAT : Ketua DPW PAN Gorontalo Anas Jusuf, Sekretaris Wilayah PAN Gorontalo Femmy Udoki, bersama seluruh pengurus dan simpatisan PAN Gorontalo foto bersama usai upacara HUT ke 80 RI yang berlangsung di sekretariat PAN Gorontalo, Ahad (17/8). (foto : dok / dpw pan gorontalo)

DPW PAN Gorontalo Peringati HUT ke 80 RI, Momentum Perkuat Tekad Membangun Bangsa

Tuesday, 19 August 2025
Ahmad Muzani bersama Sugiono menggambarkan transisi peralihan jabatan Sekjen Gerindra dalam unggahan di akun Instagram @ahmadmuzani2 pada Jumat (1/8/2025). (ANTARA/Instagram @ahmadmuzani2)

Jadi Sekjen Gerindra, Sugiono Masih Sebagai Menlu

Tuesday, 5 August 2025
Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

Tuesday, 8 July 2025
Deisy S.M Datau

Tunggu Arahan DPP, PDIP Belum Putuskan Pengganti Ridwan Yasin

Thursday, 27 February 2025
Pelaksanaan sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu oleh ketua dan anggota Bawaslu Pohuwato, yang digelar DKPP pekan lalu. (foto : dok / dkpp)

Terkait Rekrutmen Panwaslu, DKPP Periksa Anggota Bawaslu Pohuwato

Wednesday, 26 February 2025
Next Post
Bos perusahaan beton di Gorontalo, inisial RR saat ditahan Kejari Kota Gorontalo, Selasa (3/12). (Foto: Humas/Kejati Gorontalo).

Sehari Dibui, Bos Perusahaan Beton Dilepas, Ada Apa?

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.