logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Politik

Menjelang Putusan MK soal PSU Pilkada, Polda Papua Siagakan 6.388 Personel

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 8 September 2025
in Politik
0
Personel Brimob Polda Papua. Foto: Ridwan/jpnn

Personel Brimob Polda Papua. Foto: Ridwan/jpnn

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, PAPUA — Kepolisian Daerah (Polda) Papua menyiagakan 6.388 personel untuk mengantisipasi potensi konflik menjelang pembacaan putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua.

Putusan sengketa PSU Pilgub Papua dengan agenda pembacaan dismissal dilakukan pada Rabu, 10 September 2025 me datang. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito menjelaskan pengamanan difokuskan pada titik-titik strategis di sembilan kabupaten/kota yang dianggap rawan potensi gangguan keamanan.

“Kami menyiagakan ribuan personel untuk mengantisipasi potensi konflik antar pendukung pasangan calon. Pengamanan ini tersebar di 9 kabupaten/kota di Papua,” kata Kombes Cahyo di Jayapura.

Cahyo menambahkan, kondisi keamanan di wilayah tersebut saat ini relatif kondusif. Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang beredar, terutama di media sosial.

Related Post

DPW PAN Gorontalo Peringati HUT ke 80 RI, Momentum Perkuat Tekad Membangun Bangsa

Jadi Sekjen Gerindra, Sugiono Masih Sebagai Menlu

Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

Tunggu Arahan DPP, PDIP Belum Putuskan Pengganti Ridwan Yasin

Putusan MK ini merupakan tahap penting dalam sengketa Pilgub Papua. Putusan dismissal MK akan menentukan apakah permohonan sengketa tersebut akan dilanjutkan ke tahap pembuktian atau dinyatakan tidak dapat diterima.

Pilgub Papua kali ini diikuti oleh dua pasangan calon, yaitu Benhur Tomi Mano – Constan Karma dan Mathius D Fakhiri – Aryoko Rumaropen. Sebelumnya KPU Papua menetapkan pasangan Calon Gubernur nomor urut 02 Mathius D Fakhiri – Aryoko Rumaropen (Mari-Yo) sebagai pememang dengan perolehan suara 259.817 suara. (jpnn)

Tags: Pilgub Papuapolda papuaPSU PapuaPSU Pilgub PapuaPutusan MK

Related Posts

PAN SEMANGAT : Ketua DPW PAN Gorontalo Anas Jusuf, Sekretaris Wilayah PAN Gorontalo Femmy Udoki, bersama seluruh pengurus dan simpatisan PAN Gorontalo foto bersama usai upacara HUT ke 80 RI yang berlangsung di sekretariat PAN Gorontalo, Ahad (17/8). (foto : dok / dpw pan gorontalo)

DPW PAN Gorontalo Peringati HUT ke 80 RI, Momentum Perkuat Tekad Membangun Bangsa

Tuesday, 19 August 2025
Ahmad Muzani bersama Sugiono menggambarkan transisi peralihan jabatan Sekjen Gerindra dalam unggahan di akun Instagram @ahmadmuzani2 pada Jumat (1/8/2025). (ANTARA/Instagram @ahmadmuzani2)

Jadi Sekjen Gerindra, Sugiono Masih Sebagai Menlu

Tuesday, 5 August 2025
Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

Tuesday, 8 July 2025
Deisy S.M Datau

Tunggu Arahan DPP, PDIP Belum Putuskan Pengganti Ridwan Yasin

Thursday, 27 February 2025
Pelaksanaan sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu oleh ketua dan anggota Bawaslu Pohuwato, yang digelar DKPP pekan lalu. (foto : dok / dkpp)

Terkait Rekrutmen Panwaslu, DKPP Periksa Anggota Bawaslu Pohuwato

Wednesday, 26 February 2025
Sidang DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu terhadap ketua dan anggota KPU Gorontalo Utara (Gorut), Rabu (19/2). (Foto : dok/dkpp)

Coret Caleg, Komisioner KPU Gorut Diseret ke DKPP

Monday, 24 February 2025
Next Post
Vespa Officina 8. (Foto: piaggio)

Vespa Officina 8, Edisi Spesial Tersedia Dalam Dua Model

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tinggalkan Ruang Kelas, Mahasiswa UNG Dalami Technopreneurship Langsung di Kafe

Tinggalkan Ruang Kelas, Mahasiswa UNG Dalami Technopreneurship Langsung di Kafe

Thursday, 16 April 2026
Syafrin Liputo

Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

Wednesday, 15 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Profesi-Profesi Hebat

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.